Wednesday, April 24, 2024
27.7 C
Jayapura

Pemkab Yalimo Geram, Kutuk Keras Upaya Penyelundupan Miras

*Ribka Haluk: Dilarang Keras Selundupkan Miras ke Yalimo!

JAYAPURA-Penjabat Bupati Yalimo, Dr. Ribka Haluk, sangat menyesalkan adanya upaya penyelundupan sebanyak 2.760 botol minuman keras (miras) ke wilayah pegunungan tengah Papua. Menurut Bupati Ribka Haluk, minuman keras dapat merusak moral generasi bangsa, khususnya di Yalimo dan wilayah pegunungan tengah Papua.

“Selaku Penjabat Bupati Yalimo, saya memang sangat menyesalkan peristiwa yang terjadi. Ini dapat merusak moral bangsa, merusak generasi bangsa khususnya di Yalimo dan wilayah pegunungan tengah Papua. Bukan apa, pasalnya ini bisnis miras dalam jumlah yang besar dan dikawal langsung oleh oknum aparat,” ungkap Bupati Ribka Haluk, kepada Cenderawasih Pos, Rabu (17/11) kemarin.

Bupati Ribka Haluk telah meminta agar semua pihak, baik tokoh agama, tokoh perempuan, maupun tokoh masyarakat pada umumnya di Yalimo untuk melakukan pengawasan yang ketat.

“Kita akan lakukan sweeping dan operasi Miras di Yalimo, dan juga daerah perbatasan di Distrik Benawa. Sebab, itu pintu masuk ke wilayah pegunungan tengah Papua. Oleh karenanya, saya sudah siagakan aparat untuk melakukan pengawasan ketat terhadap para sopir truk kendaraan yang melintas Wamena – Jayapura,” tegasnya.

Secara tegas, Bupati Ribka Haluk melarang penyelundupan Miras maupun narkotika atau obat-obatan sejenisnya masuk Yalimo. Karena dapat merusak moral dan masa depan generasi bangsa di Yalimo dan wilayah pegunungan tengah Papua.

“Apalagi ini menjelang pelaksanaan PSU ke-2 di Yalimo dan memasuki Natal. Pemkab Yalimo melarang keras untuk siapa saja yang dengan sengaja menyelundupkan miras, narkoba, maupun obat-obat terlarang sejenisnya masuk Yalimo dan pegunungan tengah Papua. Dalam keadaan apapun itu tidak diizinkan untuk masuk Yalimo,” tandasnya. 

Baca Juga :  Pemanfaatan Dana Otsus Harus Sesuai Amanat UU Otsus

Terkait adanya dugaan keterlibatan dua oknum aparat Kepolisian, Ribka Haluk menyayangkan hal itu. Dirinya oknum aparat keamanan yang diduga terlibat, tidak memiliki tanggung jawab moral terhadap masyarakat. 

Oleh sebab itu, pelaku menurutnya sudah sepantasnya diproses sesuai hukum yang berlaku dan dijatuhi hukuman seberat-beratnya untuk memberikan efek jera. “Ini juga sekaligus peringatan kepada warga agar tidak melakukan tindakan melanggar hukum untuk menyelundupkan Miras dan narkoba melalui Kabupaten Yalimo,” tambahnya. 

 “Apabila ada oknum pejabat dan ASN maupun oknum aparat TNI-Polri serta masyarakat yang melakukan tindakan kriminal akibat Miras dan narkoba, selaku Penjabat Bupati Yalimo saya meminta Polres Yalimo untuk mengambil tindakan tegas dan memproses sesuai hukum yang berlaku,” sambungnya. 

Dalam kesempatan itu, atas nama pemerintah dan masyarakat Kabupaten Yalimo, Bupati Ribka Haluk menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada masyarakat yang turut berpartisipasi menjaga kamtibmas di Kabupaten Yalimo. Khususnya warga Benawa yang melaporkan adanya upaya penyelundupan Miras tersebut kepada aparat TNI di Posramil Distrik Benawa, sehingga pelaku dapat ditangkap beserta barang bukti berupa ribuan botol minuman keras. 

“Sekaligus saya memberikan apresiasi kepada anggota TNI maupun Polri yang melakukan sweeping dan bertugas dengan baik di Kabupaten Yalimo. Semoga tugas dan pengabdian mendapatkan berkat dari Tuhan bagi semua petugas yang secara sungguh-sungguh melakukan tugas dan tanggung jawabnya untuk membangun masyarakat di Kabupaten Yalimo, bahkan Papua dan Indonesia pada umumnya,” pungkasnya. 

Baca Juga :  Evakuasi Pendulang, TNI-Polri Turunkan Tim

Sementara itu, Propam Polda Papua mengirim timnya ke Yalimo untuk menjemput dua oknum anggota Polri yang diduga terlibat dalam kasus penyelundupan ribuan botol Miras melalui jalan Trans Papua.

 “Tim kami sudah ke Wamena menuju Yalimo untuk menjemput kedua oknum anggota tersebut,” kata Kabid Propam Polda Papua, Kombes Pol Fernando Sanches  Napitulu saat dikonfirmasi Cenderawasih Pos, Rabu (17/11)

Diterangkan, setelah mengambil data di Yalimo, tim langsung menarik kasus ini ke Polda Papua termasuk dua oknum anggota Polri yang diduga terlibat.”Nanti kami proses, kita belum tahu seperti apa peran dua anggota ini,” terangnya. 

Lanjutnya, pihaknya akan memproses sesuai aturan hukum yang berlaku. Dimana pihaknya juga akan memintai keterangan dari masyarakat terkait, apakah barang tersebut milik dua oknum anggota atau milik masyarakat.

“Saya pastikan sesuai perintah Kapolda akan kita proses dengan memberikan hukuman  yang setimpal dengan perbuatannya,” tegasnya.

Terkait dengan kejadian ini, Fernando Sanches mengaku telah memerintahkan seluruh Kasie Propam di Polres jajaran untuk meningkatkan razia dan mengecek setiap anggotanya.

“Tingkatkan razia dan cek setiap kehadiran anggota. Jika anggota ada keperluan di luar daerah harus dipastikan keperluan tersebut tidak ada niatan untuk berbuat pelanggaran,” pintanya. Ia berharap, kejadian serupa tidak terulang lagi. Setiap anggota haru tahu tugas dan tanggung jawabnya. (gr/fia/sionuroba/siklen/nat) 

*Ribka Haluk: Dilarang Keras Selundupkan Miras ke Yalimo!

JAYAPURA-Penjabat Bupati Yalimo, Dr. Ribka Haluk, sangat menyesalkan adanya upaya penyelundupan sebanyak 2.760 botol minuman keras (miras) ke wilayah pegunungan tengah Papua. Menurut Bupati Ribka Haluk, minuman keras dapat merusak moral generasi bangsa, khususnya di Yalimo dan wilayah pegunungan tengah Papua.

“Selaku Penjabat Bupati Yalimo, saya memang sangat menyesalkan peristiwa yang terjadi. Ini dapat merusak moral bangsa, merusak generasi bangsa khususnya di Yalimo dan wilayah pegunungan tengah Papua. Bukan apa, pasalnya ini bisnis miras dalam jumlah yang besar dan dikawal langsung oleh oknum aparat,” ungkap Bupati Ribka Haluk, kepada Cenderawasih Pos, Rabu (17/11) kemarin.

Bupati Ribka Haluk telah meminta agar semua pihak, baik tokoh agama, tokoh perempuan, maupun tokoh masyarakat pada umumnya di Yalimo untuk melakukan pengawasan yang ketat.

“Kita akan lakukan sweeping dan operasi Miras di Yalimo, dan juga daerah perbatasan di Distrik Benawa. Sebab, itu pintu masuk ke wilayah pegunungan tengah Papua. Oleh karenanya, saya sudah siagakan aparat untuk melakukan pengawasan ketat terhadap para sopir truk kendaraan yang melintas Wamena – Jayapura,” tegasnya.

Secara tegas, Bupati Ribka Haluk melarang penyelundupan Miras maupun narkotika atau obat-obatan sejenisnya masuk Yalimo. Karena dapat merusak moral dan masa depan generasi bangsa di Yalimo dan wilayah pegunungan tengah Papua.

“Apalagi ini menjelang pelaksanaan PSU ke-2 di Yalimo dan memasuki Natal. Pemkab Yalimo melarang keras untuk siapa saja yang dengan sengaja menyelundupkan miras, narkoba, maupun obat-obat terlarang sejenisnya masuk Yalimo dan pegunungan tengah Papua. Dalam keadaan apapun itu tidak diizinkan untuk masuk Yalimo,” tandasnya. 

Baca Juga :  BTM: Banyak Warga Saya Terkepung Banjir

Terkait adanya dugaan keterlibatan dua oknum aparat Kepolisian, Ribka Haluk menyayangkan hal itu. Dirinya oknum aparat keamanan yang diduga terlibat, tidak memiliki tanggung jawab moral terhadap masyarakat. 

Oleh sebab itu, pelaku menurutnya sudah sepantasnya diproses sesuai hukum yang berlaku dan dijatuhi hukuman seberat-beratnya untuk memberikan efek jera. “Ini juga sekaligus peringatan kepada warga agar tidak melakukan tindakan melanggar hukum untuk menyelundupkan Miras dan narkoba melalui Kabupaten Yalimo,” tambahnya. 

 “Apabila ada oknum pejabat dan ASN maupun oknum aparat TNI-Polri serta masyarakat yang melakukan tindakan kriminal akibat Miras dan narkoba, selaku Penjabat Bupati Yalimo saya meminta Polres Yalimo untuk mengambil tindakan tegas dan memproses sesuai hukum yang berlaku,” sambungnya. 

Dalam kesempatan itu, atas nama pemerintah dan masyarakat Kabupaten Yalimo, Bupati Ribka Haluk menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada masyarakat yang turut berpartisipasi menjaga kamtibmas di Kabupaten Yalimo. Khususnya warga Benawa yang melaporkan adanya upaya penyelundupan Miras tersebut kepada aparat TNI di Posramil Distrik Benawa, sehingga pelaku dapat ditangkap beserta barang bukti berupa ribuan botol minuman keras. 

“Sekaligus saya memberikan apresiasi kepada anggota TNI maupun Polri yang melakukan sweeping dan bertugas dengan baik di Kabupaten Yalimo. Semoga tugas dan pengabdian mendapatkan berkat dari Tuhan bagi semua petugas yang secara sungguh-sungguh melakukan tugas dan tanggung jawabnya untuk membangun masyarakat di Kabupaten Yalimo, bahkan Papua dan Indonesia pada umumnya,” pungkasnya. 

Baca Juga :  Pertanyakan Insentif, Puluhan Nakes RSUD Abe Demo

Sementara itu, Propam Polda Papua mengirim timnya ke Yalimo untuk menjemput dua oknum anggota Polri yang diduga terlibat dalam kasus penyelundupan ribuan botol Miras melalui jalan Trans Papua.

 “Tim kami sudah ke Wamena menuju Yalimo untuk menjemput kedua oknum anggota tersebut,” kata Kabid Propam Polda Papua, Kombes Pol Fernando Sanches  Napitulu saat dikonfirmasi Cenderawasih Pos, Rabu (17/11)

Diterangkan, setelah mengambil data di Yalimo, tim langsung menarik kasus ini ke Polda Papua termasuk dua oknum anggota Polri yang diduga terlibat.”Nanti kami proses, kita belum tahu seperti apa peran dua anggota ini,” terangnya. 

Lanjutnya, pihaknya akan memproses sesuai aturan hukum yang berlaku. Dimana pihaknya juga akan memintai keterangan dari masyarakat terkait, apakah barang tersebut milik dua oknum anggota atau milik masyarakat.

“Saya pastikan sesuai perintah Kapolda akan kita proses dengan memberikan hukuman  yang setimpal dengan perbuatannya,” tegasnya.

Terkait dengan kejadian ini, Fernando Sanches mengaku telah memerintahkan seluruh Kasie Propam di Polres jajaran untuk meningkatkan razia dan mengecek setiap anggotanya.

“Tingkatkan razia dan cek setiap kehadiran anggota. Jika anggota ada keperluan di luar daerah harus dipastikan keperluan tersebut tidak ada niatan untuk berbuat pelanggaran,” pintanya. Ia berharap, kejadian serupa tidak terulang lagi. Setiap anggota haru tahu tugas dan tanggung jawabnya. (gr/fia/sionuroba/siklen/nat) 

Berita Terbaru

Artikel Lainnya