MERAUKE-Komandan Lantamal XI Merauke, Brigjen TNI (Marinir) Edy Prakoso, SE., mengambil langkah cepat dan tepat terkait dengan dugaan kasus penganiayaan yang dilakukan oleh Komandan Pos TNI AL (Polsal) Sumuraman, Distrik Minyamar, Kabupaten Mappi berinisial AS terhadap korban Andi Muhammad.
Selain mencopot jabatan AS sebagai Danposal Sumuraman, Danlatamal XI juga menarik seluruh pasukan yang ada di pos tersebut. ‘’Yang bersangkutan sudah kita copot dari jabatannya sebagai Danpos. Lalu seluruh personel yang ada di pos tersebut kita tarik seluruhnya dan akan digantikan dengan personel yang baru,’’ kata Danlatamal XI Brigjen TNI Edy Prakoso kepada wartawan yang menemuinya di Mako Lantamal XI Merauke, Jumat (14/1).
Selain pencopotan jabatan dan penarikan seluruh personel dari pos tersebut, yang bersangkutan juga langsung dimasukan dalam sel tahanan sambil dilakukan pemeriksaan terkait dengan kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang nelayan itu.
Jenderal bintang satu tersebut mengakui adanya peristiwa yang terjadi pada 7 Januari lalu, yang menurutnya terjadi kesalahpahaman sehingga terjadi pemukulan yang dilakukan AS terhadap korban. ‘’Pasti ini ada sebabnya dan untuk hal ini kita sedang melakukan penyelidikan apa yang menjadi penyebab. Tapi yang jelas, sebagai aparat TNI dan memang sudah menjadi penekanan dari Kepala Staf Angkatan Laut untuk tetap menjaga citra TNI secara umum khususnya TNI Angkatan Laut,” tegasnya.
‘’Sehingga kejadian kesalahpahaman yang mengakibatkan pemukulan terhadap saudara Andi ini, kita sudha melakukan langkah-langkah. Pertama, kita langsung mencopot Danpos Sumuraman. Kedua, kita juga mempunyai tanggungjawab moril terhadap saudara Andi dengan melakukan bantuan pengobatan dan nanti kita akan tuntaskan terkait pengobatan yang bersangkutan,” sambungnya.
Selain itu, pihaknya juga akan mengirimkan perwira ke Sumuraman untuk proses penyelesaian. “Saya juga sudah perintahkan untuk seluruh personel yang ada di sana seluruhnya saya tarik. Sekali lagi, seluruhnya saya akan tarik,” tuturnya.
Danlantamal menjelaskan bahwa dirinya juga sudah mengundang Wakil Bupati Mappi dan berbicara secara kekeluargaan untuk menyelesaikan permasalahan tersebut serta langkah-langkah ke depannya seperti apa. ‘’Semoga hubungan TNI khususnya di Pos Sumuraman dengan masyarakat bisa kondusif,” ujarnya.
Danlantamal kembali mengungkapkan bahwa terjadi kesalahpamahan sehingga terjadi pemukulan yang diduga dilakukan Danposal terhadap korban Andi Muhammad. “Sekali lagi, anggota yang kita tarik, tadi pagi sudah sampai dan langsung kita masukan ke dalam sel,” jelasnya.
Namun penarikan keseluruhan personel ini akan dilakukan di awal bulan Februari. Ini karena menurut Danlantamal Edy Prakoso saat ini pihaknya dihadapkan dengan kesibukan dalam rangka HUT Lantamal XI ke-13. ‘’Nanti akan kita ganti dengan yang baru dan kita berikan pembekalan-pembekalan sehingga permasalahan seperti ini tidak terjadi lagi,” tambahnya.
Ditanya wartawan terkait informasi bahwa pemukulan dilakukan pelaku terhadap korban di Posal Sumuraman, Danlantamal XI Edy Prakoso mengungkapkan jika pihaknya belum melakukan pemeriksaan terhadap pelaku sehingga belum diperoleh keterangan sebenarnya di mana dugaan pemukulan itu dilakukan.
Ditanya lebih lanjut proses terhadap pelaku apakah hanya sampai pada pencopotan jabatan dan penarikan dari Posal tersebut, Danlantamal menjelaskan bahwa yang bersangkutan tetap dilakukan proses sesuai dengan peraturan yang berlaku. ‘’Ini ada proses. Nanti kita bisa tetapkan Danpos AS ini tindaklanjutnya seperti apa. Ada proses. Tapi langkah yang sudah kita lakukan mencopot jabatannya dan masukan ke dalam sel sambil menunggu proses. Karena tidak serta merta tapi ada prosesnya,’’ pungkasnya. (ulo/nat)