Friday, November 22, 2024
33.7 C
Jayapura

Nasib Mahasiswa Papua di Ujung Tanduk

Menurut John, sampai saat ini belum ada niat baik dari Pemerintah Papua perihal pendidikan untuk anak anak Papua. Sebab, jika pemerintah benar benar peduli akan pendidikan di tanah ini. Maka persoalan serupa tidak terjadi, yang mana setiap saat orang tua mahasiswa harus demo untuk biaya pendidikan anak anak mereka sebagai penerima beasiswa.

“Persoalan ini akar masalahnya sudah jelas yakni ketersediaan anggaran untuk membiayai. Dimana persoalan ketersediaan anggaran melalui proses perencanaan anggaran yang baik, kemudian dalam proses penganggaran berhubungan dengan data yang semuanya ini ada pada BPSDM Papua,” bebernya.

John mengklaim bahwa data data mahasiswa penerima beasiswa harus tervalidasi secara baik lalu kemudian terdistribusi ke kabupaten/kota. Dengan begitu, kabupaten/kota bisa mengambil bagian dalam proses penyediaan anggaran untuk membantu Provinsi Papua dalam rangka membiayai beasiswa. Hal ini berdasarkan kesepakatan yang sudah dihasilkan.

Baca Juga :  Hidup Dalam Kebersamaan, dan Cinta Kasih Kristus

“Namun kami lihat upaya upaya itu tidak berjalan dengan baik, Pemprov mengharapkan bantuan dari kabupaten/kota tetapi tidak disertai dengan data yang diserahkan ke kabupaten/kota,” kata John.

Menurut John, sebelumnya ada dua kesepakatan yang sudah dibuat Pemerintah Daerah dan Pemerintah Pusat di Kemendagri yakni pada 12 April 2023 dan 26 Juli 2023. Dalam dua kesepakatan itu, disepakati bahwa penyelesaian beasiswa di tahun 2023 maupun di tahun selanjutnya menjadi tanggung jawab Provinsi Papua.

Khusus untuk Pemprov Papua kata John, ada beberapa poin kesepakatan. Dikarenakan tahun 2023 Papua mengalami devisit anggaran, maka dimintakan untuk kabupaten/kota membantu menyediakan anggaran yang kemudian diserahkan dalam bentuk hibah untuk Pemprov.

Baca Juga :  Bupati Mamteng Apresiasi Suku Uyo

“Jadi Pemprov bukan menyerahkan tanggung jawab pembiayaan ke kabupaten/kota, itu yang keliru. Kesepakatannya adalah kabupaten/kota membantu Pemprov sementara pengelolaannya tetap ada pada Provinsi Papua pada tahun 2023,” tegasnya.

Menurut John, sampai saat ini belum ada niat baik dari Pemerintah Papua perihal pendidikan untuk anak anak Papua. Sebab, jika pemerintah benar benar peduli akan pendidikan di tanah ini. Maka persoalan serupa tidak terjadi, yang mana setiap saat orang tua mahasiswa harus demo untuk biaya pendidikan anak anak mereka sebagai penerima beasiswa.

“Persoalan ini akar masalahnya sudah jelas yakni ketersediaan anggaran untuk membiayai. Dimana persoalan ketersediaan anggaran melalui proses perencanaan anggaran yang baik, kemudian dalam proses penganggaran berhubungan dengan data yang semuanya ini ada pada BPSDM Papua,” bebernya.

John mengklaim bahwa data data mahasiswa penerima beasiswa harus tervalidasi secara baik lalu kemudian terdistribusi ke kabupaten/kota. Dengan begitu, kabupaten/kota bisa mengambil bagian dalam proses penyediaan anggaran untuk membantu Provinsi Papua dalam rangka membiayai beasiswa. Hal ini berdasarkan kesepakatan yang sudah dihasilkan.

Baca Juga :  Pupuk Persaudaraan, Diskominfo Papua Gelar Perayaan Natal 

“Namun kami lihat upaya upaya itu tidak berjalan dengan baik, Pemprov mengharapkan bantuan dari kabupaten/kota tetapi tidak disertai dengan data yang diserahkan ke kabupaten/kota,” kata John.

Menurut John, sebelumnya ada dua kesepakatan yang sudah dibuat Pemerintah Daerah dan Pemerintah Pusat di Kemendagri yakni pada 12 April 2023 dan 26 Juli 2023. Dalam dua kesepakatan itu, disepakati bahwa penyelesaian beasiswa di tahun 2023 maupun di tahun selanjutnya menjadi tanggung jawab Provinsi Papua.

Khusus untuk Pemprov Papua kata John, ada beberapa poin kesepakatan. Dikarenakan tahun 2023 Papua mengalami devisit anggaran, maka dimintakan untuk kabupaten/kota membantu menyediakan anggaran yang kemudian diserahkan dalam bentuk hibah untuk Pemprov.

Baca Juga :  Pilkada Teluk Wondama, PSU di Empat TPS

“Jadi Pemprov bukan menyerahkan tanggung jawab pembiayaan ke kabupaten/kota, itu yang keliru. Kesepakatannya adalah kabupaten/kota membantu Pemprov sementara pengelolaannya tetap ada pada Provinsi Papua pada tahun 2023,” tegasnya.

Berita Terbaru

Belasan Orang Hilang Hingga November 2024

Jangan Ada PSU Maupun Gugatan di MK

DPTb Kota Jayapura 21 Orang

Artikel Lainnya