Sunday, September 28, 2025
23.9 C
Jayapura

Yakin Tak Ada Misi Khusus

JAYAPURA – Kunjungan Wakil Presiden Republik Indonesia, Gibran Rakabuming Raka pada Rabu dan Kamis (17–18/9) di Propinsi Papua memicu banyak spekulasi dari kalangan masyarakat.

Ini lantaran jadwal kunjungan dari orang nomor dua Indonesia itu bertepatan dengan sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemungutan Suara Ulang (PSU) gubernur dan wakil gubernur Papua atau sidang putusan Perkara Nomor 328/PHPU.GUB-XXIII/2025 yang di jatwalkan hari ini, Rabu (17/9).

Tak sedikit yang menilai kunjungan dari wakil presiden tersebut mempunyai misi khusus, salah satu diantaranya untuk meredamkan suasana di tengah tinginya tensi politik di Papua. Menanggapi itu, Dosen Hukum Stikom Semarang sekaligus Pengamat Kebijakan Publik Methodius Kossay menyebut kunjungan wapres ke Papua merupakan hal yang biasa. Hanya kebetulan bertepatan dengan waktu pengumuman.

Baca Juga :  Demo DPR di Jakarta Harus Jadi Pembelajaran Bagi DPR Daerah

Sebutnya tujuan keadatangan wapres di Papua merupakan tugas dinas untuk meninjau secara langsung dan lebih dekat dengan masyarakat mengenai situasi dan kondisi di Papua.

“Kunjungan Wapres ini merupakan kunjungan perdana sejak dilantik pada 20 Oktober 2024 lalu. Patut diapresiasi mengingat kondisi Papua yang masih diselimuti kompelksitas persoalan,” kata Methodius dalam keterangan tertulisnya.

JAYAPURA – Kunjungan Wakil Presiden Republik Indonesia, Gibran Rakabuming Raka pada Rabu dan Kamis (17–18/9) di Propinsi Papua memicu banyak spekulasi dari kalangan masyarakat.

Ini lantaran jadwal kunjungan dari orang nomor dua Indonesia itu bertepatan dengan sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemungutan Suara Ulang (PSU) gubernur dan wakil gubernur Papua atau sidang putusan Perkara Nomor 328/PHPU.GUB-XXIII/2025 yang di jatwalkan hari ini, Rabu (17/9).

Tak sedikit yang menilai kunjungan dari wakil presiden tersebut mempunyai misi khusus, salah satu diantaranya untuk meredamkan suasana di tengah tinginya tensi politik di Papua. Menanggapi itu, Dosen Hukum Stikom Semarang sekaligus Pengamat Kebijakan Publik Methodius Kossay menyebut kunjungan wapres ke Papua merupakan hal yang biasa. Hanya kebetulan bertepatan dengan waktu pengumuman.

Baca Juga :  13 WNI Divonis Pidana dan Denda di PNG

Sebutnya tujuan keadatangan wapres di Papua merupakan tugas dinas untuk meninjau secara langsung dan lebih dekat dengan masyarakat mengenai situasi dan kondisi di Papua.

“Kunjungan Wapres ini merupakan kunjungan perdana sejak dilantik pada 20 Oktober 2024 lalu. Patut diapresiasi mengingat kondisi Papua yang masih diselimuti kompelksitas persoalan,” kata Methodius dalam keterangan tertulisnya.

Berita Terbaru

Artikel Lainnya

/