Friday, March 29, 2024
26.7 C
Jayapura

Keluar Masuk Papua, Tetap PCR

JAYAPURA-Meskipun sudah tidak ada lagi kabupaten dan kota di Provinsi Papua yang masuk dalam level 4 PPKM, namun untuk persyaratan keluar masuk Provinsi Papua masih mengikuti persyaratan yang ditetapkan pemerintah pusat yaitu warga diwajibkan menjalani tes PCR sebelum melakukan perjalanan keluar atau masuk Papua. 

Asisten Bidang Perekonomian dan Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi Papua, Dr. Muhammad Musaad, M.Si., mengatakan, sesuai dengan penjelasan Menko Maritim dan Investasi bahwa PPKM masih berlaku.

“Dimana PPKM masih berlaku untuk Papua. Salah satu syarat PPKM yaitu masih menggunakan PCR untuk masuk maupun keluar dari Papua, dan ini harus kita diikuti,” ungkapnya kepada Cenderawasih Pos, Selasa (14/9). 

Diakuinya, khusus bagi daerah-daerah yang masuk dalam PPKM Level 4 dan 3, masih menggunakan syarat PCR termasuk Papua. Namun untuk Papua menurut Musaad, masih diberikan kemudahan. 

Baca Juga :  Tim 61 Komitmen Kawal 9 Poin dari Presiden

“Khusus untuk Papua, jika ada tamu datang ke Papua atau Jayapura dari Jakarta atau dari provinsi lainnya, dan kemudian mau melanjutkan perjalanan ke Mimika atau ke Merauke maka PCR-nya bisa berlaku 5 hari atau 5×24 jam. Kalau di daerah lain berlaku 2×24 jam, kita di Papua 5 hari,” jelasnya.

Masih berlaku hasil tes PCR selama 5 hari, diakui Musaad memberi kemudahan bagi warga yang ingin berkunjung tanpa harus melakukan PCR  di Papua sampai batas waktu 5×24 jam.

Sementara itu, kondisi kasus Covid-19 di Papua juga sudah terus membaik, yakni angka kasus dalam beberapa hari terakhir selalu kurang dari 50 kasus.

“Mudah-mudahan kasus ini terus turun, sehingga pada saat pelaksanaan PON status kita sudah di posisi Level 2 bahkan Level 1. Untuk itu yang terus kita upayakan adalah meningkatkan cakupan vaksinasi,” tambahnya.

Baca Juga :  Tak Ada OAP di Kabinet, Partai Demokrat Papua Kecewa

Diakuinya, pada empat klaster yang telah digenjot pelaksanaan vaksinasi yaitu Kabupaten  Merauke sudah mencapai 60%, Kota Jayapura lebih dari 55% dan disusul oleh kabupaten lainnya.

“Kami sangat bersyukur dengan capaian yang telah diraih. Mudah-mudahan kedepannya kita sudah bisa mencapai 70 % sesuai dengan target. Ini untuk keamanan kita, karena pada 4 bahkan 5 kabupaten/kota sudah mencapai herd immunity,” tutupnya. (ana/nat)

JAYAPURA-Meskipun sudah tidak ada lagi kabupaten dan kota di Provinsi Papua yang masuk dalam level 4 PPKM, namun untuk persyaratan keluar masuk Provinsi Papua masih mengikuti persyaratan yang ditetapkan pemerintah pusat yaitu warga diwajibkan menjalani tes PCR sebelum melakukan perjalanan keluar atau masuk Papua. 

Asisten Bidang Perekonomian dan Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi Papua, Dr. Muhammad Musaad, M.Si., mengatakan, sesuai dengan penjelasan Menko Maritim dan Investasi bahwa PPKM masih berlaku.

“Dimana PPKM masih berlaku untuk Papua. Salah satu syarat PPKM yaitu masih menggunakan PCR untuk masuk maupun keluar dari Papua, dan ini harus kita diikuti,” ungkapnya kepada Cenderawasih Pos, Selasa (14/9). 

Diakuinya, khusus bagi daerah-daerah yang masuk dalam PPKM Level 4 dan 3, masih menggunakan syarat PCR termasuk Papua. Namun untuk Papua menurut Musaad, masih diberikan kemudahan. 

Baca Juga :  Waspadai Kalteng Putra

“Khusus untuk Papua, jika ada tamu datang ke Papua atau Jayapura dari Jakarta atau dari provinsi lainnya, dan kemudian mau melanjutkan perjalanan ke Mimika atau ke Merauke maka PCR-nya bisa berlaku 5 hari atau 5×24 jam. Kalau di daerah lain berlaku 2×24 jam, kita di Papua 5 hari,” jelasnya.

Masih berlaku hasil tes PCR selama 5 hari, diakui Musaad memberi kemudahan bagi warga yang ingin berkunjung tanpa harus melakukan PCR  di Papua sampai batas waktu 5×24 jam.

Sementara itu, kondisi kasus Covid-19 di Papua juga sudah terus membaik, yakni angka kasus dalam beberapa hari terakhir selalu kurang dari 50 kasus.

“Mudah-mudahan kasus ini terus turun, sehingga pada saat pelaksanaan PON status kita sudah di posisi Level 2 bahkan Level 1. Untuk itu yang terus kita upayakan adalah meningkatkan cakupan vaksinasi,” tambahnya.

Baca Juga :  Komisi V DPR  Papua  Temui Menpora Bahas Venue PON

Diakuinya, pada empat klaster yang telah digenjot pelaksanaan vaksinasi yaitu Kabupaten  Merauke sudah mencapai 60%, Kota Jayapura lebih dari 55% dan disusul oleh kabupaten lainnya.

“Kami sangat bersyukur dengan capaian yang telah diraih. Mudah-mudahan kedepannya kita sudah bisa mencapai 70 % sesuai dengan target. Ini untuk keamanan kita, karena pada 4 bahkan 5 kabupaten/kota sudah mencapai herd immunity,” tutupnya. (ana/nat)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya