Pemberian Rekomendasi Anggota MRP Jalur Agama
JAYAPURA-Forum Peduli Daerah Misi Papua sebagai wadah kaum awam umat Gereja Masehi Advent Hari Ketujuh Daerah M0isi Papua memberikan apresiasi yang penuh kepada Plh Gubernur Papua sesuai kewenangannya telah menetapkan Calon Terpilih dan Calon Tetap anggota MRP periode 2023-2028 berdasarkan hasil seleksi oleh Panpil MRP Provinsi Papua.
Hal tersebut disampaikan Marsel Suebu Ketua Forum peduli Daerah Misi Papua (DMP) Sinode Gereja Masehi Advent hari ketujuh Papua dalam konferensi persnya di Sentani, Minggu (16/7) kemarin malam.
Forum Peduli DMP juga menyikapi aksi demo di Kantor Gubernur Papua dan Kantor Sinode Advent Papua pada Jumat tanggal, 14 Juli 2023 oleh sekelompok orang dari gereja Advent Jemaat Ruselben yang mengatasnamakan umat gereja Advent di Tanah Papua.
“Setiap orang punya hak menyampaikan pendapat namun yang perlu kita ingat nama-nama yang diusulkan sinode sesuai mekanisme sehingga tidak perlu di persoalan lagi,” harapnya.
Lanjutnya, berdasarkan dokumen yang ada Sinode Gereja Masehi Advent Hari Ketujuh Daerah Misi Papua telah mengusulkan 3 (tiga) calon anggota MRP bukan calon tunggal, tentunya hal ini sesuai Ketentuan Pasal 33 ayat (2) hasil musyawarah menghasilkan calon anggota MRP untuk wakil agama paling banyak 3 (tiga) kali kuota masing-masing lembaga keagamaan, untuk selanjutnya mengikuti proses di tingkat Panpil, termasuk persyaratan lain yang tidaklah pentingnya.
“Sehingga kalau dikatakan saudara Yoel Luiz Mulait, SH dicoret, ia mendapat rekomendasi bukan berdasarkan hasil sidang Sinode Gereja Advent Papua, itu sama sekali tidak benar, karena justru saudara Yoel Luiz Mulait, SH yang saat ini mendapat rekomendasi dari 12 wilayah pelayanan Gereja Masehi Advent Hari Ketujuh di Tanah Papua di Wilayah adat Tabi dan Saireri, masing- masing Kota Jayapura, Kabupaten Jayapura, Keerom, Sarmi, Mamberamo Raya, Waropen, Kepulauan Yapen, Biak Numfor,” ujarnya.
Maka berdasarkan Keputusan Komite Eksekutif Daerah Misi Papua tanggal, 19 Maret 2023 telah mengusulkan 3 nama Calon anggota MRP wakil Agama termasuk Saudara Yoel Luiz Mulait, SH, jadi bukan tidak melalui mekanisme lembaga, seperti yang diberitakan.
“Kami tegaskan kalau dikatakan tidak melalui mekanisme itu tidak benar, apalagi dituding rekomendasi palsu, itu pembohongan publik, yang jelas saudara Yoel Luiz Mulait,SH adalah calon resmi yang diajukan oleh Sinode Advent Papua telah memperhatikan 12 rekomendasi di wilayah adat Tabi dan Saireri,” tegasnya.
Lanjutnya, pengumuman PLH Gubernur Papua Nomor 161.1/7705/Set Tgl, 10 Juli 2023 tentang Calon Tetap dan Calon Terpilih Anggota MRP periode 2023-2028, setelah dilakukan verifikasi secara berjenjang dari Panpil gabungan Kab/Kota dan Panpil Provinsi sehingga langkah-langkah yang dilakukan Plh Gubernur Papua tentu sesuai ketentuan undang-undang dan arahan Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia.
“Ketentuan Pasal 5 ayat (3) wilayah pemilihan untuk wakil agama dilaksanakan ditingkat Provinsi, sehingga perdebatan soal calon anggota MRP wakil agama harus dari wilayah adat Tabi dan Saireri tidak merupakan suatu keharusan, karena lembaga agama adalah bersifat universal, yang terpenting Orang Asli Papua,” ujarnya.
Sementara itu, dari Dewan Adat Suku Sentani Eliab Ongge juga memberikan apresiasi dengan proses yang sudah berjalan dan secara resmi juga DAS menyurati Menteri Dalam Negeri RI untuk agar segera melantik anggota MRP Papua yang sudah terpilih.
“Warga gereja jangan salah mengerti, wilayah adat beda dengan wilayah gereja, dan proses sesuai mekanisme Yoel Mulait bagian dari Gereja sehingga mendapat rekomendasi dari 12 Wilayah adat Tabi dan Saireri, sehingga jangan ada banyak polemik, segera Lantik nama-nama yang sudah ada, proses sudah berjalan baik ini mari kita dukung,” ajaknya. (oel/wen)