JAYAPURA-Proses penyidikan terhadap pelaku pengeroyokan yang dilakukan sekelompok orang terhadap dua warga saat terjadi kebakaran di Pasar Youtefa dan tujuh titik lainnya hingga pekan kemarin masih terus dilakukan.
Saat ini baru empat pelaku yang diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan yang dilakukan secara bersama โ sama tersebut dan polisi meyakini masih ada pelaku lain yang belum tersentuh hukum. Kasus ini masih terus dikembangkan mengingat para pelaku dengan seenaknya main hakim sendiri.
โSaat ini masih empat orang yang dijadikan tersangka. Belum ada penambahan lagi tapi semua sedang dikembangkan,โ kata Kasat Reskrim Polresta, Kompol Agus Ferinando Pombo melalui ponselnya, Senin (15/1).
Empat pelaku yang ditetapkan menjadi tersangka yakni IR (38), AH (26), TS (29) dan J (45). Kapolresta Jayapura Kota, Kombes Pol Victor Mackbon menyampaikan bahwa pihaknya sudah sejak awal menyampaikan bahwa jangan mudah terprovokasi.
Jika ada yang dicurigai maka sebaiknya langsung dilaporkan untuk diamankan. Namun ini tidak dilakukan dan justru menghakimi salah satu warga uang ketika itu sedang melintas. โKeempat pelaku ini sebagaimana hasil rekaman CCTV dan yang lain masih terus ditelusuri. Korbannya juga mengalami luka cukup serius akibat pengeroyokan, โ imbuhnya.
Sementara itu saat ini penyidik tengah mendalami dua kejadian yang berkaitan dengan Pasar Youtefa dimana pertama terkait pelaku lain dari pembakaran pasar dan pelaku lain dari kasus pengeroyokan. โKeduanya kami tindaklanjuti baik yang membakar maupun yang melakukan pengeroyokan. Kasihan juga orang yang tidak salah tapi babak belur begitu, untungnya saja tidak meninggal,โ tutup Kapolres. (ade/wen)
Dapatkan update berita pilihan setiap hari dari Cenderawasihpos.jawapos.com
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos