Sebelumnya, pada Sabtu (11/1) lalu, Pansel menuntaskan seluruh tahapan pengisian anggota DPR Papua 2024-2029 mekanisme pengangkatan.
Pansel pun berhasil menyeleksi dan menetapkan 11 calon anggota DPRP jalur pengangkatan terpilih serta 22 calon tetap yang berasal dari 9 kabupaten/kota di Provinsi Papua. Adapun daftar calon terpilih dan calon tetap anggota DPRP mekanisme pengangkatan masa jabatan Tahun 2024-2029 yaitu daerah pengangkatan Kota Jayapura sebanyak 6 orang terdiri dari 2 calon terpilih dan 4 calon tetap.
Daerah pengangkatan Kabupaten Jayapura sebanyak 6 orang, terdiri 2 calon terpilih dan 4 calon tetap. Daerah pengangkatan Keerom, 1 calon terpilih 2 calon tetap. Daerah pengangkatan Sarmi sebanyak 3 calon terdiri 1 calon terpilih 2 calon tetap. Daerah pengangkatan Mamberamo Raya sebanyak 3 calon, terdiri 1 calon terpilih 2 calon tetap. Daerah pengangkatan Biak sebanyak 3 orang, terdiri 1 calon terpilih dan 2 calon tetap.
Daerah pengangkatan Supiori sebanyak 3 orang, terdiri 1 calon terpilih 2 calon tetap. Daerah pengangkatan Yapen sebanyak 3 orang, terdiri 1 calon terpilih 2 calon tetap dan daerah pengangkatan Waropen sebanyak 3 orang, terdiri 1 calon terpilih dan 2 calon tetap. (fia/ade)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos