Thursday, April 25, 2024
25.7 C
Jayapura

200-an Lapak Ditertibkan di Pasar Youtefa

Sejumlah petugas Satpol PP Kota Jayapura saat menertibkan bangunan kios yang berada di atas drainase di Pasar Yputefa, Selasa (15/10).  ( FOTO : Takim/Cepos)

JAYAPURA-Kepala Pasar  Youtefa, Jefri Dawir, ST., mengatakan, kurang lebih 200 lapak liar di Pasar Youtefa kembali ditertibkan bersama dengan Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Perindagkop UKM) Kota Jayapura, Selasa (15/10).

“Penertiban ini dilakukan terhadap lapak yang berjualan di badan jalan dan juga di atas drainase,” jelas Jefri kepada Cenderawasih Pos di sela-sela penertiban. 

Penertiban yang melibatkan anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Jayapura yang diback up aparat Kepolisian dan TNI  menurut Jefri berjalan dengan baik dan lancar. 

Meskipun ada beberapa protes yang dilayangkan pedagang yang terlihat kesal atau tidak menerima atas pembokaran tersebut, namun penertiban tetap berjalan.

Sebelum dilakukan penertiba, Jefri mengaku sudah memberitahukan kepada seluruh pedagang baik secara lisan maupun tertulis. 

“Saya selalu dan selalu mengimbau setiap hari. Bahkan sampai sering adu mulut dengan para pedagang untuk tidak mendirikan lapak di atas badan jalan dan juga drainase tetapi tidak dihiraukan,” sesalnya. 

Atas ketidakpedulian para pedagang tersebut, Jefri berkordinasi dengan pimpinannya dalam hal ini Disperindagkop UKM Kota Jayapura.

“Setelah berkordinasi, dinas langsung buat surat edaran. Namun sama saja para pedagang tetap tidak ada respon dan akhirnya hari ini dilakukan pembongkaran,”tegasnya.

Baca Juga :  Keluhkan Jadwal Kompetisi yang Belum Keluar

Dirinya berharap pembokaran tersebut merupakan salah satu persiapan menjelang pelaksanaan PON 2020 dimana Papua khususnya Kota Jayapura dan sekitarnya menjadi tuan rumah.

“Saya mau tata pasar Youtefa serapi dan sebersih mungkin. Supaya tamu PON nanti tidak melihat model Pasar Youtefa yang saat sangat memperihatinkan,”paparnya.

Selain penertiban, ada beberapa lapak lainnya yang disegel lantar menunggak iuran/retribusi. “Kalau retribusi itu wewenang Dinas Perindagkop Kota Jayapura. Saya selaku Kapas hanya sekedar mengimbau dan hal itu sering saya lakukan. Tetapi masyarakat juga seperti kurang merespon akhirnya lapak jualannya disegel,”tutupnya. 

Sebelum dilakukan penertiban, terlebih dahulu dilakukan apel gabungan bersama Satpol PP Kota Jayapura, Polsek Abepura, Koramil Abepura dan Pegawai Disperindakop dan UKM Kota Jayapura, yang dipimpin Wakil Wali Kota Jayapura, Ir. H. Rustan Saru, MM.

Dalam arahannya Wakil Wali Kota Jayapura, Ir. H. Rustan Saru, MM., mengharapkan penertiban bisa berjalan lancar, aman dan tetap menjaga Kamtibmas. “Tujuan dari penertiban ini tentu untuk membuat pasar bisa tertata rapi, bersih dan tidak terlihat semrawut, sehingga diharapkan semua pedagang bisa mendukungnya,” pintanya. 

Baca Juga :  Polisi Kantongi Identitas Pelaku Penyerangan Mapolres

Di tempat sama Kadisperindagkop dan UKM Kota Jayapura, Robert LN Awi, ST., MM., menambahkan, untuk jumlah kios yang ditertibkan targetnya  hanya 20 tapi dilihat di lapangan banyak yang tidak menaati aturan. Dimana ada yang berjualan di atas drainase, badan jalan jadi yang ditertibkan bertambah hingga sekira 100 kios.

 Sedangkan untuk kios pedagang yang dilakukan penyegelan sebanyak 266 kios. Penyegelan ini dilakukan lantaran ada oknum pedagang yang menunggak tidak membayar retribusi sewa kios dari tahun 2018. 

Nantinya jika kewajiban pedagang dalam membayar kios sudah dilakukan maka segel akan dibuka. Namun jika tidak ada yang mau membayar kios akan diambil alih kembali Disperindakop.

  “Kios yang kami data harus melakukan pembayaran ada 420 kios. Tapi yang kami segel ada 266 kios, karena mereka belum ada etikad baik mau membayar. Padahal kita sudah lakukan berbagai imbauan, seharusnya pedagang harus tahu juga”jelasnya.

Sementara itu, dalam penertiban itu, anggota yang diterjunkan untuk Satpol PP sebanyak 30 personel,  Polsek Abepura 30 personel, Koramil Abepura 20 personel. (kim/dil/nat)

Sejumlah petugas Satpol PP Kota Jayapura saat menertibkan bangunan kios yang berada di atas drainase di Pasar Yputefa, Selasa (15/10).  ( FOTO : Takim/Cepos)

JAYAPURA-Kepala Pasar  Youtefa, Jefri Dawir, ST., mengatakan, kurang lebih 200 lapak liar di Pasar Youtefa kembali ditertibkan bersama dengan Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Perindagkop UKM) Kota Jayapura, Selasa (15/10).

“Penertiban ini dilakukan terhadap lapak yang berjualan di badan jalan dan juga di atas drainase,” jelas Jefri kepada Cenderawasih Pos di sela-sela penertiban. 

Penertiban yang melibatkan anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Jayapura yang diback up aparat Kepolisian dan TNI  menurut Jefri berjalan dengan baik dan lancar. 

Meskipun ada beberapa protes yang dilayangkan pedagang yang terlihat kesal atau tidak menerima atas pembokaran tersebut, namun penertiban tetap berjalan.

Sebelum dilakukan penertiba, Jefri mengaku sudah memberitahukan kepada seluruh pedagang baik secara lisan maupun tertulis. 

“Saya selalu dan selalu mengimbau setiap hari. Bahkan sampai sering adu mulut dengan para pedagang untuk tidak mendirikan lapak di atas badan jalan dan juga drainase tetapi tidak dihiraukan,” sesalnya. 

Atas ketidakpedulian para pedagang tersebut, Jefri berkordinasi dengan pimpinannya dalam hal ini Disperindagkop UKM Kota Jayapura.

“Setelah berkordinasi, dinas langsung buat surat edaran. Namun sama saja para pedagang tetap tidak ada respon dan akhirnya hari ini dilakukan pembongkaran,”tegasnya.

Baca Juga :  Skema Pembentukan ASN Untuk Provinsi Baru Disiapkan

Dirinya berharap pembokaran tersebut merupakan salah satu persiapan menjelang pelaksanaan PON 2020 dimana Papua khususnya Kota Jayapura dan sekitarnya menjadi tuan rumah.

“Saya mau tata pasar Youtefa serapi dan sebersih mungkin. Supaya tamu PON nanti tidak melihat model Pasar Youtefa yang saat sangat memperihatinkan,”paparnya.

Selain penertiban, ada beberapa lapak lainnya yang disegel lantar menunggak iuran/retribusi. “Kalau retribusi itu wewenang Dinas Perindagkop Kota Jayapura. Saya selaku Kapas hanya sekedar mengimbau dan hal itu sering saya lakukan. Tetapi masyarakat juga seperti kurang merespon akhirnya lapak jualannya disegel,”tutupnya. 

Sebelum dilakukan penertiban, terlebih dahulu dilakukan apel gabungan bersama Satpol PP Kota Jayapura, Polsek Abepura, Koramil Abepura dan Pegawai Disperindakop dan UKM Kota Jayapura, yang dipimpin Wakil Wali Kota Jayapura, Ir. H. Rustan Saru, MM.

Dalam arahannya Wakil Wali Kota Jayapura, Ir. H. Rustan Saru, MM., mengharapkan penertiban bisa berjalan lancar, aman dan tetap menjaga Kamtibmas. “Tujuan dari penertiban ini tentu untuk membuat pasar bisa tertata rapi, bersih dan tidak terlihat semrawut, sehingga diharapkan semua pedagang bisa mendukungnya,” pintanya. 

Baca Juga :  Persembunyian KKB Digrebek

Di tempat sama Kadisperindagkop dan UKM Kota Jayapura, Robert LN Awi, ST., MM., menambahkan, untuk jumlah kios yang ditertibkan targetnya  hanya 20 tapi dilihat di lapangan banyak yang tidak menaati aturan. Dimana ada yang berjualan di atas drainase, badan jalan jadi yang ditertibkan bertambah hingga sekira 100 kios.

 Sedangkan untuk kios pedagang yang dilakukan penyegelan sebanyak 266 kios. Penyegelan ini dilakukan lantaran ada oknum pedagang yang menunggak tidak membayar retribusi sewa kios dari tahun 2018. 

Nantinya jika kewajiban pedagang dalam membayar kios sudah dilakukan maka segel akan dibuka. Namun jika tidak ada yang mau membayar kios akan diambil alih kembali Disperindakop.

  “Kios yang kami data harus melakukan pembayaran ada 420 kios. Tapi yang kami segel ada 266 kios, karena mereka belum ada etikad baik mau membayar. Padahal kita sudah lakukan berbagai imbauan, seharusnya pedagang harus tahu juga”jelasnya.

Sementara itu, dalam penertiban itu, anggota yang diterjunkan untuk Satpol PP sebanyak 30 personel,  Polsek Abepura 30 personel, Koramil Abepura 20 personel. (kim/dil/nat)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya