JAYAPURA – Diduga dipicu karena persoalan tanah, satu unit rumah dan dua unit sepeda motor Jl Pantai Enggros samping KPU Kota Jayapura, Kelurahan Asano Distrik Abepura, hangus terbakar. Rumah ini sebelumnya diamuk massa dan selanjutnya dibakar. Kejadian itu terjadi Selasa (14/1) sekira pukul 09.20 WIT.
Kepala kepolisian sektor (Kapolsek) Abepura Kompol Komarul Huda membenarkan kejadian tersebut. Ia mengatakan pihaknya masih melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Sementara pelaku saat ini masih dalam pengejaran aparat. “Pelaku setelah melakukan aksinya langsung kabur. Saat ini anggota sementara olah TKP, sementara yang lainnya mencari keberadaan pelaku,” jelas Kapolsek dalam keterangan tertulisnya, Selasa (14/1) siang.
Adapun identitas korban adalah Laurens Merauje (51). Sementara terduga pelaku berinisial, AF, RF, FF dan CA. Berdasarkan keterangan saksi NM (28) kejadian tersebut berawal ketika pelaku mendatangi rumah korban dan memukul korban hingga mengalami luka dibagian bibir bawah, dan bengkak sekitaran mata dan pelipis.
Atas kejadian itupun korban langsung melaporkan pelaku ke Polsek Abepura. Tidak lama setelah melaporkan itu rumah korban dibakar oleh sekelompok orang tersebut. “Pas kebakaran tadi korban tidak ada ditempat. Dia sementara di Polsek Abepura untuk melaporkan kasus penganiayaan terhadap dirinya oleh sekelompok orang.
Pas korban tibanya disini (TKP) rumahnya sudah terbakar hangus,” terangnya. Api berhasil dipadamkan sekira pukul 10.55 WIT setelah Mobil Damkar dan AWC milik polisi Tiba di TKP. Ditempat yang sama korban Laurens Merauje (51) menjelaskan kejadian itu bermula saat dirinya pada, Senin (14/1) kemarin mendirikan satu unit pondok di komplek tersebut tepat disampingnya belakang rumahnya untuk berdagang.
Namun pelaku AF mencegah korban karena merasa tanah itu miliknya. “Masalahnya kemarin pelaku kesini memasang papan peringatan tetapi tidak ada yang mencegat dia. kemudian dia pergi habis itu balik lagi dalam keadaan mabuk dan membongkar pondok,” jelas Laurens kepada Cenderawasih Pos, Selasa (14/1) siang.
Pada saat yang sama AF diketahui melakukan aksi penikaman terhadap anak korban di bagian paha, beruntungnya korban berhasil menyelamatkan diri. Atas perbuatannya itu pelaku kemudian dilaporkan korban ke Polsek Abepura.
“Saya sementara duduk, pelaku RF masuk dan tanya kepada saya, ‘kemarin ada masalah apa dengan KK AF’. Saya sementara bicara dia langsung pukul saya, saya sempat menahan tapi tidak bisa,” ceritanya.
Atas kejadian tersebut korban mengaku mengalami kerugian ditaksirkan mencapai jutaan rupiah. Hal itu ia sampaikan karena, surat berharga seperti ijasah, sertifikat tanah, semua isi dalam rumah, termasuk dua unit sepeda motor hangus terbakar. “Semua isi dalam rumah terbakar, termasuk ijasah anak-anak, serta barang penting lainnya tidak ada yang terselamatkan,” pungkasnya. (kar/ade)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOSÂ https://www.myedisi.com/cenderawasihpos