Disampaikan Jeri, para pedagang jika mengetahui barang tersebut sudah kadaluwarsa maka segera dimusnahkan. “Jika barangnya sudah kadaluwarsa maka jangan dijual ke konsumen, dilain sisi pembeli jika menemukan barang sudah tak layak maka dilaporkan,” pungkasnya.
Sebelumnya, Pemprov ingatkan distributor bahan pokok (Bapok) untuk tidak menimbun pasokan pangan yang berakibat pada kesulitan masyarakat itu sendiri.
“Dari laporan para distributor, dipastikan stok bahan pokok di Papua aman. Meski tidak menutup kemungkinan akibat tingginya permintaan barang berpotensi menyebabkan kenaikan harga dari produsen maupun pemasok,” ucap Jeri.
“Pemerintah akan melakukan pengecekan langsung di lokasi atau lapangan untuk memastikan penyediaan dan kualitas bahan pokok di Papua tersedia,” pungkasnya. (fia/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos