Jelas Hendra pelaku merupakan bukan warga kos-kosan (tempat kejadian kebakaran). Ia tinggal ditempat dikos ini karena mengikuti pacarnya. Pelaku juga diketahui kerap memakai obat terlarang, sering mabuk dan sering membuat warga sekitar resah.
Warga lain Paimbonan (58) mengaku, saat kejadian itu ia dan cucunya sementara tidur. Beruntungnya pas kejadian anaknya datang langsung membangunkannya.
“Saya sama cucu saya sementara tidur di dalam kamar, tiba-tiba saja anak saya datang membangunkan untuk segera pindah kemudian kami lari kedepan rumah,” beber Paimbonan kepada Cenderawasih Pos di TKP.
Data lain diketahui jika YT memiliki riwayat tindakan kriminal. YT pernah ditahan di Polsek Abepura atas kasus pencurian mobil milik tetangga kos. Lalu pelaku tinggal hidup bersama pacarnya kurang lebih enam tahun namun tak kunjung menikah.
“Pelaku diduga dari keluarga berada. Namun dirinya suka mabuk dan pemakai narkoba begitu,” jelas saksi.Â
Beruntungnya pelaku telah diamankan oleh Polda Papua di kawasan Entrop distrik Jayapura Selatan, saat pelaku hendak melarikan diri dan api sekitar satu jam kemudian berhasil dipadamkan. (kar/ade)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOSÂ https://www.myedisi.com/cenderawasihpos