Friday, March 29, 2024
30.7 C
Jayapura

Pemasok Senpi dan Amunisi ke KKB Ditangkap

Bawa Uang Tunai Rp 370 Juta, Total Transaksi Rp 1,3 M 

JAYAPURA-Anggota Polres Puncak Jaya menangkap pelaku yang diduga terlibat dalam jaringan penjual senjata api dan amunisi kepada Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Kabupaten Puncak Jaya. Pelaku dengan inisial RM (26) itu ditangkap di Bandara Mulia, Kabupaten Puncak Jaya, Selasa (15/6).

Kapolda Papua Irjen Pol Mathius D Fakhiri menyampaikan, RM alias NM diamankan ketika sedang transit di Bandara Mulia, Kabupaten Puncak Jaya oleh anggota KP3 Bandara Mulia Polres Puncak Jaya. “RM ditangkap ketika akan menuju ke Kabupaten Mimika. Saat ditangkap, RM kedapatan membawa uang senilai Rp 370 juta,” ungkap Kapolda Mathius Fakhiri dalam rilis yang diterima Cenderawasih Pos, kemarin (15/6). 

Pelaku RM menurut Mathius Fakhiri, diketahui sudah melakukan sejumlah transaksi yang mencapai miliaran rupiah terkait dengan penjualan dan pembelian senpi beserta amunisinya. Total dana yang dikirim dan diterima sebanyak Rp1.393.100.000.

Baca Juga :  Sebagai Manusia Dokter juga Butuh Kesejahteraan

RM sendiri sebelumnya mengikuti penerbangan dengan menggunakan pesawat Rimbun Air dari Kabupaten Nabire dengan tujuan Kabupaten Mimika. Penerbangan pesawat Rimbun Air pada Senin (14/6) melayani penerbangan dengan rute, Kabupaten Nabire – Puncak Jaya, – Kabupaten Puncak Jaya – Kabupaten Mimika.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol AM Kamal menyampaikan, anggota Polres Puncak Jaya  sedang melakukan penyelidikan dan penyidikan. “Pelaku saat ini dalam pemeriksaan intensif penyidik Polres Puncak Jaya,” kata Kamal.

Lanjut Kamal, dari pemeriksaan awal, pelaku mengakui sudah pernah melakukan transaksi kepada AW sebesar Rp 63.100.000 yang berada di kota Manado untuk membeli senjata laras panjang yang digunakan untuk perlengkapan KKB. Namun sampai sekarang ini, AW belum memberikan senjata tersebut.

Baca Juga :  Hilang Kendali, Motor Tabrak Pejalan Kaki, Dua Orang Tewas

“Pada saat diamankan dan dilakukan penggeledahan, anggota berhasil menemukan uang tunai sebesar Rp 370.000.000. Diduga dana tersebut untuk membeli senjata api dari seseorang,” jelasnya.

Adapun barang bukti yang diamankan dari pelaku yakni, satu tas ransel, 1 tas noken, uang tunai sebesar Rp 370.000.000, 3 unit hp yang isinya percakapan jual beli senjata dan amunisi, buku tabungan, 9 lembar slip bukti transfer kepada AW sebesar Rp 63.100.000, 4 lembar slip bukti transfer kepada Ad sebesar Rp 23.006.000 dan buku catatan yang berisikan berita- berita perkembangan KKB dan percakapan pembelian senjata. (fia/nat)

Bawa Uang Tunai Rp 370 Juta, Total Transaksi Rp 1,3 M 

JAYAPURA-Anggota Polres Puncak Jaya menangkap pelaku yang diduga terlibat dalam jaringan penjual senjata api dan amunisi kepada Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Kabupaten Puncak Jaya. Pelaku dengan inisial RM (26) itu ditangkap di Bandara Mulia, Kabupaten Puncak Jaya, Selasa (15/6).

Kapolda Papua Irjen Pol Mathius D Fakhiri menyampaikan, RM alias NM diamankan ketika sedang transit di Bandara Mulia, Kabupaten Puncak Jaya oleh anggota KP3 Bandara Mulia Polres Puncak Jaya. “RM ditangkap ketika akan menuju ke Kabupaten Mimika. Saat ditangkap, RM kedapatan membawa uang senilai Rp 370 juta,” ungkap Kapolda Mathius Fakhiri dalam rilis yang diterima Cenderawasih Pos, kemarin (15/6). 

Pelaku RM menurut Mathius Fakhiri, diketahui sudah melakukan sejumlah transaksi yang mencapai miliaran rupiah terkait dengan penjualan dan pembelian senpi beserta amunisinya. Total dana yang dikirim dan diterima sebanyak Rp1.393.100.000.

Baca Juga :  Baru 10 Persen yang Hadir

RM sendiri sebelumnya mengikuti penerbangan dengan menggunakan pesawat Rimbun Air dari Kabupaten Nabire dengan tujuan Kabupaten Mimika. Penerbangan pesawat Rimbun Air pada Senin (14/6) melayani penerbangan dengan rute, Kabupaten Nabire – Puncak Jaya, – Kabupaten Puncak Jaya – Kabupaten Mimika.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol AM Kamal menyampaikan, anggota Polres Puncak Jaya  sedang melakukan penyelidikan dan penyidikan. “Pelaku saat ini dalam pemeriksaan intensif penyidik Polres Puncak Jaya,” kata Kamal.

Lanjut Kamal, dari pemeriksaan awal, pelaku mengakui sudah pernah melakukan transaksi kepada AW sebesar Rp 63.100.000 yang berada di kota Manado untuk membeli senjata laras panjang yang digunakan untuk perlengkapan KKB. Namun sampai sekarang ini, AW belum memberikan senjata tersebut.

Baca Juga :  Sebagai Manusia Dokter juga Butuh Kesejahteraan

“Pada saat diamankan dan dilakukan penggeledahan, anggota berhasil menemukan uang tunai sebesar Rp 370.000.000. Diduga dana tersebut untuk membeli senjata api dari seseorang,” jelasnya.

Adapun barang bukti yang diamankan dari pelaku yakni, satu tas ransel, 1 tas noken, uang tunai sebesar Rp 370.000.000, 3 unit hp yang isinya percakapan jual beli senjata dan amunisi, buku tabungan, 9 lembar slip bukti transfer kepada AW sebesar Rp 63.100.000, 4 lembar slip bukti transfer kepada Ad sebesar Rp 23.006.000 dan buku catatan yang berisikan berita- berita perkembangan KKB dan percakapan pembelian senjata. (fia/nat)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya