Friday, March 29, 2024
26.7 C
Jayapura

Lima Pelajar Sindikat Pencurian di BTN Abepura Diringkus

Lima orang sindikat pencurian di BTN Atas Abepura saat diamankan di Mapolresta Jayapura Kota, Rabu (17/2) ( FOTO: Humas Polresta)

JAYAPURA- Lima pelajar sindikat pencurian di BTN Atas Abepura ditangkap Unit Opsnal Satuan Reserse Kriminal Polresta Jayapura Kota di BTN Puskopad atas Distrik Abepura, Rabu (17/2).

 Kapolresta Jayapura Kota, Kombes Pol. Gustav R. Urbinas yang dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim Polresta Jayapura Kota, AKP. Komang Yustrio Wirahadi Kusuma mengatakan, kelima pelajar tersebut diketahui masih berstatus pelajar SMP dan SMA.

 Adapun kelimanya yakni DMA (16), KBJ (16), MW (18), YA (16) dan AAF (15) ditangkap berdasarkan laporan polisi nomor : LP / 222 / II / 2021 / Papua / Resta Jpr Kota tanggal 16 Februari dengan korban Feronika Jensenem.

 “Kelimanya mengakui bahwa mereka yang melakukan pencurian barang-barang milik korban ketika korban dalam keadaan tidur, dengan cara para pelaku masuk ke dalam rumah milik korban,” ungkap Wirahadi, kemarin (17/2).

Baca Juga :  ASN Disdikbud Kota Jayapura WFH

Saat berhasil masuk ke dalam rumah korban, kelima pelaku langsung menggasak barang-barang milik korban berupa satu unit TV 42 inch merk LG, satu kipas angin, satu  mesin bor, tiga buah piring mas kawin, satu unit printer merk Cannon, speaker aktif dan satu unit AC.

 “Usai dilakukan pemeriksaan awal, kelimanya diketahui merupakan sindikat yang sudah sering kali melakukan aksi pencurian di perumahan BTN atas Abepura,” terangnya.

 Pihaknya sedang mendalami terkait aksi-aksi yang telah dilakukan oleh kelima pelaku, dimana kelimanya berada dalam penanganan satuan reserse kriminal Polresta Jayapura Kota. (fia/nat)

Lima orang sindikat pencurian di BTN Atas Abepura saat diamankan di Mapolresta Jayapura Kota, Rabu (17/2) ( FOTO: Humas Polresta)

JAYAPURA- Lima pelajar sindikat pencurian di BTN Atas Abepura ditangkap Unit Opsnal Satuan Reserse Kriminal Polresta Jayapura Kota di BTN Puskopad atas Distrik Abepura, Rabu (17/2).

 Kapolresta Jayapura Kota, Kombes Pol. Gustav R. Urbinas yang dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim Polresta Jayapura Kota, AKP. Komang Yustrio Wirahadi Kusuma mengatakan, kelima pelajar tersebut diketahui masih berstatus pelajar SMP dan SMA.

 Adapun kelimanya yakni DMA (16), KBJ (16), MW (18), YA (16) dan AAF (15) ditangkap berdasarkan laporan polisi nomor : LP / 222 / II / 2021 / Papua / Resta Jpr Kota tanggal 16 Februari dengan korban Feronika Jensenem.

 “Kelimanya mengakui bahwa mereka yang melakukan pencurian barang-barang milik korban ketika korban dalam keadaan tidur, dengan cara para pelaku masuk ke dalam rumah milik korban,” ungkap Wirahadi, kemarin (17/2).

Baca Juga :  Besok Finalisasi Persiapan, Lusa Vaksinasi Perdana Di Papua

Saat berhasil masuk ke dalam rumah korban, kelima pelaku langsung menggasak barang-barang milik korban berupa satu unit TV 42 inch merk LG, satu kipas angin, satu  mesin bor, tiga buah piring mas kawin, satu unit printer merk Cannon, speaker aktif dan satu unit AC.

 “Usai dilakukan pemeriksaan awal, kelimanya diketahui merupakan sindikat yang sudah sering kali melakukan aksi pencurian di perumahan BTN atas Abepura,” terangnya.

 Pihaknya sedang mendalami terkait aksi-aksi yang telah dilakukan oleh kelima pelaku, dimana kelimanya berada dalam penanganan satuan reserse kriminal Polresta Jayapura Kota. (fia/nat)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya