Friday, April 26, 2024
25.7 C
Jayapura

Menelusuri Proses Pencarian Suara Kursi Legislatif di Wilayah Pemilihan Noken

PESAN TOKOH: Salah satu tokoh dari kelompok masyarakat di salah satu kampung di Puncak Jaya menyampaikan pendapatnya tentang pilihan dalam Pemilu yang digelar serentak pada Rabu (17/4) besok. Proses ikat suara yang dilakukan di daerah yang menggunakan sistem noken biasanya lebih mudah namun harus memahami cara dan budaya setempat untuk bisa meraup suara sebanyak-banyaknya. ( FOTO : Gamel/Cepos)

Noken dan Babi Menjadi Simbol Kuat Dukung Kandidat

Laporan : Abdel Gamel Naser

WAKTU pencoblosan untuk Pemilu Serentak 2019 akan dilakukan Rabu (17/4) besok. Seluruh calon anggota legislatif (Caleg) baik ditingkat DPR RI, DPD RI, DPR Papua, serta DPRD kabupaten dan kota terus bergerilya sana sini mencari dukungan. 

Ada yang dilakukan dengan kampanye terbuka, tatap muka, membuat forum diskusi hingga melakukan negosiasi dengan pihak tertentu apakah oknum penyelenggara maupun oknum kepala daerah agar ikut membantu “mengamankan” suara. 

Dari Pemilu serentak ini ternyata Papua tetap mendapat kekhususan. Cara pemilihan  tidak semuanya dilakukan dengan cara mencoblos. 

Di Papua ada juga proses pemilihan menggunakan sistem noken dan ini diakui negara sesuai dengan Keputusan KPU Nomor 810 tahun 2019 tentang pedoman pelaksanaan pemungutan suara dengan sistem noken / ikat di Papua dalam Pemilu 2019 yang  dikeluarkan tertanggal 5 april 2019. Alhasil PKPU yang sebelumnya merujuk dari putusan Mahkamah Konstitusi ini memperbolehkan daerah untuk melakukan pemungutan suara menggunakan sistem noken atau ikat. 

Hanya yang jadi pertanyaan apakah sistem ini tetap menganut asas demokrasi satu orang satu suara atau sebaliknya mengingat ada kecenderungan sosok yang dipilih lebih banyak ditentukan oleh sosok ketokohan di daerah tersebut misal kepala suku atau orang yang memang ditokohkan. 

Untuk Papua sendiri pada Pemilihan Gubernur lalu ada 16 kabupaten yang menggunakan sistem noken namun untuk  Pemilu kali ini tersisa 12 kabupaten yang menggunakan sistem noken yaitu, Mamberamo Tengah, Puncak Jaya, Lanny Jaya, Puncak, Tolikara, Paniai, Deiyai, Dogiyai, Nduga Jayawijaya, Yahukimo, Intan Jaya. 

 Akan tetapi dari 12 kabupaten ini ada 5 kabupaten yang menggunakan 2 sistem yakni mencoblos dan noken. Lima kabupaten tersebut adalah Kabupaten Yahukimo, Kabupaten Jayawijaya, Kabupaten Mamberamo Tengah, Kabupaten Lanny Jaya dan Kabupaten Tolikara. 

Jadi untuk lima kabupaten di atas nantinya  pemilihan yang menggunakan noken maupun dengan cara mencoblos sama-sama disahkan meski hanya distrik tertentu yang menggunakan sistem coblos. Lalu untuk meraup suara, bagi kandidat yang memiliki modal bagus dan mengenal sosok yang berpengaruh maka sistem noken akan lebih mudah. 

Cukup melakukan tatap muka kemudian menyampaikan sedikit maksud tujuan dan tinggal mendengar komitmen dari masyarakat. Jika sosok tersebut diterima maka dipastikan akan mendapatkan suara yang tak sedikit. 

Ini tentunya berbeda dengan sistem coblos  dimana untuk mempengaruhi pemilih dipastikan jauh lebih sulit karena setiap personal memiliki pilihan masing-masing. Sedangkan sistem noken cukup menyatakan komitmen karena masyarakat akar rumput akan ikut apa yang menjadi pilihan tokohnya. 

Selanjutnya meneruskan perjuangan ke titik yang lain. Cenderawasih Pos mencoba mempelajari bagaimana Caleg masuk ke kantong-kantong noken untuk mencari suara. Biasanya jika memiliki keluarga di tengah masyarakat, ini yang digunakan sebagai pintu masuk karena satu persatu handai taulan akan  berdatangan untuk mendengar apa tujuan Caleg tersebut. Bisa  dibilang di sinilah pesta sesungguhnya. 

Namun ada juga pemikiran yang menyatakan bahwa sekalipun ia seorang tokoh namun bukan anak daerah setempat maka tidak akan ada satupun suara yang diberikan. Bahasa lainnya adalah tak ada suara yang akan keluar.

Meraup suara di wilayah pegunungan memang menjanjikan mengingat sistem noken mengantarkan suara bisa diikat atau disatukan hanya untuk mendukung  Caleg yang disetujui. Di wilayah pegunungan tak ada suara yang menggantung  semisal hanya 10 atau 100 suara tetapi biasa mencapai ribuan, belasan ribu bahkan puluhan ribu ini bisa langsung disatukan, tinggal bagaimana pendekatan dan cara merebut hati masyarakat. 

Untuk melakoni ini biasanya ada proses yang harus dilakukan. Caleg yang ingin mencari suara biasanya melakukan pendekatan dengan menyiapkan beberapa ekor babi kepada kelompok atau kampung tertentu kemudian dimakan bersama. 

 Nah saat proses makan bersama inilah tuan rumah akan menjelaskan kedatangan Caleg tersebut kepada keluarga lainnya atau handai taulan. Di situlah Caleg tersebut langsung menyampaikan isi hatinya untuk maju nyalon. 

“Cara ini bisa lebih mencair jika yang datang itu dari pihak keluarga. Itu lebih mudah karena dengan sendirinya keluarga juga bangga jika ada yang maju dari kelompok mereka,” kata Darling Tabuni, salah satu tokoh perempuan di Kabupaten Puncak Jaya. 

Baca Juga :  Vaksinasi Kini Terkoneksi Database Kependudukan

Namun situasi akan lebih sulit bila yang datang merupakan orang luar semisal dari kabupaten lain atau dari distrik lain mengingat kekerabatan dan hubungan emosional sangat memengaruhi.

 Menariknya kata Darling jika  dari kedatangan Caleg ini yang kemudian diiringi dengan potong babi dan membuat tamu atau masyarakat yang datang kenyang dan semua kebagian maka secara alam akan ada penilaian lain. “Jadi babi memang menjadi simbol untuk banyak hal. Kalau masuk dengan potong babi masyarakat juga akan melihat ada berapa banyak dan apakah kenyang atau tidak  dan bagaimana respon lainnya,” bebernya. 

Jika ternyata para tamu ini masih merasa lapar kemudian ada yang tidak kebagian makanan dan pulang, biasanya ini juga akan menjadi penilaian bahwa Caleg tersebut masih harus dipertimbangkan. 

 Akan tetapi situasi ini bisa teratasi jika ada pihak keluarga yang memilih spontan menyumbangkan babi dan menyerahkan kepada Caleg tersebut jadi semakin banyak babi yang dipotong tentunya setiap tamu  tidak akan kelaparan. Bila yang maju adalah Caleg dari keluarga sendiri biasanya ada juga proses meminta atau masuk ke pintu rumah keluarga. Saat sudah berada di halaman rumah, Caleg dan pihak keluarga akan berdiri dengan jarak sekitar 3 hingga 4 meter. Setelah itu kedua pihak akan sama-sama merenung  kemudian menangis. Arti tangisan ini juga beragam.

Ada karena bangga, terharu dan  sedih karena keluarganya jika terpilih akan keluar daerah meninggalkan mereka. “Itu tradisi, biasa mereka menangis karena lama baru ketemu atau bangga yang diliputi rasa haru,” tambah Darling. 

Setelah itu barulah kedua pihak saling berpelukan dengan tetap menangis. Usai proses ini barulah dengan sendirinya babi akan dijadikan korban sebagai bahasa tradisi. Babi disebut sebagai pintu masuk karena dianggap sebagai hewan yang sakral. Bisa digunakan untuk simbol perdamaian,  kehangatan hingga tradisi yang turun temurun. 

Tak hanya itu, proses babi dipanah juga memiliki makna. Masyarakat khususnya di daerah pegunungan juga akan melihat tanda – tanda alam dari proses ini. 

 Bila babi yang dipanah ini mati dengan sekali panah kemudian jatuhnya tak ke mana-mana maka masyarakat bisa menyimpulkan bahwa perjuangan Caleg tersebut tidak susah. Berbeda ketika sudah dipanah namun sulit mati dan lari ke sana kemari kemudian matinya agak jauh biasanya ini disimpulkan bahwa Caleg tersebut harus bekerja ekstra. Tak hanya itu, posisi babi saat mati juga dianggap sebagai bahasa alam. 

“Jika matinya tenang kemudian dekat dengan Caleg tersebut biasanya itu pertanda baik. Apalagi ia jatuh kemudian kepalanya mendongak ke atas dan posisi wajahnya melihat ke wilayah pemerintahan yang akan dituju biasanya ini disimpulkan sebagai tanda – tanda baik,” kata Ketua DPR Papua, Yunus Wonda yang juga putra asal Puncak Jaya. 

Nah setelah proses  pemotongan babi yang diteruskan dengan makan bersama selesai barulah Caleg tersebut akan mengutarakan niatnya. Di sinilah yang disebut dengan “membungkus” suara.  Pengartian lain dari membungkus sendiri adalah mendengar komitmen dan pernyataan dari kelompok masyarakat atas dukungan yang diberikan. Namun yang  boleh berbicara adalah mereka yang menyandang status big man atau tokoh.

 “Biasanya itu kepala suku, atau kepala kampung atau sosok yang memang ditokohkan. Mereka yang boleh berdiri berbicara dan yang lain mendengarkan,” ujar Darling Tabuni. 

Dijelaskan bila di kampung tersebut ada 10.000 suara dan tokoh di kampung tersebut merasa bahwa kandidat yang akan maju ini cocok biasanya langsung diutarakan bahwa ia siap memberikan semua suaranya. Ini akan diikuti tokoh lainnya. Hanya saja bila  ternyata di lokasi yang sama ada sosok Caleg lain yang sudah masuk lebih dulu dan meminta hal serupa (suara) maka tak jarang suara akan pecah. Di sinilah terkadang yang menimbulkan perbedaan pendapat hingga lahir konflik. 

 “Kadang akan terjadi ngotot-ngototan dengan alasan Caleg lain juga melakukan bunuh babi dan anak daerah atau alasan yang memang berkaitan dengan emosional  kekeluargaan jadi untuk jalan tengahnya suara akan dibagi,” beber Darling. 

Baca Juga :  Oktober 2021 Waktu Tepat Untuk PON

Di sela-sela mendengarkan komitmen ini tak jarang noken juga akan digunakan sebagai perantara. Misalkan bila Caleg yang maju ini adalah anak kampung setempat, biasanya keluarga dekat baik nenek, om, ataupun paman akan berdiri paling depan untuk menggiring suara. 

 Noken akan diangkat kemudian ditunjukkan kepada masyarakat kemudian menyampaikan bahwa pihak keluarga yang merawat, melahirkan dan membesarkan akan mendukung penuh. Noken yang diberikan dianggap sebagai alas atau suara dasar dan pernyataan ini akan dilanjutkan dengan suara dari tokoh lain untuk menyampaikan komitmen. 

“Noken menjadi satu wadah yang  syarat makna. Tak hanya sebagai tas tadi dengan noken diberikan kepada Caleg tersebut artinya suara keluarga sudah sah diberikan, tinggal mencari suara lainnya,”  ujar Darling.  Noken juga dipercaya menjadi sebuah komitmen yang tak bisa ditawar dalam satu keluarga sehingga bila ada yang sudah menyatakan membungkus dalam noken maka ada komitmen atas nama keluarga yang disisipkan.

Hanya saja terkadang komitmen dari kelompok suku ini bisa bergeser jika ada kandidat lain yang juga diterima. Secara otomatis akan melahirkan kesepakatan untuk suara dibagi. Setelah komitmen ini dilontarkan, biasanya Caleg dan  tokoh atau sosok big man ini akan dikumpulkan dan sekali lagi tak ada makan siang gratis. 

Caleg tersebut perlu memberikan kompensasi dalam bentuk uang. Untuk jumlahnya tergantung dari besaran suara yang disiapkan. “Biasa seperti itu, nanti dibayar,” aku Erimbo Enumbi salah satu tokoh yang sempat “membuang” jumlah suara ke Caleg.

Terkadang Caleg harus mengeluarkan uang mulai dari Rp 30 juta hingga Rp 50 juta untuk mendapatkan komitmen ini. Selain itu konsekwensi lainnya adalah membuat acara makan. “Kalau makannya bagus dan kami senang biasa akan langsung kami dukung,” katanya. Namun menurut Yunus Wonda, ada juga Caleg yang tak memiliki modal keuangan yang bagus untuk maju namun sudah berbuat banyak untuk masyarakatnya biasa akan tetap diterima. 

“Misalkan jika si A selalu ada ketika dibutuhkan, bisa memberi makan, bisa menyelesaikan konflik dan kontribusinya jelas di tengah masyarakat kemudian  ingin maju tapi tak punya banyak uang. Ini umumnya masyarakat akan tetap menerima karena ia sudah dianggap mampu melayani meski belum menjadi anggota DPR,”  beber Wonda. 

Dari beberapa sumber yang ikut dalam pencalegan ini jumlah uang yang dibutuhkan untuk meraup suara di daerah juga beragam. Ada yang hanya puluhan juta, namun ada juga yang ratusan juta bahkan miliaran. Akan tetapi dibalik pemberian uang ini masih ada hal menarik. 

Meski bisa  dikatakan seperti praktek uang untuk beli suara namun kenyataannya uang dengan jumlah puluhan juta yang diterima kelompok ini ternyata tak dibagi dalam bentuk uang. Uang tersebut setelah diterima akan disampaikan kepada  masing-masing kelompok soal jumlah yang diterima kemudian uang tersebut akan dibelikan makanan untuk dimakan bersama sehingga pesan kekeluargaan, kekerabatan atau rasa terimakasih dari Caleg atas suara yang diberikan bisa dinikmati semua. “Jadi memang masih abu-abu kalau dibilang beli suara sebab yang diterima masyarakat akan dibeli babi dan dibuat makan bersama, bukan untuk kepentingan sendiri,” tambah Darling. 

Nah saat pencoblosan ini nantinya proses mufakat juga akan terlihat kental. Ketua KPU Puncak Jaya Darinus Wonda menyampaikan bahwa untuk sistem noken nantinya ada sosok yang ditokohkan yang membuang ke kelompoknya atau ke publik dan menunggu jawaban balik. “Kalau sudah sepakat satu calon biasanya lebih cepat. Langsung petugas di TPS akan membantu menulis dan memasukkan ke dalam noken,” imbuhnya. 

Namun yang dianggap menjadi rawan adalah ketika ada calon lain yang juga harus dibagi suaranya. Bila tak ada kesepakatan dan terus bertahan biasanya muncul keributan. “Ini yang kadang harus diantisipasi sebab masing-masing kelompok juga mengawal suara calonnya,” pungkas Darinus. (*)

PESAN TOKOH: Salah satu tokoh dari kelompok masyarakat di salah satu kampung di Puncak Jaya menyampaikan pendapatnya tentang pilihan dalam Pemilu yang digelar serentak pada Rabu (17/4) besok. Proses ikat suara yang dilakukan di daerah yang menggunakan sistem noken biasanya lebih mudah namun harus memahami cara dan budaya setempat untuk bisa meraup suara sebanyak-banyaknya. ( FOTO : Gamel/Cepos)

Noken dan Babi Menjadi Simbol Kuat Dukung Kandidat

Laporan : Abdel Gamel Naser

WAKTU pencoblosan untuk Pemilu Serentak 2019 akan dilakukan Rabu (17/4) besok. Seluruh calon anggota legislatif (Caleg) baik ditingkat DPR RI, DPD RI, DPR Papua, serta DPRD kabupaten dan kota terus bergerilya sana sini mencari dukungan. 

Ada yang dilakukan dengan kampanye terbuka, tatap muka, membuat forum diskusi hingga melakukan negosiasi dengan pihak tertentu apakah oknum penyelenggara maupun oknum kepala daerah agar ikut membantu “mengamankan” suara. 

Dari Pemilu serentak ini ternyata Papua tetap mendapat kekhususan. Cara pemilihan  tidak semuanya dilakukan dengan cara mencoblos. 

Di Papua ada juga proses pemilihan menggunakan sistem noken dan ini diakui negara sesuai dengan Keputusan KPU Nomor 810 tahun 2019 tentang pedoman pelaksanaan pemungutan suara dengan sistem noken / ikat di Papua dalam Pemilu 2019 yang  dikeluarkan tertanggal 5 april 2019. Alhasil PKPU yang sebelumnya merujuk dari putusan Mahkamah Konstitusi ini memperbolehkan daerah untuk melakukan pemungutan suara menggunakan sistem noken atau ikat. 

Hanya yang jadi pertanyaan apakah sistem ini tetap menganut asas demokrasi satu orang satu suara atau sebaliknya mengingat ada kecenderungan sosok yang dipilih lebih banyak ditentukan oleh sosok ketokohan di daerah tersebut misal kepala suku atau orang yang memang ditokohkan. 

Untuk Papua sendiri pada Pemilihan Gubernur lalu ada 16 kabupaten yang menggunakan sistem noken namun untuk  Pemilu kali ini tersisa 12 kabupaten yang menggunakan sistem noken yaitu, Mamberamo Tengah, Puncak Jaya, Lanny Jaya, Puncak, Tolikara, Paniai, Deiyai, Dogiyai, Nduga Jayawijaya, Yahukimo, Intan Jaya. 

 Akan tetapi dari 12 kabupaten ini ada 5 kabupaten yang menggunakan 2 sistem yakni mencoblos dan noken. Lima kabupaten tersebut adalah Kabupaten Yahukimo, Kabupaten Jayawijaya, Kabupaten Mamberamo Tengah, Kabupaten Lanny Jaya dan Kabupaten Tolikara. 

Jadi untuk lima kabupaten di atas nantinya  pemilihan yang menggunakan noken maupun dengan cara mencoblos sama-sama disahkan meski hanya distrik tertentu yang menggunakan sistem coblos. Lalu untuk meraup suara, bagi kandidat yang memiliki modal bagus dan mengenal sosok yang berpengaruh maka sistem noken akan lebih mudah. 

Cukup melakukan tatap muka kemudian menyampaikan sedikit maksud tujuan dan tinggal mendengar komitmen dari masyarakat. Jika sosok tersebut diterima maka dipastikan akan mendapatkan suara yang tak sedikit. 

Ini tentunya berbeda dengan sistem coblos  dimana untuk mempengaruhi pemilih dipastikan jauh lebih sulit karena setiap personal memiliki pilihan masing-masing. Sedangkan sistem noken cukup menyatakan komitmen karena masyarakat akar rumput akan ikut apa yang menjadi pilihan tokohnya. 

Selanjutnya meneruskan perjuangan ke titik yang lain. Cenderawasih Pos mencoba mempelajari bagaimana Caleg masuk ke kantong-kantong noken untuk mencari suara. Biasanya jika memiliki keluarga di tengah masyarakat, ini yang digunakan sebagai pintu masuk karena satu persatu handai taulan akan  berdatangan untuk mendengar apa tujuan Caleg tersebut. Bisa  dibilang di sinilah pesta sesungguhnya. 

Namun ada juga pemikiran yang menyatakan bahwa sekalipun ia seorang tokoh namun bukan anak daerah setempat maka tidak akan ada satupun suara yang diberikan. Bahasa lainnya adalah tak ada suara yang akan keluar.

Meraup suara di wilayah pegunungan memang menjanjikan mengingat sistem noken mengantarkan suara bisa diikat atau disatukan hanya untuk mendukung  Caleg yang disetujui. Di wilayah pegunungan tak ada suara yang menggantung  semisal hanya 10 atau 100 suara tetapi biasa mencapai ribuan, belasan ribu bahkan puluhan ribu ini bisa langsung disatukan, tinggal bagaimana pendekatan dan cara merebut hati masyarakat. 

Untuk melakoni ini biasanya ada proses yang harus dilakukan. Caleg yang ingin mencari suara biasanya melakukan pendekatan dengan menyiapkan beberapa ekor babi kepada kelompok atau kampung tertentu kemudian dimakan bersama. 

 Nah saat proses makan bersama inilah tuan rumah akan menjelaskan kedatangan Caleg tersebut kepada keluarga lainnya atau handai taulan. Di situlah Caleg tersebut langsung menyampaikan isi hatinya untuk maju nyalon. 

“Cara ini bisa lebih mencair jika yang datang itu dari pihak keluarga. Itu lebih mudah karena dengan sendirinya keluarga juga bangga jika ada yang maju dari kelompok mereka,” kata Darling Tabuni, salah satu tokoh perempuan di Kabupaten Puncak Jaya. 

Baca Juga :  Jika Lolos ke Wamena, Memicu Gangguan Kamtibmas

Namun situasi akan lebih sulit bila yang datang merupakan orang luar semisal dari kabupaten lain atau dari distrik lain mengingat kekerabatan dan hubungan emosional sangat memengaruhi.

 Menariknya kata Darling jika  dari kedatangan Caleg ini yang kemudian diiringi dengan potong babi dan membuat tamu atau masyarakat yang datang kenyang dan semua kebagian maka secara alam akan ada penilaian lain. “Jadi babi memang menjadi simbol untuk banyak hal. Kalau masuk dengan potong babi masyarakat juga akan melihat ada berapa banyak dan apakah kenyang atau tidak  dan bagaimana respon lainnya,” bebernya. 

Jika ternyata para tamu ini masih merasa lapar kemudian ada yang tidak kebagian makanan dan pulang, biasanya ini juga akan menjadi penilaian bahwa Caleg tersebut masih harus dipertimbangkan. 

 Akan tetapi situasi ini bisa teratasi jika ada pihak keluarga yang memilih spontan menyumbangkan babi dan menyerahkan kepada Caleg tersebut jadi semakin banyak babi yang dipotong tentunya setiap tamu  tidak akan kelaparan. Bila yang maju adalah Caleg dari keluarga sendiri biasanya ada juga proses meminta atau masuk ke pintu rumah keluarga. Saat sudah berada di halaman rumah, Caleg dan pihak keluarga akan berdiri dengan jarak sekitar 3 hingga 4 meter. Setelah itu kedua pihak akan sama-sama merenung  kemudian menangis. Arti tangisan ini juga beragam.

Ada karena bangga, terharu dan  sedih karena keluarganya jika terpilih akan keluar daerah meninggalkan mereka. “Itu tradisi, biasa mereka menangis karena lama baru ketemu atau bangga yang diliputi rasa haru,” tambah Darling. 

Setelah itu barulah kedua pihak saling berpelukan dengan tetap menangis. Usai proses ini barulah dengan sendirinya babi akan dijadikan korban sebagai bahasa tradisi. Babi disebut sebagai pintu masuk karena dianggap sebagai hewan yang sakral. Bisa digunakan untuk simbol perdamaian,  kehangatan hingga tradisi yang turun temurun. 

Tak hanya itu, proses babi dipanah juga memiliki makna. Masyarakat khususnya di daerah pegunungan juga akan melihat tanda – tanda alam dari proses ini. 

 Bila babi yang dipanah ini mati dengan sekali panah kemudian jatuhnya tak ke mana-mana maka masyarakat bisa menyimpulkan bahwa perjuangan Caleg tersebut tidak susah. Berbeda ketika sudah dipanah namun sulit mati dan lari ke sana kemari kemudian matinya agak jauh biasanya ini disimpulkan bahwa Caleg tersebut harus bekerja ekstra. Tak hanya itu, posisi babi saat mati juga dianggap sebagai bahasa alam. 

“Jika matinya tenang kemudian dekat dengan Caleg tersebut biasanya itu pertanda baik. Apalagi ia jatuh kemudian kepalanya mendongak ke atas dan posisi wajahnya melihat ke wilayah pemerintahan yang akan dituju biasanya ini disimpulkan sebagai tanda – tanda baik,” kata Ketua DPR Papua, Yunus Wonda yang juga putra asal Puncak Jaya. 

Nah setelah proses  pemotongan babi yang diteruskan dengan makan bersama selesai barulah Caleg tersebut akan mengutarakan niatnya. Di sinilah yang disebut dengan “membungkus” suara.  Pengartian lain dari membungkus sendiri adalah mendengar komitmen dan pernyataan dari kelompok masyarakat atas dukungan yang diberikan. Namun yang  boleh berbicara adalah mereka yang menyandang status big man atau tokoh.

 “Biasanya itu kepala suku, atau kepala kampung atau sosok yang memang ditokohkan. Mereka yang boleh berdiri berbicara dan yang lain mendengarkan,” ujar Darling Tabuni. 

Dijelaskan bila di kampung tersebut ada 10.000 suara dan tokoh di kampung tersebut merasa bahwa kandidat yang akan maju ini cocok biasanya langsung diutarakan bahwa ia siap memberikan semua suaranya. Ini akan diikuti tokoh lainnya. Hanya saja bila  ternyata di lokasi yang sama ada sosok Caleg lain yang sudah masuk lebih dulu dan meminta hal serupa (suara) maka tak jarang suara akan pecah. Di sinilah terkadang yang menimbulkan perbedaan pendapat hingga lahir konflik. 

 “Kadang akan terjadi ngotot-ngototan dengan alasan Caleg lain juga melakukan bunuh babi dan anak daerah atau alasan yang memang berkaitan dengan emosional  kekeluargaan jadi untuk jalan tengahnya suara akan dibagi,” beber Darling. 

Baca Juga :  Vaksinasi Kini Terkoneksi Database Kependudukan

Di sela-sela mendengarkan komitmen ini tak jarang noken juga akan digunakan sebagai perantara. Misalkan bila Caleg yang maju ini adalah anak kampung setempat, biasanya keluarga dekat baik nenek, om, ataupun paman akan berdiri paling depan untuk menggiring suara. 

 Noken akan diangkat kemudian ditunjukkan kepada masyarakat kemudian menyampaikan bahwa pihak keluarga yang merawat, melahirkan dan membesarkan akan mendukung penuh. Noken yang diberikan dianggap sebagai alas atau suara dasar dan pernyataan ini akan dilanjutkan dengan suara dari tokoh lain untuk menyampaikan komitmen. 

“Noken menjadi satu wadah yang  syarat makna. Tak hanya sebagai tas tadi dengan noken diberikan kepada Caleg tersebut artinya suara keluarga sudah sah diberikan, tinggal mencari suara lainnya,”  ujar Darling.  Noken juga dipercaya menjadi sebuah komitmen yang tak bisa ditawar dalam satu keluarga sehingga bila ada yang sudah menyatakan membungkus dalam noken maka ada komitmen atas nama keluarga yang disisipkan.

Hanya saja terkadang komitmen dari kelompok suku ini bisa bergeser jika ada kandidat lain yang juga diterima. Secara otomatis akan melahirkan kesepakatan untuk suara dibagi. Setelah komitmen ini dilontarkan, biasanya Caleg dan  tokoh atau sosok big man ini akan dikumpulkan dan sekali lagi tak ada makan siang gratis. 

Caleg tersebut perlu memberikan kompensasi dalam bentuk uang. Untuk jumlahnya tergantung dari besaran suara yang disiapkan. “Biasa seperti itu, nanti dibayar,” aku Erimbo Enumbi salah satu tokoh yang sempat “membuang” jumlah suara ke Caleg.

Terkadang Caleg harus mengeluarkan uang mulai dari Rp 30 juta hingga Rp 50 juta untuk mendapatkan komitmen ini. Selain itu konsekwensi lainnya adalah membuat acara makan. “Kalau makannya bagus dan kami senang biasa akan langsung kami dukung,” katanya. Namun menurut Yunus Wonda, ada juga Caleg yang tak memiliki modal keuangan yang bagus untuk maju namun sudah berbuat banyak untuk masyarakatnya biasa akan tetap diterima. 

“Misalkan jika si A selalu ada ketika dibutuhkan, bisa memberi makan, bisa menyelesaikan konflik dan kontribusinya jelas di tengah masyarakat kemudian  ingin maju tapi tak punya banyak uang. Ini umumnya masyarakat akan tetap menerima karena ia sudah dianggap mampu melayani meski belum menjadi anggota DPR,”  beber Wonda. 

Dari beberapa sumber yang ikut dalam pencalegan ini jumlah uang yang dibutuhkan untuk meraup suara di daerah juga beragam. Ada yang hanya puluhan juta, namun ada juga yang ratusan juta bahkan miliaran. Akan tetapi dibalik pemberian uang ini masih ada hal menarik. 

Meski bisa  dikatakan seperti praktek uang untuk beli suara namun kenyataannya uang dengan jumlah puluhan juta yang diterima kelompok ini ternyata tak dibagi dalam bentuk uang. Uang tersebut setelah diterima akan disampaikan kepada  masing-masing kelompok soal jumlah yang diterima kemudian uang tersebut akan dibelikan makanan untuk dimakan bersama sehingga pesan kekeluargaan, kekerabatan atau rasa terimakasih dari Caleg atas suara yang diberikan bisa dinikmati semua. “Jadi memang masih abu-abu kalau dibilang beli suara sebab yang diterima masyarakat akan dibeli babi dan dibuat makan bersama, bukan untuk kepentingan sendiri,” tambah Darling. 

Nah saat pencoblosan ini nantinya proses mufakat juga akan terlihat kental. Ketua KPU Puncak Jaya Darinus Wonda menyampaikan bahwa untuk sistem noken nantinya ada sosok yang ditokohkan yang membuang ke kelompoknya atau ke publik dan menunggu jawaban balik. “Kalau sudah sepakat satu calon biasanya lebih cepat. Langsung petugas di TPS akan membantu menulis dan memasukkan ke dalam noken,” imbuhnya. 

Namun yang dianggap menjadi rawan adalah ketika ada calon lain yang juga harus dibagi suaranya. Bila tak ada kesepakatan dan terus bertahan biasanya muncul keributan. “Ini yang kadang harus diantisipasi sebab masing-masing kelompok juga mengawal suara calonnya,” pungkas Darinus. (*)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya