Monday, April 29, 2024
25.7 C
Jayapura

Desak Kerusuhan Dogiyai Sebagai Prioritas Penanganan Konflik Sosial

JAYAPURA – Komisi  Nasional (Komnas) Hak Asasi Manusia (HAM) meminta peristiwa Dogiyai harus segera diselesaikan, hal ini untuk mengantisipasi sesuatu yang tidak diinginkan.

Merespons kerusuhan di Kabupaten Dogiyai, Komnas HAM RI Perwakilan Papua mendesak, mendorong PJ Gubernur Provinsi Papua Tengah untuk menjadikan kasus kerusuhan di Dogiyai sebagai prioritas penanganan konflik sosial, dan mengupayakan dukungan rehabilitasi korban dan kerugian serta penanganan korban meninggal dunia maupun korban luka-luka.

Bupati Dogiyai selaku kepala pemerintah daerah beserta jajaran hadir sebagai pihak terdepan untuk meredam eskalasi konflik kerusuhan, dan mendorong rekonsiliasi antar para pihak agar terjadi perdamaian, di dukung oleh pihak kepolisian.

“Pemerintah daerah segera melakukan penanganan kesehatan yang intensif bagi para korban luka-luka,” tegas Frits dalam keterangan persnya kepada wartawan di Kantor Komnas HAM, Kamis (17/17) kemarin.

Frits juga meminta pemerintah daerah Kabupaten Dogiyai didukung pemerintah Provinsi Papua sebagai provinsi Induk untuk sementara memberikan perhatian bagi warga masyarakat yang menjadi korban kerusuhan dimana rumah-rumahnya di bakar oleh masa.

Komnas HAM RI Perwakilan Papua juga meminta kepolisian untuk mengusut peristiwa ini secara proses hukum dengan tetap mengedepankan asas praduga tidak bersalah demi terwujudnya situasi Kamtibmas yang kondusif.

“Komnas HAM Papua menyerukan atas nama kemanusiaan agar masyarakat sipil tidak melakukan tindakan kerusuhan hakim sendiri secara masal, merusak fasilitas rumah, ruko dan menyerang warga masyarakat sipil lain yang tidak berdosa, sebaliknya mengambil peran partisipatif dalam menciptakan kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang kondusif bagi pemenuhan hak rasa aman di antara sesama masyarakat,” tegasnya.

Baca Juga :  Hanya Suruhan Caleg, 14 Orang Dibebaskan

Komnas HAM Papua memahami bahwa pengiriman flayer protes yang bergambarkan korban-korban kekerasan kepada Komnas HAM RI Perwakilan Papua sebagai suatu sikap menyerukan penghormatan kepada kemanusiaan.

Meski belum mengirim tim investigasi ke Dogiyai, Komnas HAM RI Perwakilan Papua terus melakukan koordinasi dengan mitra lokal, dan berkoordinasi dengan Kapolda Papua serta Kapolres Dogiyai, untuk mengupayakan pemulihan kondisi Kamtibmas di Dogiyai.

Terkait dengan kejadian di Dogiyai, Komnas HAM RI Perwakilan Papua menyampaikan keprihatinan dan duka cita yang mendalam atas kerusuhan yang terjadi pasca peristiwa kecelakaan lalu lintas di Kampung Ikebo, Distrik Kamu, Kabupaten Dogiyai pada Sabtu sore (12/11).

Dimana mengakibatkan seorang meninggal dunia dan beberapa korban lainnya luka-luka baik dari unsur masyarakat sipil maupun pihak kepolisian, serta ratusan orang lainnya mengungsi.

Dari hasil koordinasi pantauan mitra lokal dan pemantauan melalui media, Komnas HAM RI Perwakilan Papua mencatat korban jiwa dan kerugian harta benda yakni dua orang meninggal dunia bernama Noldy Goodi Goo (5) akibat kecelakaan lalu lintas dan Iqbal (29) diduga akibat penganiayaan.

Sementara korban luka akibat penganiayaan sebanyak tiga orang, korban aparat kepolisian yang terkena panah sebanyak 4 orang, korban diduga terkena benda tajam Felek Pigai dan Delpina Tebai (14).

Baca Juga :  Korban Pelanggaran HAM Berat Tolak Penyelesaian Non-Yudisial

Untuk kerugian materil yakni kerusakan rumah tinggal sebanyak 27 unit, kerusakan bangunan kios sebanyak 51 unit, kerusakan rumah kos sebanyak 9 unit, kerusakan kendaraan truk sebanyak 9 unit, kerusakan kendaraan motor sebanyak 20 unit, kerusakan kantor pemerintah Dukcapil, Dinas Keuangan, Dinas BPMK, Kantor Inspektorat, Dinas Lingkungan Hidup, dan  Dinas BPK, terhentinya pelayanan perkantoran, kesehatan, dan pendidikan, terjadi ketegangan antara aparat gabungan Polri/TNI dengan warga masyarakat di Kampung Bukapa, dan Kampung Putapa di Dogiyai, mengakibatkan rasa takut di kalangan masyarakat sipil.

Secara terpisah, Pj Gubernur Papua Tengah Ribka Haluk menyampaikan, terkait dengan peristiwa di Dogiyai,  pihaknya sudah melakukan penanganan secara  keseluruhan.

“Sudah dilakukan penanganan seluruhnya oleh 4 Bupati, saya sudah perintahkan mereka untuk melakukan penanganan,” tegas Ribka saat dikonfirmasi Cenderawasih Pos. Terkait kasus adanya pembunuhan Ribka juga meminta untuk diproses secara hukum, Polres dan empat bupati yang ada di wilayah Papua tengah sudah melakukan penanganan dan masyarakat sudah melakukan aktivitas seperti biasa.

“Begitu kejadian saya langsung koordinasi dengan pihak keamanan dalam hal ini Polisi serta empat bupati yang ada di Papua Tengah dan mereka langsung ke masyarakat dan melakukan penanganan,” pungkasnya. (fia/wen)

JAYAPURA – Komisi  Nasional (Komnas) Hak Asasi Manusia (HAM) meminta peristiwa Dogiyai harus segera diselesaikan, hal ini untuk mengantisipasi sesuatu yang tidak diinginkan.

Merespons kerusuhan di Kabupaten Dogiyai, Komnas HAM RI Perwakilan Papua mendesak, mendorong PJ Gubernur Provinsi Papua Tengah untuk menjadikan kasus kerusuhan di Dogiyai sebagai prioritas penanganan konflik sosial, dan mengupayakan dukungan rehabilitasi korban dan kerugian serta penanganan korban meninggal dunia maupun korban luka-luka.

Bupati Dogiyai selaku kepala pemerintah daerah beserta jajaran hadir sebagai pihak terdepan untuk meredam eskalasi konflik kerusuhan, dan mendorong rekonsiliasi antar para pihak agar terjadi perdamaian, di dukung oleh pihak kepolisian.

“Pemerintah daerah segera melakukan penanganan kesehatan yang intensif bagi para korban luka-luka,” tegas Frits dalam keterangan persnya kepada wartawan di Kantor Komnas HAM, Kamis (17/17) kemarin.

Frits juga meminta pemerintah daerah Kabupaten Dogiyai didukung pemerintah Provinsi Papua sebagai provinsi Induk untuk sementara memberikan perhatian bagi warga masyarakat yang menjadi korban kerusuhan dimana rumah-rumahnya di bakar oleh masa.

Komnas HAM RI Perwakilan Papua juga meminta kepolisian untuk mengusut peristiwa ini secara proses hukum dengan tetap mengedepankan asas praduga tidak bersalah demi terwujudnya situasi Kamtibmas yang kondusif.

“Komnas HAM Papua menyerukan atas nama kemanusiaan agar masyarakat sipil tidak melakukan tindakan kerusuhan hakim sendiri secara masal, merusak fasilitas rumah, ruko dan menyerang warga masyarakat sipil lain yang tidak berdosa, sebaliknya mengambil peran partisipatif dalam menciptakan kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang kondusif bagi pemenuhan hak rasa aman di antara sesama masyarakat,” tegasnya.

Baca Juga :  Hanya Suruhan Caleg, 14 Orang Dibebaskan

Komnas HAM Papua memahami bahwa pengiriman flayer protes yang bergambarkan korban-korban kekerasan kepada Komnas HAM RI Perwakilan Papua sebagai suatu sikap menyerukan penghormatan kepada kemanusiaan.

Meski belum mengirim tim investigasi ke Dogiyai, Komnas HAM RI Perwakilan Papua terus melakukan koordinasi dengan mitra lokal, dan berkoordinasi dengan Kapolda Papua serta Kapolres Dogiyai, untuk mengupayakan pemulihan kondisi Kamtibmas di Dogiyai.

Terkait dengan kejadian di Dogiyai, Komnas HAM RI Perwakilan Papua menyampaikan keprihatinan dan duka cita yang mendalam atas kerusuhan yang terjadi pasca peristiwa kecelakaan lalu lintas di Kampung Ikebo, Distrik Kamu, Kabupaten Dogiyai pada Sabtu sore (12/11).

Dimana mengakibatkan seorang meninggal dunia dan beberapa korban lainnya luka-luka baik dari unsur masyarakat sipil maupun pihak kepolisian, serta ratusan orang lainnya mengungsi.

Dari hasil koordinasi pantauan mitra lokal dan pemantauan melalui media, Komnas HAM RI Perwakilan Papua mencatat korban jiwa dan kerugian harta benda yakni dua orang meninggal dunia bernama Noldy Goodi Goo (5) akibat kecelakaan lalu lintas dan Iqbal (29) diduga akibat penganiayaan.

Sementara korban luka akibat penganiayaan sebanyak tiga orang, korban aparat kepolisian yang terkena panah sebanyak 4 orang, korban diduga terkena benda tajam Felek Pigai dan Delpina Tebai (14).

Baca Juga :  Korban Pelanggaran HAM Wamena Tolak Penyelesaian Non Yudisial

Untuk kerugian materil yakni kerusakan rumah tinggal sebanyak 27 unit, kerusakan bangunan kios sebanyak 51 unit, kerusakan rumah kos sebanyak 9 unit, kerusakan kendaraan truk sebanyak 9 unit, kerusakan kendaraan motor sebanyak 20 unit, kerusakan kantor pemerintah Dukcapil, Dinas Keuangan, Dinas BPMK, Kantor Inspektorat, Dinas Lingkungan Hidup, dan  Dinas BPK, terhentinya pelayanan perkantoran, kesehatan, dan pendidikan, terjadi ketegangan antara aparat gabungan Polri/TNI dengan warga masyarakat di Kampung Bukapa, dan Kampung Putapa di Dogiyai, mengakibatkan rasa takut di kalangan masyarakat sipil.

Secara terpisah, Pj Gubernur Papua Tengah Ribka Haluk menyampaikan, terkait dengan peristiwa di Dogiyai,  pihaknya sudah melakukan penanganan secara  keseluruhan.

“Sudah dilakukan penanganan seluruhnya oleh 4 Bupati, saya sudah perintahkan mereka untuk melakukan penanganan,” tegas Ribka saat dikonfirmasi Cenderawasih Pos. Terkait kasus adanya pembunuhan Ribka juga meminta untuk diproses secara hukum, Polres dan empat bupati yang ada di wilayah Papua tengah sudah melakukan penanganan dan masyarakat sudah melakukan aktivitas seperti biasa.

“Begitu kejadian saya langsung koordinasi dengan pihak keamanan dalam hal ini Polisi serta empat bupati yang ada di Papua Tengah dan mereka langsung ke masyarakat dan melakukan penanganan,” pungkasnya. (fia/wen)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya