Friday, April 4, 2025
24.7 C
Jayapura

Diperiksa BPK RI, Ini Pengakuan Pj Gubernur Papua Pegunungan

Pj Gubernur Papua Pegunungan bersama Pj Gubernur Papua Tengah , Papua Selatan dan Papua Barat Daya saat melakukan rapat di Kantor BPK RI Jakarta. (Foto/Dok Kominfo Papua Pegunungan)

WAMENA -Meskipun masih terbatas dalam melakukan pengelolaan keuangan lantaran terbatasnya aparatur Bidang Pengelolaan Keuangan dan Penggunaan SIPD, Pemprov Papua pegunungan tetap mempersilahkan BPK RI melakukan pemeriksaan Pengelolaan anggaran TA 2022/2023.

Penjabat Gubernur Papua Pengunungan Nikolaus Kondomo,SH,MH mengakui DOB Papua Pegunungan diibaratkan bayi yang baru lahir dalam hitungan bulan, sehingga masih banyak terdapat keterbatasan dan permasalahan khususnya di bidang kelembagaan kepegawaian anggaran dan bidang lainnya.

โ€œKita masih butuh langkah kongkret yang tepat dan akuntable dalam mengakselerasi roda pemerintahan khususnya dalam Pengelolaan keuangan guna mewujudkan Pembangunan dan pelayanan masyarakat,โ€ungkapnya melalui rilisnya yang dikeluarkan Kominfo Papua Pegunungan Senin (18/9)

Baca Juga :  Jaga Kedamaian dan Keharmonisan, Hindari Isu yang Memecah Persatuan

Kendala yang dihadapi dalam Provinsi yang baru ini pertama adalah jumlah aparatur pengelolaan keuangan dan aparatur pengoperasian SIPD masih sangat kurang, sehingga berpengaruh pada perencanaan, penganggaran, Penatausahaan pelaporan dan pertanggungjawaban.

โ€œBerdasarkan PP No 12 tahun 2019 Ayat 1 dan 2, pengelolaan keuangan daerah adalah keseluruhan kegiatan, meliputi perencanaan, penganggaran, pelaporan, pertanggungjawaban dan pengawasan keuangan, sehingga BPK RI wajib melakukan itu,โ€bebernya.

Gubernur Papua pegunungan juga berterimakasih atas seluruh proses pemeriksaan yang dilakukan serta juga rekomendasi yang di berikan nanti terhadap belanja daerah agar bisa dilakukan perbaikan yang mendukung perencanaan dan pembangunan yang dilakukan Pemprov Papua Pegunungan.

โ€œPemeriksaan dan pelaksanaan anggaran merupakan satu kesatuan yang tak bisa di pisahkan sehingga pengelolaan keuangan daerah dilakukan semakin tertib,โ€tutup Kondomo (*)

Baca Juga :  Ibadah Haji Usai, Satu Orang Jamaah dari Kota Jayapura Meninggal 

Pj Gubernur Papua Pegunungan bersama Pj Gubernur Papua Tengah , Papua Selatan dan Papua Barat Daya saat melakukan rapat di Kantor BPK RI Jakarta. (Foto/Dok Kominfo Papua Pegunungan)

WAMENA -Meskipun masih terbatas dalam melakukan pengelolaan keuangan lantaran terbatasnya aparatur Bidang Pengelolaan Keuangan dan Penggunaan SIPD, Pemprov Papua pegunungan tetap mempersilahkan BPK RI melakukan pemeriksaan Pengelolaan anggaran TA 2022/2023.

Penjabat Gubernur Papua Pengunungan Nikolaus Kondomo,SH,MH mengakui DOB Papua Pegunungan diibaratkan bayi yang baru lahir dalam hitungan bulan, sehingga masih banyak terdapat keterbatasan dan permasalahan khususnya di bidang kelembagaan kepegawaian anggaran dan bidang lainnya.

โ€œKita masih butuh langkah kongkret yang tepat dan akuntable dalam mengakselerasi roda pemerintahan khususnya dalam Pengelolaan keuangan guna mewujudkan Pembangunan dan pelayanan masyarakat,โ€ungkapnya melalui rilisnya yang dikeluarkan Kominfo Papua Pegunungan Senin (18/9)

Baca Juga :  KPS Tidak Jelas, Dua Pasien Terlantar di RSUD Jayapura

Kendala yang dihadapi dalam Provinsi yang baru ini pertama adalah jumlah aparatur pengelolaan keuangan dan aparatur pengoperasian SIPD masih sangat kurang, sehingga berpengaruh pada perencanaan, penganggaran, Penatausahaan pelaporan dan pertanggungjawaban.

โ€œBerdasarkan PP No 12 tahun 2019 Ayat 1 dan 2, pengelolaan keuangan daerah adalah keseluruhan kegiatan, meliputi perencanaan, penganggaran, pelaporan, pertanggungjawaban dan pengawasan keuangan, sehingga BPK RI wajib melakukan itu,โ€bebernya.

Gubernur Papua pegunungan juga berterimakasih atas seluruh proses pemeriksaan yang dilakukan serta juga rekomendasi yang di berikan nanti terhadap belanja daerah agar bisa dilakukan perbaikan yang mendukung perencanaan dan pembangunan yang dilakukan Pemprov Papua Pegunungan.

โ€œPemeriksaan dan pelaksanaan anggaran merupakan satu kesatuan yang tak bisa di pisahkan sehingga pengelolaan keuangan daerah dilakukan semakin tertib,โ€tutup Kondomo (*)

Baca Juga :  25 Distrik Jadi Sasaran Perekaman e-KTP Mobile, ini Penyebabnya

Berita Terbaru

Artikel Lainnya