Sementara itu dana pinjaman oleh bidang ll ke PB PON melalui bendahara umum PB PON XX Papua sebesar Rp 500 juta yang digunakan untuk launching lagu. Kasudi mengaku bahwa dirinya yang terima dana tersebut atas perintah terdakwa Roy Letlora. Dari jumlah tersebut sebanyak Rp 300 juta untuk Pembiayaan LID Metro TV dan sisanya Rp 200 juta diserahkan ke Bendahara umum dan untuk penyediaan souvenir para kontingen atas persetujuan kepala bidang II.
Adapun dana sebanyak Rp 80 Juta kata Kasudi digunakan untuk para wartawan nasional yang diberikan kepada Taufik sebagai perwakilan pemasaran di Jakarta. “Sebelum kita melakukan launching ada pertemuan dengan para wartawan yang diberikan kepada pak Taufik sebagai perwakilan pemasaran di jakarta,” ungkap Kasudi.
Sebanyak Rp 20 juta untuk perjalanannya dinas dan Rp 25 juta untuk yang lainnya, total peminjaman sebesar Rp 1,5 juta.
Diketahui untuk dana anggaran pertandingan berasal dari dua sumber berbeda yakni dari dana APBD kurang lebih sebesar Rp 81.240 miliar. Yang tidak terealisai sebesar Rp 6 miliar dan telah dikembalikan ke PB PON. Untuk pengembaliannya secara bertahap.
“Rp 1 miliar lebih secara tunai yang terima Theodorus Rumbiak dan ini ada kwitansinya. Kemudian sebanyak Rp 740 juta melalui rekening pribadi bendahara umum. Selanjutnya Rp 4,9 miliar diberikan secara tunai yang diserahkan ke Theodorus Rumbiak, disaksikan oleh ibu Sonya Baransano (Staff keuangan PB PON XX Papua),” bebernya.
Kemudian ada juga dana yang bersumber dari APBN sebesar Rp 101.305 miliar. Lanjut Yusuf, ia mengaku selama bertugas dirinya hanya memberikan berbagai informasi kepada seluruh bidang-bidang untuk berjalan suksesnya PON berlangsung. Ia pun membantah jika dirinya merangkap jabatan. Ia membawahi empat bidang namun tidak mengetahui semuanya walaupun pun pernah melakukan sidang besar disetiap bidang.
Dirinya mengaku bahwa ia pernah menerima uang sebesar Rp 700 juta dan telah di kembalikan ke kejaksaan tinggi Papua. Ia mengaku uang tersebut dari wakil bendahara l PB PON XX yang menyebutkan kepadanya bahwa ada titipan dari ketua harian sebanyak Rp 700 juta, sebut Eka kepada Yusuf.