Wednesday, July 16, 2025
22.6 C
Jayapura

Perjalanan Dinas Jadi Temuan BPK, Wabup Mimika Semprot Pimpinan OPD

MIMIKA – Perjalanan dinas kepala-kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pemkab Mimika menuai sorotan publik di Timika setelah menjadi temuan BPK RI. Hal ini diungkapkan Wakil Bupati (Wabup) Mimika, Emanuel Kemong saat memimpin apel gabungan OPD di lapangan kantor Pusat Pemerintahan Kabupaten Mimika, Senin pagi, (14/7).

Wabup Kemong mengatakan, terkait temuan BPK bahwa perjalanan dinas kepala OPD di lingkup Pemerintah Kabupaten Mimika kembali meningkat. Hal ini menuai sorotan karena telah bertentangan dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi anggaran.

Biaya perjalanan dinas yang seharusnya dikurangi sebagaimana diatur dalam Inpres tersebut seolah tidaklah berlaku di lingkup Pemerintah Kabupaten Mimika.

Baca Juga :  Sapi Kurban Bantuan Presiden untuk Papua Berbobot 845 Kg

“Satu hal yang menjadi perhatian waktu pemeriksaan oleh BPK. Itu ada temuan perjalanan dinas kita itu cukup tinggi,” ucap Wabup Kemong. “Pada kesempatan ini saya berharap bukan kita pimpinan melarang tapi lihat dulu urgensinya,” kata menambahkan.

Lanjut dikatakan, mestinya jika kegiatan yang masih dapat dihadiri oleh staf ataupun kepala-kepala bidang, maka kepala OPD tidak harus menghadirinya. Ia pun meminta agar seluruh kepala OPD dapat mengurangi perjalanan dinas ke luar daerah tanpa adanya alasan yang jelas.

MIMIKA – Perjalanan dinas kepala-kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pemkab Mimika menuai sorotan publik di Timika setelah menjadi temuan BPK RI. Hal ini diungkapkan Wakil Bupati (Wabup) Mimika, Emanuel Kemong saat memimpin apel gabungan OPD di lapangan kantor Pusat Pemerintahan Kabupaten Mimika, Senin pagi, (14/7).

Wabup Kemong mengatakan, terkait temuan BPK bahwa perjalanan dinas kepala OPD di lingkup Pemerintah Kabupaten Mimika kembali meningkat. Hal ini menuai sorotan karena telah bertentangan dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi anggaran.

Biaya perjalanan dinas yang seharusnya dikurangi sebagaimana diatur dalam Inpres tersebut seolah tidaklah berlaku di lingkup Pemerintah Kabupaten Mimika.

Baca Juga :  Sapi Kurban Bantuan Presiden untuk Papua Berbobot 845 Kg

“Satu hal yang menjadi perhatian waktu pemeriksaan oleh BPK. Itu ada temuan perjalanan dinas kita itu cukup tinggi,” ucap Wabup Kemong. “Pada kesempatan ini saya berharap bukan kita pimpinan melarang tapi lihat dulu urgensinya,” kata menambahkan.

Lanjut dikatakan, mestinya jika kegiatan yang masih dapat dihadiri oleh staf ataupun kepala-kepala bidang, maka kepala OPD tidak harus menghadirinya. Ia pun meminta agar seluruh kepala OPD dapat mengurangi perjalanan dinas ke luar daerah tanpa adanya alasan yang jelas.

Berita Terbaru

Artikel Lainnya

/