Friday, April 26, 2024
24.7 C
Jayapura

Bintang Kejora Tetap Dikibarkan

JAYAPURA-Meski ada penyampaian dari Wakil Ketua I DPR Papua, DR. Yunus Wonda, SH., MH., yang mengimbau masyarakat untuk tidak terpengaruh dengan ajakan dari presiden Negara Federal Republik Papua Barat (NFRPB) Forkorus Yaboisembut untuk mengibarkan bendera bintang kejora pada 19 Oktober nanti kembali direspon oleh sang presiden.
Melalui Kepala Polisi NFRPB, Elias Ayakeding, Forkorus menyampaikan terima kasih kepada Yunus Wonda. Ada empat poin lainnya yang ia sampaikan pertama pernyataan bahwa dari pengibaran bintang kejora telah membuat banyak korban jiwa orang Papua menurut Forkorus justru disitulah akar penyebab masalah di Papua yang akhirnya muncul korban jiwa. Ada persoalan sejarah yang harus diluruskan dan semua harus dijelaskan hingga ke generasi penerus.
Lalu kedua untuk menyelesaikan persoalan tadi maka presiden NFRPB telah mengirimkan proposal lengkap antara NFRPB dengan NKRI, menyelesaikan persoalan Papua secara diplomasi dan damai. Ketiga, NFRPB tetap mengajak masyarakat yang memiliki semangat yang sama untuk mengibarkan bintang kejora. Tanggal 19 Oktober menjadi moment lahirnya NFRPB, setelah resmi berdiri pada tanggal tersebut tahun 2011 lalu.
“Kami percaya Pak Jokowi sebagai panglima tertinggi tidak akan memerintahkan aparat TNI-Polri untuk menyerang masyarakat Papua yang merayakan HUT NFRPB dalam keadaan damai. Lain dulu, lain sekarang dan terakhir bila terjadi penyerangan bersenjata oleh TNI-Polri dalam keadaan damai maka ini bisa dikategorikan sebagai kejahatan kemanusiaan dan bisa diadili dalam mahkamah internasional,” jelas Ayakeding.
Disini ia juga menegaskan bahwa Presiden NFRPB siap dengan konsekwensi jika harus mengibarkan dan siap bertanggung jawab atas semua pengibaran bendera bintang kejora yang dilakukan masyarakat. “Kami siap,” pungkasnya. (ade/nat)

Baca Juga :  Empat SPBU Jual Solar Hingga Tengah Malam

JAYAPURA-Meski ada penyampaian dari Wakil Ketua I DPR Papua, DR. Yunus Wonda, SH., MH., yang mengimbau masyarakat untuk tidak terpengaruh dengan ajakan dari presiden Negara Federal Republik Papua Barat (NFRPB) Forkorus Yaboisembut untuk mengibarkan bendera bintang kejora pada 19 Oktober nanti kembali direspon oleh sang presiden.
Melalui Kepala Polisi NFRPB, Elias Ayakeding, Forkorus menyampaikan terima kasih kepada Yunus Wonda. Ada empat poin lainnya yang ia sampaikan pertama pernyataan bahwa dari pengibaran bintang kejora telah membuat banyak korban jiwa orang Papua menurut Forkorus justru disitulah akar penyebab masalah di Papua yang akhirnya muncul korban jiwa. Ada persoalan sejarah yang harus diluruskan dan semua harus dijelaskan hingga ke generasi penerus.
Lalu kedua untuk menyelesaikan persoalan tadi maka presiden NFRPB telah mengirimkan proposal lengkap antara NFRPB dengan NKRI, menyelesaikan persoalan Papua secara diplomasi dan damai. Ketiga, NFRPB tetap mengajak masyarakat yang memiliki semangat yang sama untuk mengibarkan bintang kejora. Tanggal 19 Oktober menjadi moment lahirnya NFRPB, setelah resmi berdiri pada tanggal tersebut tahun 2011 lalu.
“Kami percaya Pak Jokowi sebagai panglima tertinggi tidak akan memerintahkan aparat TNI-Polri untuk menyerang masyarakat Papua yang merayakan HUT NFRPB dalam keadaan damai. Lain dulu, lain sekarang dan terakhir bila terjadi penyerangan bersenjata oleh TNI-Polri dalam keadaan damai maka ini bisa dikategorikan sebagai kejahatan kemanusiaan dan bisa diadili dalam mahkamah internasional,” jelas Ayakeding.
Disini ia juga menegaskan bahwa Presiden NFRPB siap dengan konsekwensi jika harus mengibarkan dan siap bertanggung jawab atas semua pengibaran bendera bintang kejora yang dilakukan masyarakat. “Kami siap,” pungkasnya. (ade/nat)

Baca Juga :  Penembakan Pesawat Direkam KKB

Berita Terbaru

Artikel Lainnya