Friday, March 29, 2024
26.7 C
Jayapura

Penyelundupan 2.760 Botol Miras Digagalkan

Dua Oknum Polisi Diduga TerlibatĀ 

WAMENA-Sebanyak 2.760 botol minuman keras pabrikan ditemukan personel Kodim 1702/ Jayawijaya yang bertugas di Distrik Benawa Kabupaten Yalimo di Kabupaten Yalimo, Senin (15/11).

Ribuan botol Miras dari berbagai jenis dan merek diamankan dari salah satu mobil lajuran yang melintas dari arah Jayapura menuju Elelim di Jalan Trans Jayapura-Wamena. 

Mobil yang membawa ribuan botol Miras ini diduga melibatkan dua oknum anggota Polri. Dua oknum Polisi ini diduga mengawal mobil yang mengangkut ribuan botol Miras tersebut. 

Dandim 1702/Jayawijaya, Letkol Inf Arif Budi Situmeang, SIP, ketika dihubungi  mengatakan minuman keras itu diselundupkan dari Jayapura menuju Yalimo melalui Jalan Trans Papua. Upaya penyelundupan ini menurut Dandim Situmeang berhasil digagalkan berkat informasi yang disampaikan masyarakat kepada personel yang ada di lapangan yang kemudian melakukan pemeriksaan setiap kendaraan yang melalui jalan itu dan ditemukan.

“Disampaikan ada dua oknum polisi berada di mobil itu, tetapi kita tidak berhak melakukan pemeriksaan. Jadi saya berkoodinasi dengan Kapolres Yalimo, kemudian kita melakukan penahanan terhadap barang bukti,ā€ jelasnya kepada Cenderawasih Pos, Selasa (16/11) kemarin

Dandim menyebutkan, Miras selundupan ini diamankan personel Kodim yang bertugas di Pos Benawa di Kabupaten Yalimo, pada Senin (15/11) sekira pukul 14:20 WIT. Dirinya belum bisa memastikan di mana tujuan akhir miras tersebut dibawa.

“Namun yang pasti minuman itu hendak dibawa ke wilayah pegunungan tengah melalui Jalan Trans Papua, sehingga kita tahan di Benawa. Intinya dari masyarakat ingin dimusnahkan di pos itu tetapi kita tidak punya kewenangan pemusnahan barang bukti,” tuturnya. 

Dandim mengatakan anggotanya di Benawa bertugas menjamin kelancaran transportasi Jayapura-Yalimo-Wamena. Sebab jalur itu jarang penghuni sehingga TNI membantu memberikan rasa aman kepada pelintas.

Baca Juga :  Green Economy Growth Kembali Hidupkan Komoditas Kakao di Keerom

“Salah satu tugas kami adalah membantu pemerintah daerah. Di daerah kita ada peraturan daerah tentang larangan peredaran minuman keras. Jadi kita bantu kepolisian untuk pencegahan Miras, jangan sampai merusak kamtibmas di Wamena karena biasanya berawal dari minuman keras baru ada kriminal,ā€ ujarnya.

Mantan Komandan Yonif 756/ Wimane Sili ini mengimbau anggotanya untuk terus memberikan perlindungan kepada masyarakat serta membantu pemerintah dalam melakukan pengawasan dijJalan darat Trans Papua, Wamena-Jayapura.

“Kita sampaikan kepada anggota 24 jam siaga, melaksanakan sweeping karena menjelang bulan damai Natal. Jangan sampai Natal tercederai dengan kriminal yang biasanya diawali peredaran minuman keras,” tutupnya.

Sementara itu, Kapolres Jayawijaya, AKBP. Muh Safei, A.B, SE.,  membenarkan adanya oknum anggota kepolisian yang diduga terlibat dalam penyelundupan ribuan botol Miras yang diamankan di wilayah hukum Polres Yalimo.

Safei mengaku sudah melakukan pengecekan dan dua oknum anggota yang diduga terlibat dulunya bertugas di Polres Jayawijaya namun saat ini sudah bertugas di Polres Yalimo. 

“Penangkapan betul, terlibat dua oknum betul, tetapi yang terlibat oknum anggota Polres Yalimo dan memang pernah bertugas di Jayawijaya. Orang kenal dia di Jayawijaya sehingga terbawa bahasa bahwa dia dari Jayawijaya,ā€ jelasnya.

Ia juga menyatakan pada saat penangkapan, oknum anggota polisi ini mengaku bertugas di Jayawijaya sehingga informasi ini sudah didengar banyak orang. Namun Safei memastikan dua oknum Polisi yang diduga terlibat tersebut bukan anggota Polres jayawijaya.

“Padahal dia Polres Yalimo. Sementara oknum BM itu saya belum tahu karena belum ada penjelasan yang saya dapatkan,” tutupnya.

Adanya dua unit kendaraan lajuran yang melintas di Jalan Trans Papua Jayapura-Wamena yang mengangkut 2.760 botol Miras, mendapat perhatian dari Polres Yalimo.

Baca Juga :  Belum Gelar Sidang Perubahan, Harusnya Minta MaafĀ 

Setelah mendapatkan informasi adanya dua unit kendaraan lajuran Strada Triton warna Hitam Nopol DD 8627 RA dan DW 8894 DB yang ditemukan membawa ribuan botol Miras, Kapolres Yalimo langsung memerintahkan Kabag Ops Polres Yalimo yang didampingi Wadanyon Gas, Kasie Propam Polres Yalimo dengan personel Brimob Nusantara dan Polres Yalimo menuju Distrik Benawa. Setelah dilakukan pengecekan dari Polisi, tokoh masyarakat Benewa meminta untuk memusnahkan semua Miras yang ada.

Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol AM Kamal menerangkan, pemusnahan barang bukti di Pos Koramil Benawa disaksikan oleh kepala kampung dan para tokoh masyarakat Kampung Benawa.

“Barang bukti telah dimusnahkan oleh personel Koramil Benawa dan Polres Yalimo dengan disaksikan oleh kepala kampung dan para tokoh masyarakat Benawa,” kata Kamal, Selasa (16/11)

Untuk kasus tersebut lanjut Kamal, telah ditangani Polres Yalimo dan diback up oleh personel Bidang Propam Polda Papua.

“Tim dari Bidang Propam akan berangkat ke Kabupaten Yalimo untuk menjemput dua oknum anggota Polri yang selanjutnya akan dibawa ke Bidang Propam Polda Papua guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ucap Kamal.

Adapun identitas sopir yang diamankan yaitu Ha (35) sopir mobil Strada Triton Nopol DD 8627 RA dan An (25) sopir Mobil Strada Triton Nopol DW 8894 DB. Sementara  oknum anggota Polri yakni Aiptu L merupakan anggota Polres Yalimo dan satu lagi oknum anggota Brimob.

Adapun barang bukti yang diamankan yakni vodka sebanyal 1.968 botol, Whiskey Robinson sebanyak 48 botol dan anggur merah sebanyak 744 botol. (jo/fia/nat)

Dua Oknum Polisi Diduga TerlibatĀ 

WAMENA-Sebanyak 2.760 botol minuman keras pabrikan ditemukan personel Kodim 1702/ Jayawijaya yang bertugas di Distrik Benawa Kabupaten Yalimo di Kabupaten Yalimo, Senin (15/11).

Ribuan botol Miras dari berbagai jenis dan merek diamankan dari salah satu mobil lajuran yang melintas dari arah Jayapura menuju Elelim di Jalan Trans Jayapura-Wamena. 

Mobil yang membawa ribuan botol Miras ini diduga melibatkan dua oknum anggota Polri. Dua oknum Polisi ini diduga mengawal mobil yang mengangkut ribuan botol Miras tersebut. 

Dandim 1702/Jayawijaya, Letkol Inf Arif Budi Situmeang, SIP, ketika dihubungi  mengatakan minuman keras itu diselundupkan dari Jayapura menuju Yalimo melalui Jalan Trans Papua. Upaya penyelundupan ini menurut Dandim Situmeang berhasil digagalkan berkat informasi yang disampaikan masyarakat kepada personel yang ada di lapangan yang kemudian melakukan pemeriksaan setiap kendaraan yang melalui jalan itu dan ditemukan.

“Disampaikan ada dua oknum polisi berada di mobil itu, tetapi kita tidak berhak melakukan pemeriksaan. Jadi saya berkoodinasi dengan Kapolres Yalimo, kemudian kita melakukan penahanan terhadap barang bukti,ā€ jelasnya kepada Cenderawasih Pos, Selasa (16/11) kemarin

Dandim menyebutkan, Miras selundupan ini diamankan personel Kodim yang bertugas di Pos Benawa di Kabupaten Yalimo, pada Senin (15/11) sekira pukul 14:20 WIT. Dirinya belum bisa memastikan di mana tujuan akhir miras tersebut dibawa.

“Namun yang pasti minuman itu hendak dibawa ke wilayah pegunungan tengah melalui Jalan Trans Papua, sehingga kita tahan di Benawa. Intinya dari masyarakat ingin dimusnahkan di pos itu tetapi kita tidak punya kewenangan pemusnahan barang bukti,” tuturnya. 

Dandim mengatakan anggotanya di Benawa bertugas menjamin kelancaran transportasi Jayapura-Yalimo-Wamena. Sebab jalur itu jarang penghuni sehingga TNI membantu memberikan rasa aman kepada pelintas.

Baca Juga :  Belum Gelar Sidang Perubahan, Harusnya Minta MaafĀ 

“Salah satu tugas kami adalah membantu pemerintah daerah. Di daerah kita ada peraturan daerah tentang larangan peredaran minuman keras. Jadi kita bantu kepolisian untuk pencegahan Miras, jangan sampai merusak kamtibmas di Wamena karena biasanya berawal dari minuman keras baru ada kriminal,ā€ ujarnya.

Mantan Komandan Yonif 756/ Wimane Sili ini mengimbau anggotanya untuk terus memberikan perlindungan kepada masyarakat serta membantu pemerintah dalam melakukan pengawasan dijJalan darat Trans Papua, Wamena-Jayapura.

“Kita sampaikan kepada anggota 24 jam siaga, melaksanakan sweeping karena menjelang bulan damai Natal. Jangan sampai Natal tercederai dengan kriminal yang biasanya diawali peredaran minuman keras,” tutupnya.

Sementara itu, Kapolres Jayawijaya, AKBP. Muh Safei, A.B, SE.,  membenarkan adanya oknum anggota kepolisian yang diduga terlibat dalam penyelundupan ribuan botol Miras yang diamankan di wilayah hukum Polres Yalimo.

Safei mengaku sudah melakukan pengecekan dan dua oknum anggota yang diduga terlibat dulunya bertugas di Polres Jayawijaya namun saat ini sudah bertugas di Polres Yalimo. 

“Penangkapan betul, terlibat dua oknum betul, tetapi yang terlibat oknum anggota Polres Yalimo dan memang pernah bertugas di Jayawijaya. Orang kenal dia di Jayawijaya sehingga terbawa bahasa bahwa dia dari Jayawijaya,ā€ jelasnya.

Ia juga menyatakan pada saat penangkapan, oknum anggota polisi ini mengaku bertugas di Jayawijaya sehingga informasi ini sudah didengar banyak orang. Namun Safei memastikan dua oknum Polisi yang diduga terlibat tersebut bukan anggota Polres jayawijaya.

“Padahal dia Polres Yalimo. Sementara oknum BM itu saya belum tahu karena belum ada penjelasan yang saya dapatkan,” tutupnya.

Adanya dua unit kendaraan lajuran yang melintas di Jalan Trans Papua Jayapura-Wamena yang mengangkut 2.760 botol Miras, mendapat perhatian dari Polres Yalimo.

Baca Juga :  Tersangka Kerusuhan Bertambah Jadi 13 Orang

Setelah mendapatkan informasi adanya dua unit kendaraan lajuran Strada Triton warna Hitam Nopol DD 8627 RA dan DW 8894 DB yang ditemukan membawa ribuan botol Miras, Kapolres Yalimo langsung memerintahkan Kabag Ops Polres Yalimo yang didampingi Wadanyon Gas, Kasie Propam Polres Yalimo dengan personel Brimob Nusantara dan Polres Yalimo menuju Distrik Benawa. Setelah dilakukan pengecekan dari Polisi, tokoh masyarakat Benewa meminta untuk memusnahkan semua Miras yang ada.

Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol AM Kamal menerangkan, pemusnahan barang bukti di Pos Koramil Benawa disaksikan oleh kepala kampung dan para tokoh masyarakat Kampung Benawa.

“Barang bukti telah dimusnahkan oleh personel Koramil Benawa dan Polres Yalimo dengan disaksikan oleh kepala kampung dan para tokoh masyarakat Benawa,” kata Kamal, Selasa (16/11)

Untuk kasus tersebut lanjut Kamal, telah ditangani Polres Yalimo dan diback up oleh personel Bidang Propam Polda Papua.

“Tim dari Bidang Propam akan berangkat ke Kabupaten Yalimo untuk menjemput dua oknum anggota Polri yang selanjutnya akan dibawa ke Bidang Propam Polda Papua guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ucap Kamal.

Adapun identitas sopir yang diamankan yaitu Ha (35) sopir mobil Strada Triton Nopol DD 8627 RA dan An (25) sopir Mobil Strada Triton Nopol DW 8894 DB. Sementara  oknum anggota Polri yakni Aiptu L merupakan anggota Polres Yalimo dan satu lagi oknum anggota Brimob.

Adapun barang bukti yang diamankan yakni vodka sebanyal 1.968 botol, Whiskey Robinson sebanyak 48 botol dan anggur merah sebanyak 744 botol. (jo/fia/nat)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya