JAYAPURA-Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Kota Jayapura dari jalur pemilihan legislatif, Senin (14/10) kemarin, akhirnya dilantik dan diambil sumpah/janjinya sebelum mengawali tugas sebagai legislatif. Menariknya, dari 35 anggota dewan yang dilantik ini, 21 diantaranya atau 60 persen merupakan wajah baru yang belum pernah duduk di kursi legislatif.
Pelantikan anggota DPR Kota Jayapura ini, sebelumnya direncanakan bersamaan antara anggota dewan dari jalur pemilihan legislative dengan jalur pengangkatan adat. Hanya saja, untuk calon anggota DPRK dari jalur pengangkatan adat, hingga kemarin masih ada berkas yang belum dilengkapi sehingga belum ada SK penetapan dari Gubernur Papua.
Karena itu, anggota DPR Kota Jayapura periode 2024-2029 yang dilantik oleh Ketua Pengadilan Negeri Jayapura Derman P Nababan ini, dalam rapat paripurna peresmian keanggotaan DPR Kota Jayapura ini, baru yang dari jalur partai politik. Untuk jalur pengangkatan adat ini diharapkan akan menyusul dalam waktu dekat.
Dari 35 anggota DPR Kota Jayapura i yang dilantik 21 orang lainnya wajah wajah baru. Sementara 14 lainnya wajah lama yang sebelumnya pernah menjabat. Dengan adanya sejumlah anggota dewan yang baru ini, diharapkan nantinya lebih kritis dalam mengawal pembangunan di Kota Jayapura.
Usai pelantikan, dilanjutkan dengan penyerahan palu sidang dari Wakil Ketua I Joni Y. Betaubun dan Wakil Ketua II, Silas Youwe kepada Ketua sementara DPR Kota Jayapura Yuli Rahman didampingi Pares Lord Wenda. Keduanya terpilih sebagai ketua sementara berdasarkan perolehan suara tertinggi pada pemilu 2024 kemarin.
Joni Y Betaubun dalam sambutan mengatakan, selama masa tugas kedewanan periode tahun 2019-2024, banyak yang telah dikerjakan. Meski demikian, namun masih banyak yang belum terrealisasi. Oleh sebabnya itu diharapkan bagi anggota dewan terpilih dapat melanjutkan pekerjaan tersebut secara baik.
“Semoga DPR Kota Jayapura yagn baru dilantik ini dapat menjalankan amanah masyarakat secara baik, sehingga pembangunan Kota Jayapura berjalan lancar,” ujarnya.