Thursday, April 25, 2024
33.7 C
Jayapura

Dorinus: Saya Bupati, Saya Bertanggung Jawab

JAYAPURA-Sebuah statemen konkrit disampaikan Bupati Mamberamo Raya, Dorinus Dasinapa terkait perkara dugaan korupsi yang berkaitan dengan penggunaan dana Covid-19 di kabupaten yang dipimpinnya. 

Sebelumnya disebutkan Polda Papua bahwa ada dana covid sebesar Rp 3 miliar lebih yang disinyalir disalahgunakan. Dipakai untuk kepentingan politik dalam Pemilikada 9 Desember lalu. Dari kasus ini kepala BKD Mamberamo Raya telah ditetapkan sebagai tersangka dan bupati sendiri telah dimintai keterangan. Menjawab pertanyaan Cenderawasih Pos, orang nomor satu di Mamberamo Raya ini memberi pernyataan yang lebih banyak soal ilustrasi. 

 “Sadar atau tidak sadar, dewasa atau tidak, kebanyakan orang berbicara tidak berdasar fakta melainkan lebih pada kecemburuan, ketidakdewasaan. Kita bisa menggunakan bahasa Indonesia tapi tidak mampu memaknai. Di sini saya tidak mungkin menyampaikan soal pembelaan diri saya,” kata Darinus saat ditemui disela-sela penerimaan NIK CPNS Mamberamo Raya di kantor BKN Provinsi, Kamis (17/6).

Baca Juga :  Ngaku Kopassus Pangkat Lettu, Janji Nikahi Wanita

 Namun  secara gamblang ia menyatakan bahwa ini terjadi karena dirinya bupati  dan sesungguhnya ia yang salah ngomong. “Saya bupati dan saya salah ngomong. Siapa orang psikolog bisa menganalisa bahasa ini, karena saya juga anak Papua. Saya kuliah di luar baru saya datang. Saya jaga diri dan tidak mau mencari masalah dengan temperamennya orang serta labilnya kedewasaan seseorang,” jelasnya. 

 Meski tidak mudah diartikan namun paling tidak jawaban ini menjelaskan bahwa Bupati Dorinus ikut terpojok dari pihak – pihak yang sesungguhnya tidak begitu paham namun selalu membangun argument di luar. “Ketika saya berbicara, saya harus melihat kedewasaan orang yang mengajak saya berbicara. Tapi nanti dilakukan gelar perkara di Mabes Polri barulah kita akan lihat. Tuhan akan tahu, siapa maling, siapa yang cari duit,” sindirnya.  

Baca Juga :  Peresmian Mundur Tanggal 23 Oktober 

Ia juga tak menampik jika telah dimintai keterangan dan keterangannya dituangkan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).  “Jadi kalimatnya yang tadi. Saya bupati dan saya salah bicara,” sambungnya. 

Terkait kondisi covid sendiri menurut Bupati Dorinus Dasinapa  sejak Maret 2020 hingga kini daerah yang dipimpinnya 5 tahun lalu ini masih berstatus daerah hijau. Untuk itu, ia juga mempertanyakan mengapa dipersoalkan. “Kalau menyebut saya terseret berarti saya melakukan pelanggaran tapi kalimat kedua yaitu saya bertanggung jawab,” tegasnya. 

“Untuk dana Covid di Mamberamo Raya sendiri sebesar Rp 23 miliar dan sebesar Rp 20 yang terealisasi dan sisanya Rp 3 miliar inilah yang jadi kasus. Tapi yah siapapun yang ada di sekitar itu seperti tidak pernah disorot, semua bupati. Jadi nanti tinggal dari sisi hukum akan kita bicara,” tutupnya. (ade/nat)

JAYAPURA-Sebuah statemen konkrit disampaikan Bupati Mamberamo Raya, Dorinus Dasinapa terkait perkara dugaan korupsi yang berkaitan dengan penggunaan dana Covid-19 di kabupaten yang dipimpinnya. 

Sebelumnya disebutkan Polda Papua bahwa ada dana covid sebesar Rp 3 miliar lebih yang disinyalir disalahgunakan. Dipakai untuk kepentingan politik dalam Pemilikada 9 Desember lalu. Dari kasus ini kepala BKD Mamberamo Raya telah ditetapkan sebagai tersangka dan bupati sendiri telah dimintai keterangan. Menjawab pertanyaan Cenderawasih Pos, orang nomor satu di Mamberamo Raya ini memberi pernyataan yang lebih banyak soal ilustrasi. 

 “Sadar atau tidak sadar, dewasa atau tidak, kebanyakan orang berbicara tidak berdasar fakta melainkan lebih pada kecemburuan, ketidakdewasaan. Kita bisa menggunakan bahasa Indonesia tapi tidak mampu memaknai. Di sini saya tidak mungkin menyampaikan soal pembelaan diri saya,” kata Darinus saat ditemui disela-sela penerimaan NIK CPNS Mamberamo Raya di kantor BKN Provinsi, Kamis (17/6).

Baca Juga :  Polri Turut Cerdaskan Anak Bangsa

 Namun  secara gamblang ia menyatakan bahwa ini terjadi karena dirinya bupati  dan sesungguhnya ia yang salah ngomong. “Saya bupati dan saya salah ngomong. Siapa orang psikolog bisa menganalisa bahasa ini, karena saya juga anak Papua. Saya kuliah di luar baru saya datang. Saya jaga diri dan tidak mau mencari masalah dengan temperamennya orang serta labilnya kedewasaan seseorang,” jelasnya. 

 Meski tidak mudah diartikan namun paling tidak jawaban ini menjelaskan bahwa Bupati Dorinus ikut terpojok dari pihak – pihak yang sesungguhnya tidak begitu paham namun selalu membangun argument di luar. “Ketika saya berbicara, saya harus melihat kedewasaan orang yang mengajak saya berbicara. Tapi nanti dilakukan gelar perkara di Mabes Polri barulah kita akan lihat. Tuhan akan tahu, siapa maling, siapa yang cari duit,” sindirnya.  

Baca Juga :  Di Timika, Satu Pasien Covid-19 Meninggal Dunia

Ia juga tak menampik jika telah dimintai keterangan dan keterangannya dituangkan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).  “Jadi kalimatnya yang tadi. Saya bupati dan saya salah bicara,” sambungnya. 

Terkait kondisi covid sendiri menurut Bupati Dorinus Dasinapa  sejak Maret 2020 hingga kini daerah yang dipimpinnya 5 tahun lalu ini masih berstatus daerah hijau. Untuk itu, ia juga mempertanyakan mengapa dipersoalkan. “Kalau menyebut saya terseret berarti saya melakukan pelanggaran tapi kalimat kedua yaitu saya bertanggung jawab,” tegasnya. 

“Untuk dana Covid di Mamberamo Raya sendiri sebesar Rp 23 miliar dan sebesar Rp 20 yang terealisasi dan sisanya Rp 3 miliar inilah yang jadi kasus. Tapi yah siapapun yang ada di sekitar itu seperti tidak pernah disorot, semua bupati. Jadi nanti tinggal dari sisi hukum akan kita bicara,” tutupnya. (ade/nat)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya