Saturday, April 27, 2024
33.7 C
Jayapura

Target Terealisasi Tahun 2020

Ketua Forum Kepala Daerah se-Tanah Tabi, Mathius Awoitauw

JAYAPURA- Lima kepala daerah di Provinsi Papua menargetkan pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Provinsi Papua Tabi akan terealisasi pada tahun 2020. 

Kelima daerah tersebut yakni Kota Jayapura, Kabupaten Jayapura, Sarmi, Keerom dan  Mamberamo Raya.

Ketua Forum Kepala Daerah se-Tanah Tabi, Mathius Awoitauw mengatakan, Presiden Joko Widodo sudah memberikan respon pembentukan DOB Provinsi Papua Tabi.

“Rencananya tahun depan. Jangan terlalu lama. Presiden sudah buka, saya kasih Papua 2 atau 3, tetapi harus susunan data dari bawah,” ucap Mathius yang juga Bupati Jayapura menirukan penyampaian Presiden Joko Widodo kepada wartawan di Hotel Aston Jayapura, Selasa (17/9).

Menurutnya, pembentukan Provinsi Papua Tabi telah diperjuangkan sejak tahun 2012 silam. Pembentukan Provinsi Papua Tabi merupakan aspirasi dari masyarakat bawah. Bukan dari kepala daerah maupun pemerintah kabupaten.

Ia meluruskan bahwa pembentukan Provinsi Papua Tabi terlepas dari kedatangan 61 tokoh Papua yang di Istana Kepresidenan, Jakarta pada 10 September lalu.

“Untuk Tim 61 itu kebetulan saja menyuarakan. Namun karena Presiden Jokowi sudah menyiapkan yah sudah oke 2 atau 3 DOB,” bebernya.

Terkait dengan dugaan pembangunan tidak merata di lima wilayah yang memicu pembentukan Provinsi Papua Tabi, Bupati Jayapura ini enggan berkomentar karena belum ada kajian, “Saya tidak mau komentar, tetapi yang jelas kami sudah menandatangani MoU dengan Uncen sejak Februari untuk percepatan pembangunan kawasan Tabi,” ucapnya.

Dikatakan, Universitas Cenderawasih saat ini tengah membantu melakukan kajian-kajian pembentukan kawasan Tabi. Dimana kajian akademi ini akan menjadi penentu layak tidaknya pembentukan DOB di wilayah tersebut. 

“Kita tidak bisa berpikir menurut euforia kita. Tetapi kajian akademis yang menentukan. Kalau orang ribut di luar, tetapi kajian tidak menuhi syarat, tidak  bisa,” tuturnya. 

Untuk kajian akademis pembentukan kawasan Tabi sendiri, Mathius mengatakan sudah memenuhi syarat. Kemarin sudah diserahkan, kajian untuk kawasan Tabi sudah memenuhi syarat.

Lanjutnya, selama ini kawasan wilayah Tabi telah memberikan kontribusi besar terhadap perkembangan Papua. Indeks Pembangunan Manusia (IPM) wilayah Tabi berada pada angka 65 hingga 66, sementara Papua di atas kisaran angka 50. 

Baca Juga :  Polisi Buru Komandan KKB Yapen

“Kalau misalnya Tabi menjadi provinsi sendiri, maka IPM di Papua pasti turun. Kita harus bersaing, tidak bisa menjadi gerbong supaya orang melihat di Papua ada yang maju,” pungkasnya. 

Sementara itu, Sekretaris Tim Pembentukan Provinsi Papua Tabi, Pdt. Albert Yoku mengatakan, sesuai  amanat Presiden RI melalui tim 61 pada tanggal 10 September 2019 bahwa  pemerintah pusat dalam hal ini Presiden Joko Widodo membuka moratorium tentang pemekaran daerah otonomi baru baik provinsi maupun kabupaten khususnya untuk Papua.
“Presiden sudah sampaikan, untuk Papua   ada dua atau tiga daerah otonomi baru yang dimekarkan pada tahun ini,” kata Pdt. Albert Yoku kepada koran ini melalui sambungan teleponya, Selasa(17/9).
Dia mengatakan, sejauh ini tim yang sudah dibentuk  sedang mempersiapkan sejumlah persyaratan administrasi yang dibutuhkan sesuai dengan Undang-Undang RI Nomor 23 tahun 2012, terkait  persyaratan persyaratan yang dibutuhkan bagi pembentukan daerah otonomi baru provinsi.
Dari 6 poin dan 11 indikator  pembentukan  daerah otonomi baru itu, maka tim sementara menyiapkan itu. Dan kalau  sudah disiapkan maka alur dan mekanisme yang formal untuk pembentukan DOB itu akan dilakukan mulai dari DPRP,MRP juga Gubernur Provinsi Papua.

“Kami sementara menyiapkan dokumen-dokumen yang dibutuhkan. Setelah itu kami akan menyerahkan dokumen itu,” katanya.

Oleh karena itu pihaknya berharap, gubernur, DPRP,MRP membuka diri untuk hal ini. Sebab mengenai hal itu sudah disetujui oleh Presiden RI. Pihak-pihak ini menurutnya harus membuka diri dalam berdemokrasi dan tidak ego sektoral. Dan mengenai DOB itu bukan saja daerah Tabi, tapi ada sejumlah daerah lainnya di Papua termasuk Papua Tengah, Saireri
dan Papua Selatan. Mereka juga sudah memperjuangkan ini sejak lama.

“Jadi semangat ini bukan soal suka tidak suka. Tetapi bagaimana percepatan pembangunan itu bisa benar benar terjadi disemua wilayah di Papua ini,” ungkapnya.

“DOB inikan amanat presiden ya. Kalau presiden sudah menyetujui adanya dua atau tiga daerah yang dimekarkan di Papua berarti kita harus siapkan itu,”sambungnya.

Dia menambahkan, saat ini sejumlah persiapan dan perlengkapan administrasi sedang dipenuhi. Misalnya daerah mana saja yang masuk dalam daerah otonomi daerah baru termasuk juga perbatasannya. Kemudian bagaimana sumber daya alamnya. Apakah daerah tersebut mampu untuk mandiri dengan PADnya atau bagaimana. Lalu bagaimana dengan partisipasi masyarakat nya di dalam Pemilu itu semua juga dikaji.
“Kemudian bagaimana IPM diwilayah Tabi ini,”paparnya.

Baca Juga :  Mahdi Mengaku Bersalah Buang Pisau dan Bakar Baju

Secara terpisah,  Ketua Majelis Rakyat Papua (MRP), Timotius Murib mengatakan pandanganya terkait usulan pembentukan Provinsi Papua Tabi yang diakuinya saat ini belum dibutuhkan adanya pemekaran.

Diakuinya ada beberapa aspek yang menjadi alasanya untuk tidak sependapat dengan usulan pemekaran Provinsi Papua Tabi dari Provinsi Papua saat ini.

“Untuk apa kita minta pemekaran sementara indeks kesejahteraan masyarakat dalam pemerintaahn saat ini belum terpenuhi atau tidak bisa mensejahterakan masyarakat,”ujar Thimotius.

Beberapa indeks yang dimaksud seperti bidang pendidikan, kesehatan, Sumber Daya Manusia (SDM) dan indeks yang lainya yang dinilai sampai saat ini belum dimaksimalkan atau mencukupi kebutuhan masyarakat khususunya Orang Asli Papua (OAP).

“Provinsi yang ada saat ini masih banyak hal yang perlu kita penuhi atau lengkapi bersama terutama yang berkaitan dengan pembagunan manusia OAP. Lalu sebenarnya pemekaran yang diusulkan saat ini untuk siapa,”bebernya.

Dirinya juga mengakui bahwa salah satu aspek persetujuan atas usulan pemekaan provinsi di Papua, MRP juga punya mandat. Dalam hal ini kalau MRP dan DPRP tidak mengizinkan tentu tidak akan ada pemekaran tersebut.

“Usulan pemekaran tersebut MRP juga terlibat dalam memberikan persetujuan. Dalam usulan kali ini kami rasa itu tidak butuh atau tidak sependapat,”tuturnya.

Selain itu, Timotius mempertanyakan wilayah yang ada dalam usulan pemekaran Provinsi Papua Tabi tersebut.

“Wilayah Provinsi Papua Tabi itu dimana saja sebenarnya. Sementara ibukota Provinsi Papua saat ini adalah Kota Jayapura yang juga wilayah Tabi,”tuturnya.

Sebagai kesimpulan dari pandangannya, Timotius Murib terkait usulan Pemekaran Provinsi Tabi adalah belum waktunya. Dalam hal ini masih ada beberapa aspek yang belum memenuhi standar.

“Karena pemekaran itu kita harus ketahui dulu untung ruginya seperti apa dalam hal ini konteks jaminan kesejahteraan masyrakat,”tutupnya. (fia/roy/kim/nat)

Ketua Forum Kepala Daerah se-Tanah Tabi, Mathius Awoitauw

JAYAPURA- Lima kepala daerah di Provinsi Papua menargetkan pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Provinsi Papua Tabi akan terealisasi pada tahun 2020. 

Kelima daerah tersebut yakni Kota Jayapura, Kabupaten Jayapura, Sarmi, Keerom dan  Mamberamo Raya.

Ketua Forum Kepala Daerah se-Tanah Tabi, Mathius Awoitauw mengatakan, Presiden Joko Widodo sudah memberikan respon pembentukan DOB Provinsi Papua Tabi.

“Rencananya tahun depan. Jangan terlalu lama. Presiden sudah buka, saya kasih Papua 2 atau 3, tetapi harus susunan data dari bawah,” ucap Mathius yang juga Bupati Jayapura menirukan penyampaian Presiden Joko Widodo kepada wartawan di Hotel Aston Jayapura, Selasa (17/9).

Menurutnya, pembentukan Provinsi Papua Tabi telah diperjuangkan sejak tahun 2012 silam. Pembentukan Provinsi Papua Tabi merupakan aspirasi dari masyarakat bawah. Bukan dari kepala daerah maupun pemerintah kabupaten.

Ia meluruskan bahwa pembentukan Provinsi Papua Tabi terlepas dari kedatangan 61 tokoh Papua yang di Istana Kepresidenan, Jakarta pada 10 September lalu.

“Untuk Tim 61 itu kebetulan saja menyuarakan. Namun karena Presiden Jokowi sudah menyiapkan yah sudah oke 2 atau 3 DOB,” bebernya.

Terkait dengan dugaan pembangunan tidak merata di lima wilayah yang memicu pembentukan Provinsi Papua Tabi, Bupati Jayapura ini enggan berkomentar karena belum ada kajian, “Saya tidak mau komentar, tetapi yang jelas kami sudah menandatangani MoU dengan Uncen sejak Februari untuk percepatan pembangunan kawasan Tabi,” ucapnya.

Dikatakan, Universitas Cenderawasih saat ini tengah membantu melakukan kajian-kajian pembentukan kawasan Tabi. Dimana kajian akademi ini akan menjadi penentu layak tidaknya pembentukan DOB di wilayah tersebut. 

“Kita tidak bisa berpikir menurut euforia kita. Tetapi kajian akademis yang menentukan. Kalau orang ribut di luar, tetapi kajian tidak menuhi syarat, tidak  bisa,” tuturnya. 

Untuk kajian akademis pembentukan kawasan Tabi sendiri, Mathius mengatakan sudah memenuhi syarat. Kemarin sudah diserahkan, kajian untuk kawasan Tabi sudah memenuhi syarat.

Lanjutnya, selama ini kawasan wilayah Tabi telah memberikan kontribusi besar terhadap perkembangan Papua. Indeks Pembangunan Manusia (IPM) wilayah Tabi berada pada angka 65 hingga 66, sementara Papua di atas kisaran angka 50. 

Baca Juga :  Uji Coba Perdana, Persipura Jajal PS Elang Brimob

“Kalau misalnya Tabi menjadi provinsi sendiri, maka IPM di Papua pasti turun. Kita harus bersaing, tidak bisa menjadi gerbong supaya orang melihat di Papua ada yang maju,” pungkasnya. 

Sementara itu, Sekretaris Tim Pembentukan Provinsi Papua Tabi, Pdt. Albert Yoku mengatakan, sesuai  amanat Presiden RI melalui tim 61 pada tanggal 10 September 2019 bahwa  pemerintah pusat dalam hal ini Presiden Joko Widodo membuka moratorium tentang pemekaran daerah otonomi baru baik provinsi maupun kabupaten khususnya untuk Papua.
“Presiden sudah sampaikan, untuk Papua   ada dua atau tiga daerah otonomi baru yang dimekarkan pada tahun ini,” kata Pdt. Albert Yoku kepada koran ini melalui sambungan teleponya, Selasa(17/9).
Dia mengatakan, sejauh ini tim yang sudah dibentuk  sedang mempersiapkan sejumlah persyaratan administrasi yang dibutuhkan sesuai dengan Undang-Undang RI Nomor 23 tahun 2012, terkait  persyaratan persyaratan yang dibutuhkan bagi pembentukan daerah otonomi baru provinsi.
Dari 6 poin dan 11 indikator  pembentukan  daerah otonomi baru itu, maka tim sementara menyiapkan itu. Dan kalau  sudah disiapkan maka alur dan mekanisme yang formal untuk pembentukan DOB itu akan dilakukan mulai dari DPRP,MRP juga Gubernur Provinsi Papua.

“Kami sementara menyiapkan dokumen-dokumen yang dibutuhkan. Setelah itu kami akan menyerahkan dokumen itu,” katanya.

Oleh karena itu pihaknya berharap, gubernur, DPRP,MRP membuka diri untuk hal ini. Sebab mengenai hal itu sudah disetujui oleh Presiden RI. Pihak-pihak ini menurutnya harus membuka diri dalam berdemokrasi dan tidak ego sektoral. Dan mengenai DOB itu bukan saja daerah Tabi, tapi ada sejumlah daerah lainnya di Papua termasuk Papua Tengah, Saireri
dan Papua Selatan. Mereka juga sudah memperjuangkan ini sejak lama.

“Jadi semangat ini bukan soal suka tidak suka. Tetapi bagaimana percepatan pembangunan itu bisa benar benar terjadi disemua wilayah di Papua ini,” ungkapnya.

“DOB inikan amanat presiden ya. Kalau presiden sudah menyetujui adanya dua atau tiga daerah yang dimekarkan di Papua berarti kita harus siapkan itu,”sambungnya.

Dia menambahkan, saat ini sejumlah persiapan dan perlengkapan administrasi sedang dipenuhi. Misalnya daerah mana saja yang masuk dalam daerah otonomi daerah baru termasuk juga perbatasannya. Kemudian bagaimana sumber daya alamnya. Apakah daerah tersebut mampu untuk mandiri dengan PADnya atau bagaimana. Lalu bagaimana dengan partisipasi masyarakat nya di dalam Pemilu itu semua juga dikaji.
“Kemudian bagaimana IPM diwilayah Tabi ini,”paparnya.

Baca Juga :  Hari ini, Duo Leguin Asing Persipura Bergabung

Secara terpisah,  Ketua Majelis Rakyat Papua (MRP), Timotius Murib mengatakan pandanganya terkait usulan pembentukan Provinsi Papua Tabi yang diakuinya saat ini belum dibutuhkan adanya pemekaran.

Diakuinya ada beberapa aspek yang menjadi alasanya untuk tidak sependapat dengan usulan pemekaran Provinsi Papua Tabi dari Provinsi Papua saat ini.

“Untuk apa kita minta pemekaran sementara indeks kesejahteraan masyarakat dalam pemerintaahn saat ini belum terpenuhi atau tidak bisa mensejahterakan masyarakat,”ujar Thimotius.

Beberapa indeks yang dimaksud seperti bidang pendidikan, kesehatan, Sumber Daya Manusia (SDM) dan indeks yang lainya yang dinilai sampai saat ini belum dimaksimalkan atau mencukupi kebutuhan masyarakat khususunya Orang Asli Papua (OAP).

“Provinsi yang ada saat ini masih banyak hal yang perlu kita penuhi atau lengkapi bersama terutama yang berkaitan dengan pembagunan manusia OAP. Lalu sebenarnya pemekaran yang diusulkan saat ini untuk siapa,”bebernya.

Dirinya juga mengakui bahwa salah satu aspek persetujuan atas usulan pemekaan provinsi di Papua, MRP juga punya mandat. Dalam hal ini kalau MRP dan DPRP tidak mengizinkan tentu tidak akan ada pemekaran tersebut.

“Usulan pemekaran tersebut MRP juga terlibat dalam memberikan persetujuan. Dalam usulan kali ini kami rasa itu tidak butuh atau tidak sependapat,”tuturnya.

Selain itu, Timotius mempertanyakan wilayah yang ada dalam usulan pemekaran Provinsi Papua Tabi tersebut.

“Wilayah Provinsi Papua Tabi itu dimana saja sebenarnya. Sementara ibukota Provinsi Papua saat ini adalah Kota Jayapura yang juga wilayah Tabi,”tuturnya.

Sebagai kesimpulan dari pandangannya, Timotius Murib terkait usulan Pemekaran Provinsi Tabi adalah belum waktunya. Dalam hal ini masih ada beberapa aspek yang belum memenuhi standar.

“Karena pemekaran itu kita harus ketahui dulu untung ruginya seperti apa dalam hal ini konteks jaminan kesejahteraan masyrakat,”tutupnya. (fia/roy/kim/nat)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya