Wednesday, April 24, 2024
27.7 C
Jayapura

Pemkab Jayawijaya Bakal Lakukan Pembatasan Aktivitas

RAZIA GABUNGAN: Aparat gabungan TNI-Polri dan Satpol PP saat menggelar razia pembatasan aktivitas masyarakat di Wamena, Kabupaten Jayawijaya, tahun 2020 lalu. Kasus Covid-19 meningkat, Pemkab Jayawijaya akan kembali terapkan pembatasan aktivitas. ( FOTO: Denny/ Cepos)

WAMENA -Meningkatnya jumlah pasien Covid -19 di Kabupaten Jayawijaya membuat Pemkab Jayawijaya dalam waktu dekat ini akan merapatkan langkah yang bakal diambil selanjutnya.

Kemungkinan besar Pemkab Jayawijaya akan kembali menerapkan pembatasan waktu aktivitas masyarakat dan juga pembatasan penerbangan yang masuk ke Wamena.

Bupati Jayawijaya, John Richard Banua mengakui jika pihaknya akan kembali melakukan rapat dengan Forkopimda Jayawijaya untuk menentukan langkah yang akan diambil menghadapi situasi pandemi Covid-19 yang kian memprihatinkan di Jayawijaya. Sehingga kemungkinan Kabupaten Jayawijaya akan menuju ke pembatasan waktu aktivitas masyarakat dan pembatasan aktivitas masuk lewat jalur darat dan Udara.

“Dengan banyaknya warga yang terpapar hingga mencapai 152 pasien dan kemungkinan masih bertambah, maka kemungkinan Jayawijaya akan kembali untuk menerapkan pembatasan waktu aktivitas masyarakat dan juga setiap jalur masuk baik darat dan udara,”ungkapnya Senin (15/2).

Baca Juga :  KPU Papua Menilai Janggal

Menurut Bupati John Banua, kemungkinan Selasa (16/2) pihaknya akan mengundang Forkopimda Jayawijaya dan kepala Dinas Kesehatan serta tim gugus percepatan penanganan Covid-19. “Untuk akses udara dan darat kemungkinan akan dilakukan pembatasan. Kemungkinan Jayawijaya akan kembali melakukan pembatasan waktu aktivitas masyarakat kembali,” ujarnya.

“Kita akan putuskan dalam rapat bersama Forkopimda dan pihak terkait. Sebab dalam memutuskan hal ini, tidak bisa diputuskan oleh pemerintah daerah sendiri dalam hal ini bupati, harus melibatkan semua. Karena masalah penanganan Covid -19 bukan hanya tanggung jawab pemerintah,” sambungnya.

Khusus untuk jalur darat, pihaknya akan kembali lagi melakukan koordinasi dengan Pemkab Yalimo. Karena wilayah jalan darat ini merupakan wilayah mereka, sehingga diharapkan pemerintah disana bisa mengambil langkah-langkah untuk melakukan pembatasan bagi warga yang melewati jalan darat.

Baca Juga :  Mabuk CT dan Bawa Mobdin, Oknum Polisi Tabrak Tiang Listrik

“Kalau bandara Wamena bisa kita lakukan pengawasan. Sementara jalan darat ini agak sulit, sehingga perlu untuk kita lakukan koordinasi dengan Kabupaten Yalimo yang mempunyai wilayah tersebut,” tutupnya. (jo/nat) 

RAZIA GABUNGAN: Aparat gabungan TNI-Polri dan Satpol PP saat menggelar razia pembatasan aktivitas masyarakat di Wamena, Kabupaten Jayawijaya, tahun 2020 lalu. Kasus Covid-19 meningkat, Pemkab Jayawijaya akan kembali terapkan pembatasan aktivitas. ( FOTO: Denny/ Cepos)

WAMENA -Meningkatnya jumlah pasien Covid -19 di Kabupaten Jayawijaya membuat Pemkab Jayawijaya dalam waktu dekat ini akan merapatkan langkah yang bakal diambil selanjutnya.

Kemungkinan besar Pemkab Jayawijaya akan kembali menerapkan pembatasan waktu aktivitas masyarakat dan juga pembatasan penerbangan yang masuk ke Wamena.

Bupati Jayawijaya, John Richard Banua mengakui jika pihaknya akan kembali melakukan rapat dengan Forkopimda Jayawijaya untuk menentukan langkah yang akan diambil menghadapi situasi pandemi Covid-19 yang kian memprihatinkan di Jayawijaya. Sehingga kemungkinan Kabupaten Jayawijaya akan menuju ke pembatasan waktu aktivitas masyarakat dan pembatasan aktivitas masuk lewat jalur darat dan Udara.

“Dengan banyaknya warga yang terpapar hingga mencapai 152 pasien dan kemungkinan masih bertambah, maka kemungkinan Jayawijaya akan kembali untuk menerapkan pembatasan waktu aktivitas masyarakat dan juga setiap jalur masuk baik darat dan udara,”ungkapnya Senin (15/2).

Baca Juga :  Wali Kota Minta Paguyuban Bantu Sosialisasi Penyebaran Corona

Menurut Bupati John Banua, kemungkinan Selasa (16/2) pihaknya akan mengundang Forkopimda Jayawijaya dan kepala Dinas Kesehatan serta tim gugus percepatan penanganan Covid-19. “Untuk akses udara dan darat kemungkinan akan dilakukan pembatasan. Kemungkinan Jayawijaya akan kembali melakukan pembatasan waktu aktivitas masyarakat kembali,” ujarnya.

“Kita akan putuskan dalam rapat bersama Forkopimda dan pihak terkait. Sebab dalam memutuskan hal ini, tidak bisa diputuskan oleh pemerintah daerah sendiri dalam hal ini bupati, harus melibatkan semua. Karena masalah penanganan Covid -19 bukan hanya tanggung jawab pemerintah,” sambungnya.

Khusus untuk jalur darat, pihaknya akan kembali lagi melakukan koordinasi dengan Pemkab Yalimo. Karena wilayah jalan darat ini merupakan wilayah mereka, sehingga diharapkan pemerintah disana bisa mengambil langkah-langkah untuk melakukan pembatasan bagi warga yang melewati jalan darat.

Baca Juga :  Jangan Langsung Lepas Usai Pengesahan UU Otsus

“Kalau bandara Wamena bisa kita lakukan pengawasan. Sementara jalan darat ini agak sulit, sehingga perlu untuk kita lakukan koordinasi dengan Kabupaten Yalimo yang mempunyai wilayah tersebut,” tutupnya. (jo/nat) 

Berita Terbaru

Artikel Lainnya