Friday, November 22, 2024
25.7 C
Jayapura

Penimbunan Hutan Mangrove Jadi Sorotan

JAYAPURA – Kawasan hutan mangrove yang berada di lokasi wisata Pantai Hamadi beberapa hari terakhir terlihat mulai dilakukan penimbunan. Yang mengejutkan adalah lokasi yang ditimbun masuk dalam kawasan Taman Wisata Alam (TWA) Teluk Yotefa.

Aktifitas penimbunan tersebut juga dikeluhkan lantaran banyak material yang jatuh ke jalan dan menimbulkan debu.  Beberapa pejabat Dinas Kehutanan Provinsi Papua menyampaikan bahwa penimbunan ini bisa menimbulkan persoalan lantaran status lokasi tersebut.

Pihak Lantamal X Jayapura melalui Brigjend TNI (Mar) Ludi Prastyono juga menyampaikan pentingnya peran mangrove dalam kawasan pesisir. Yang tidak hanya menjadi benteng abrasi namun juga untuk keberlangsungan biota laut. “Harus dilestarikan dan satu upaya yang dilakukan adalah dengan menanam. Kami berharap itu bisa dijaga,” katanya.

Senada disampaikan Ketua DPR Papua, Johny Banua Rouw yang menyinggung soal penimbunan di lokasi TWA tersebut.

Baca Juga :  Meminta Kasus Penimbunan Lokasi ini Dikawal

“Tadi saya lewat ternyata ada lokasi yang ditimbun, saya pikir ini kembali ke pemilik ulayat dan komitmen pemerintah untuk menjaga. Kalau semua ditimbun ya berbahaya juga,” kata Jhony kepada wartawan di lokasi Ciberi, Senin (15/5). 

Dikatakan lokasi TWA sebaiknya dijaga dan ini kembali ke komitmen pemerintah bisa menjaga dan bukan karena investor akhirnya hutan rusak untuk pembangunan,” kata Jhony kepada wartawan. Sementara dilokasi terlihat ada sebuah papan nama yang menjelaskan status tanah tersebut dengan nama pemilik lokasi. 

Tertera juga luas lahan miliknya sekitar 350 meter dan semua berada persisi di pinggir hutan mangrove. Ketua DPR khawatir hutan mangrove akan menjadi korban dampak dari pembangunan.

“Kami berharap mangrove justru menjadi nilai plus bagi masyarakat apalagi ini tak jauh dari hutan perempuan. Pemda sudah berulang kali mengikuti kegiatan termasuk di Brazil dan terobosan lain bisa dilakukan sebab pemerintah pusat sudah menunjukkan komitmennya untuk menjaga mangrove,” tambahnya.

Baca Juga :  KPU Papua Pastikan Pemilu Tak Ada Sistem Noken

Ia menyatakan jika memang pemerintah tidak menyetujui dilakukan pembangunan maka ada hal lain yang juga perlu dilakukan yaitu bagaimana masyarakat bisa tetap mendapatkan nilai ekonomis dari lahannya namun tidak dengan dibeton atau ditimbun,” imbuhnya.

Senada disampakan sejumlah perwakilan komunitas pegiat lingkungan yang mengakut prihatin dengan kondisi penimbunan ini. “Jelas patut disayangkan mengingat ada banyak peran dan fungsi mangrove itu sendiri. Kami pikir tidak harus menimbun apalagi saat ini tumpahan tibunannya mengganggu pengguna jalan jadi kami juga berharap pemerintah tegas,” tutup Ronie Stanley dari Rumah Bakau Jayapura. (ade/wen)

JAYAPURA – Kawasan hutan mangrove yang berada di lokasi wisata Pantai Hamadi beberapa hari terakhir terlihat mulai dilakukan penimbunan. Yang mengejutkan adalah lokasi yang ditimbun masuk dalam kawasan Taman Wisata Alam (TWA) Teluk Yotefa.

Aktifitas penimbunan tersebut juga dikeluhkan lantaran banyak material yang jatuh ke jalan dan menimbulkan debu.  Beberapa pejabat Dinas Kehutanan Provinsi Papua menyampaikan bahwa penimbunan ini bisa menimbulkan persoalan lantaran status lokasi tersebut.

Pihak Lantamal X Jayapura melalui Brigjend TNI (Mar) Ludi Prastyono juga menyampaikan pentingnya peran mangrove dalam kawasan pesisir. Yang tidak hanya menjadi benteng abrasi namun juga untuk keberlangsungan biota laut. “Harus dilestarikan dan satu upaya yang dilakukan adalah dengan menanam. Kami berharap itu bisa dijaga,” katanya.

Senada disampaikan Ketua DPR Papua, Johny Banua Rouw yang menyinggung soal penimbunan di lokasi TWA tersebut.

Baca Juga :  UMP Papua 2022 Naik 1,29 Persen

“Tadi saya lewat ternyata ada lokasi yang ditimbun, saya pikir ini kembali ke pemilik ulayat dan komitmen pemerintah untuk menjaga. Kalau semua ditimbun ya berbahaya juga,” kata Jhony kepada wartawan di lokasi Ciberi, Senin (15/5). 

Dikatakan lokasi TWA sebaiknya dijaga dan ini kembali ke komitmen pemerintah bisa menjaga dan bukan karena investor akhirnya hutan rusak untuk pembangunan,” kata Jhony kepada wartawan. Sementara dilokasi terlihat ada sebuah papan nama yang menjelaskan status tanah tersebut dengan nama pemilik lokasi. 

Tertera juga luas lahan miliknya sekitar 350 meter dan semua berada persisi di pinggir hutan mangrove. Ketua DPR khawatir hutan mangrove akan menjadi korban dampak dari pembangunan.

“Kami berharap mangrove justru menjadi nilai plus bagi masyarakat apalagi ini tak jauh dari hutan perempuan. Pemda sudah berulang kali mengikuti kegiatan termasuk di Brazil dan terobosan lain bisa dilakukan sebab pemerintah pusat sudah menunjukkan komitmennya untuk menjaga mangrove,” tambahnya.

Baca Juga :  Papua Taekwondo Center Ajak Pemuda Papua Lakukan Hal Positif

Ia menyatakan jika memang pemerintah tidak menyetujui dilakukan pembangunan maka ada hal lain yang juga perlu dilakukan yaitu bagaimana masyarakat bisa tetap mendapatkan nilai ekonomis dari lahannya namun tidak dengan dibeton atau ditimbun,” imbuhnya.

Senada disampakan sejumlah perwakilan komunitas pegiat lingkungan yang mengakut prihatin dengan kondisi penimbunan ini. “Jelas patut disayangkan mengingat ada banyak peran dan fungsi mangrove itu sendiri. Kami pikir tidak harus menimbun apalagi saat ini tumpahan tibunannya mengganggu pengguna jalan jadi kami juga berharap pemerintah tegas,” tutup Ronie Stanley dari Rumah Bakau Jayapura. (ade/wen)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya