“Saya menegaskan kepada seluruh petugas pengamanan agar tidak memfasilitasi handphone, sajam, maupun narkoba kepada warga binaan. Apabila ada petugas yang terbukti melanggar SOP dan terlibat dalam penyalahgunaan wewenang, agar ditindak tegas oleh Kalapas dan jajaran sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Herman kepada wartawan dalam rilisnya, Sabtu (11/10).
Sementara itu, Wakapolres Jayapura Kompol Erol Sudrajat mengapresiasi sinergitas yang terjalin antara Lapas Narkotika Jayapura dengan aparat kepolisian.
“Kami mengapresiasi undangan dari Lapas Narkotika Jayapura, yang telah melibatkan kami dalam kegiatan penggeledahan ini. Kegiatan seperti ini penting untuk mencegah potensi pelanggaran dan memastikan lingkungan Lapas bersih dari barang terlarang yang dapat membahayakan petugas maupun mengganggu keamanan,” ungkap Kompol Erol.
Dari hasil penggeledahan, petugas berhasil menyita sejumlah barang bukti, antara lain beberapa unit handphone, sajam, serta benda-benda terlarang lainnya. Pada kesempatan tersebut, Wakapolres Jayapura juga turut membuka barang bukti hasil pelemparan berupa satu bungkus narkotika jenis ganja yang sebelumnya berhasil digagalkan petugas Lapas pada Jumat (10/10) sore.
Jadi ada ganja yang dilempar dari luar tembok masuk ke dalam lapas. Kegiatan penggeledahan berjalan tertib, aman, dan kondusif. Razia ini menjadi wujud nyata komitmen Lapas Narkotika Kelas IIA Jayapura dalam mendukung kebijakan Halinar tadi. (ana/ade)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOSÂ https://www.myedisi.com/cenderawasihpos