Friday, October 18, 2024
28.7 C
Jayapura

Teror Media, Dua Mobil Terbakar di Kantor Redaksi Jubi

Sementara sejumlah saksi mata di sekitar Kantor Redaksi Jubi mengatakan benda yang diduga bom molotov itu dilemparkan dua orang yang berboncengan menggunakan sepeda motor. Kedua pelaku menggunanak celana, jaket, masker, dan helm berwarna hitam.

Menurut saksi mata yang enggan namanya dikorankan, sebelum pelemparan bom molotov terjadi, kedua orang pelaku itu beberapa kali melintas. Sejumlah saksi menyatakan kedua pelaku mondar-mandir di sana sejak Selasa (15/10) sekitar pukul 23.00 WIT.

Saksi menyebutkan pada Rabu dini hari sekitar pukul 02.00 WIT terduga pelaku berhenti di bawah pohon mangga disekitar Kantor Redaksi Jubi, mengamati kemudian pergi.  Sekitar pukul 03.15, kedua pelaku datang lagi, berhenti di depan pagar Kantor Redaksi Jubi, dan melemparkan dua benda. Benda pertama meledak, menimbulkan kobaran api. Benda kedua membuat kobaran api semakin membesar.

“Kedua (pelaku) nampak panik karena kesulitan menyalakan sepeda motor. Tapi kami juga takut, jadi kami tidak mendekat. Kami lalu pukul tiang listrik dan pagar untuk membangunkan warga,” kata seorang saksi mata.

Baca Juga :  Dua Calon Gubernur Ikut Prihatin Kasus Teror di Jubi

Pemimpin Redaksi Jubi, Jean Bisay mengatakan kobaran api yang membakar kedua mobil operasional Jubi itu dipadamkan dua karyawan Jubi dan warga.  Ia berterima kasih kepada para warga yang membantu memadamkan kobaran api itu. “Beruntung ada dua staf Jubi dan warga sekitar, sehingga api bisa dipadamkan segera,” kata Bisay.

Sementara Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Jayapura menilai yang dilakukan adalah bentuk teror  terutama terhadap kebebasan pers. Asosiasi Jurnalis Independen (Aji) Jayapura, Lucky Ireeuw menyatakan aksi teror di kantor Jubi adalah  bentuk ancaman terhadap kebebasan Pers di Papua. 

Sebab aksi serupa juga pernah terjadi kepada pimpinan Jubi, Viktor Mambor. Bahkan dia sendiri (Lucky red) juga pernah mengalami hal serupa dimana mobil miliknya dirusak OTK di Jembatan Merah Teluk Youtefa.

Dari berbagai pristiwa yang ada, belum ada satupun yang terungkap baik pelaku maupun motifnya. “Saya minta untuk kasus ini polisi harus lebih profesional karena alat bukti sudah sangat cukup untuk mengungkap pelaku,” tegasnya di Kantor Jubi, Rabu (16/10).

Baca Juga :  Jajaran Pejabat Polresta Jayapura Kota Dirombak

Diapun mengatakan untuk kasus tersebut, mengungkap pelaku tidak membutuhkan waktu yang lama, karena disekitar TKP terdapat berbagai CCTV yang dapat merekam aksi dari para pelaku.

“Kasus ini harus segera diungkap karena kalau tidak akan terus berulang,” tegasnya.Dengan begitu, tentu jurnalis ataupun media tidak akan bebas dalam bekerja,” sambungnya. Pihaknyapun akan mendampingi kasus tersebut sampai adanya kejelasan, terutama motif dari pelaku.

“Karena kami mau tau motifnya apa dan polisi dalam memproses ini profesional atau tidak,” kata Pimpred Cendrawasih Pos itu.

Lebih lanjut, pristiwa ini akan disebar luaskan ke seluruh media di Indonesia terutama  Dewan Pers. “Karena pristiwa ini bukan hanya untuk kita di Jayapura, tapi semua teman teman jurnalis maupun media pers di Indonesia,” tutup Lucky.

Sementara sejumlah saksi mata di sekitar Kantor Redaksi Jubi mengatakan benda yang diduga bom molotov itu dilemparkan dua orang yang berboncengan menggunakan sepeda motor. Kedua pelaku menggunanak celana, jaket, masker, dan helm berwarna hitam.

Menurut saksi mata yang enggan namanya dikorankan, sebelum pelemparan bom molotov terjadi, kedua orang pelaku itu beberapa kali melintas. Sejumlah saksi menyatakan kedua pelaku mondar-mandir di sana sejak Selasa (15/10) sekitar pukul 23.00 WIT.

Saksi menyebutkan pada Rabu dini hari sekitar pukul 02.00 WIT terduga pelaku berhenti di bawah pohon mangga disekitar Kantor Redaksi Jubi, mengamati kemudian pergi.  Sekitar pukul 03.15, kedua pelaku datang lagi, berhenti di depan pagar Kantor Redaksi Jubi, dan melemparkan dua benda. Benda pertama meledak, menimbulkan kobaran api. Benda kedua membuat kobaran api semakin membesar.

“Kedua (pelaku) nampak panik karena kesulitan menyalakan sepeda motor. Tapi kami juga takut, jadi kami tidak mendekat. Kami lalu pukul tiang listrik dan pagar untuk membangunkan warga,” kata seorang saksi mata.

Baca Juga :  Pertamina Gelar AJP bagi Jurnalis

Pemimpin Redaksi Jubi, Jean Bisay mengatakan kobaran api yang membakar kedua mobil operasional Jubi itu dipadamkan dua karyawan Jubi dan warga.  Ia berterima kasih kepada para warga yang membantu memadamkan kobaran api itu. “Beruntung ada dua staf Jubi dan warga sekitar, sehingga api bisa dipadamkan segera,” kata Bisay.

Sementara Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Jayapura menilai yang dilakukan adalah bentuk teror  terutama terhadap kebebasan pers. Asosiasi Jurnalis Independen (Aji) Jayapura, Lucky Ireeuw menyatakan aksi teror di kantor Jubi adalah  bentuk ancaman terhadap kebebasan Pers di Papua. 

Sebab aksi serupa juga pernah terjadi kepada pimpinan Jubi, Viktor Mambor. Bahkan dia sendiri (Lucky red) juga pernah mengalami hal serupa dimana mobil miliknya dirusak OTK di Jembatan Merah Teluk Youtefa.

Dari berbagai pristiwa yang ada, belum ada satupun yang terungkap baik pelaku maupun motifnya. “Saya minta untuk kasus ini polisi harus lebih profesional karena alat bukti sudah sangat cukup untuk mengungkap pelaku,” tegasnya di Kantor Jubi, Rabu (16/10).

Baca Juga :  Wartawan Diharapkan Sampaikan Berita Sesuai Kode Etik

Diapun mengatakan untuk kasus tersebut, mengungkap pelaku tidak membutuhkan waktu yang lama, karena disekitar TKP terdapat berbagai CCTV yang dapat merekam aksi dari para pelaku.

“Kasus ini harus segera diungkap karena kalau tidak akan terus berulang,” tegasnya.Dengan begitu, tentu jurnalis ataupun media tidak akan bebas dalam bekerja,” sambungnya. Pihaknyapun akan mendampingi kasus tersebut sampai adanya kejelasan, terutama motif dari pelaku.

“Karena kami mau tau motifnya apa dan polisi dalam memproses ini profesional atau tidak,” kata Pimpred Cendrawasih Pos itu.

Lebih lanjut, pristiwa ini akan disebar luaskan ke seluruh media di Indonesia terutama  Dewan Pers. “Karena pristiwa ini bukan hanya untuk kita di Jayapura, tapi semua teman teman jurnalis maupun media pers di Indonesia,” tutup Lucky.

Berita Terbaru

Artikel Lainnya