Friday, April 26, 2024
33.7 C
Jayapura

Tuduhan Korupsi Dana Kampung di Puncak Jaya Dibantah

PERNYATAAN SIKAP: Sejumlah kepala distrik dan kepala kampung saat menyampaikan pernyataan sikap di halaman kantor Distrik Mulia, Kabupaten Puncak Jaya, Sabtu (12/9).  ( FOTO: Istimewa)

MULIA-Sejumlah kepala distrik, kepala kampung, tokoh pemuda dan tokoh masyarakat melakukan aksi damai dan menyampaikan pernyataan sikap terkait adanya tuduhan penggelagan dana kampung. 

Dalam aksi damai yang berlangsung di halaman kantor Distrik Mulia, Kabupaten Puncak Jaya, Sabtu (12/9), disampaikan pernyataan sikap yang dibacakan Kepala Distrik Mulia Tekiles Wonda, SSTP., dan Kepala Kampung Urgele, Enus Wonda didampingi sejumlah kepala distrik dan kepala kampung serta tokoh pemuda dan tokoh masyarakat.

Ada 7 poin pernyataan sikap yang dibacakan dalam aksi damai tersebut di antaranya Situasi Kabupaten Puncak Jaya saat ini dalam keadaan aman, tentram, tenang dan kondusif (pernyataan lengkap lihat grafis).

Diakui ujian demi ujian dihadapi pemerintahan Bupati Yuni Wonda, S.Sos., S.IP., MM., yang diawali aksi menuntut pengembalian jabatan 125 kepala kampung yang dicopot dan berujung pada gugatan pengadilan dari PTUN sampai ke Mahkamah Agung. Aksi protes ini berakhir setelah hasil putusan MA dijelaskan langsung oleh Bupati Yuni Wonda dan diterima pengunjuk rasa dengan damai. 

Tidak hanya sampai disitu, jelang tahun politik ini, gelombang besar ujian kedua kembali dihembus oknum tertentu, untuk menghantam pemerintahan Bupati Yuni Wonda yang dituduh menggelapkan dana kampung. Berita tersebut viral di beberapa media sosial dan media online akhir-akhir ini yang memicu aksi protes damai para kepala distrik dan kepala kampung hari ini.

Terkait tudingan dugaan korupsi dana kampung, Kepala Distrik Mulia Tekiles Wonda, SSTP., secara tegas membantah tuduhan tersebut. Dirinya juga mengakui telah menerima surat panggilan dari Kejati Provinsi Papua guna memberikan keterangan terkait dugaan penyalahgunaan dana desa. Namun secara kompak, mereka menolak hal tersebut dikarenakan ada oknum di belakang itu dan tidak ada bukti. 

Baca Juga :  Tergenang Banjir, Jalan Trans Papua di Arso Timur Sempat Dialihkan

Tekiles menjelaskan tuduhan yang dinyatakan oleh beberapa oknum di Jayapura yang menuding ada penyalahgunaan dana kampung dan dibawa oleh oknum politik sampai ke pihak hukum, adalah tidak benar. 

“Itu hoax dan tipu. Terbukti sampai saat ini masyarakat puas dan tidak ada masyarakat yang demo karena merasa dirugikan. Karena yang punya hak untuk demo itu bukan siapa-siapa, hanya masyarakat sebagai penerima manfaat dana kampung yang berhak, bukan oknum politik,” tegasnya dalam rilis yang diterima Cenderawasih Pos, Sabtu (12/9).

Tekiles menegaskan bahwa sebaliknya yang merasa dirugikan adalah oknum elit politik bahkan itu orang pemerintahan sendiri yang berseberangan dengan Bupati Yuni Wonda. Menurutnya, Bupati Yuni Wonda sudah sah dan apapun keputusan yang diambil sudah menjadi kewenangannya. 

“Saya mau luruskan terkait mekanisme guliran dana kampung itu dari pusat melalui KPPN Wamena langsung masuk ke rekening kepala kampung di Bank Papua. Hanya kepala kampung bisa dicairkan bersama bendahara dan dibawa ke lapangan untuk dikelola bangun kampung. Orang lain tidak bisa tandatangan bahkan mewakili. Jadi, tolong bagi oknum intelektual yang siang malam pikir cara rusak Puncak Jaya, anda bukan orang Mulia. Bukan orang Puncak Jaya, anda orang Jayapura. Karena masalah kampung ini, kami sudah banyak korban. Kami mohon tidak boleh lagi seperti ini jadi cukup,” tegasnya.

Baca Juga :  Hari Pertama Razia, 36 Kendaraan Terjaring

Tekiles menambahkan bahwa perlu diketahui beberapa bulan lalu Kabupaten Puncak Jaya juga menerima penghargaan dari pemerintah pusat sebagai kabupaten terbaik dalam penyaluran dana kampung tahun 2019. “Kalau ada masalah pasti penghargaan ditarik,” pungkasnya. 

Di tempat yang sama Kepala Kampung Pruleme yang juga Ketua Pepera, Barnabas Samori Telenggen meminta agar warga yang bermukim di luar Kabupaten Puncak Jaya agar tidak membawa persoalan ke ranah politik. 

“Masyarakat yang ada di Jayapura, KTP Puncak Jaya, kalau ada masalah oknum kenapa bawa lapor sampai ke provinsi. Kalau ada masalah boleh datang ke Mulia. Bisa bicara baik dan aman. Sudah 2 tahun 11 bulan kita sudah menjalankan bagus dan sudah aman. Masalah seperti ini akan terus muncul bawa ke politik,” sesalnya. 

Senada dengan itu, Kepala Dusun Puncak Jaya, Lendison Enumbi yang berbicara dalam bahasa Lani, memperkuat pernyataan yang disampaikan rekan-rekannya. “Masalah yang ada di Puncak Jaya, jangan diselesaikan di Jayapura. Kondisi di Mulia, Yambi, Tingginambut, Iiu dan Kalome sudah aman. Jangan munculkan masalah baru lagi. Oknum yang lapor, datang ke Mulia selesaikan masalah. Kami berharap tidak ada lagi gugatan, tuntutan dan masalah lagi. Sedikit lagi kita menyongsong suasana Natal, mari saudara yang di Jayapura naik kita sambut sama – sama,” pintanya. (nat)

PERNYATAAN SIKAP: Sejumlah kepala distrik dan kepala kampung saat menyampaikan pernyataan sikap di halaman kantor Distrik Mulia, Kabupaten Puncak Jaya, Sabtu (12/9).  ( FOTO: Istimewa)

MULIA-Sejumlah kepala distrik, kepala kampung, tokoh pemuda dan tokoh masyarakat melakukan aksi damai dan menyampaikan pernyataan sikap terkait adanya tuduhan penggelagan dana kampung. 

Dalam aksi damai yang berlangsung di halaman kantor Distrik Mulia, Kabupaten Puncak Jaya, Sabtu (12/9), disampaikan pernyataan sikap yang dibacakan Kepala Distrik Mulia Tekiles Wonda, SSTP., dan Kepala Kampung Urgele, Enus Wonda didampingi sejumlah kepala distrik dan kepala kampung serta tokoh pemuda dan tokoh masyarakat.

Ada 7 poin pernyataan sikap yang dibacakan dalam aksi damai tersebut di antaranya Situasi Kabupaten Puncak Jaya saat ini dalam keadaan aman, tentram, tenang dan kondusif (pernyataan lengkap lihat grafis).

Diakui ujian demi ujian dihadapi pemerintahan Bupati Yuni Wonda, S.Sos., S.IP., MM., yang diawali aksi menuntut pengembalian jabatan 125 kepala kampung yang dicopot dan berujung pada gugatan pengadilan dari PTUN sampai ke Mahkamah Agung. Aksi protes ini berakhir setelah hasil putusan MA dijelaskan langsung oleh Bupati Yuni Wonda dan diterima pengunjuk rasa dengan damai. 

Tidak hanya sampai disitu, jelang tahun politik ini, gelombang besar ujian kedua kembali dihembus oknum tertentu, untuk menghantam pemerintahan Bupati Yuni Wonda yang dituduh menggelapkan dana kampung. Berita tersebut viral di beberapa media sosial dan media online akhir-akhir ini yang memicu aksi protes damai para kepala distrik dan kepala kampung hari ini.

Terkait tudingan dugaan korupsi dana kampung, Kepala Distrik Mulia Tekiles Wonda, SSTP., secara tegas membantah tuduhan tersebut. Dirinya juga mengakui telah menerima surat panggilan dari Kejati Provinsi Papua guna memberikan keterangan terkait dugaan penyalahgunaan dana desa. Namun secara kompak, mereka menolak hal tersebut dikarenakan ada oknum di belakang itu dan tidak ada bukti. 

Baca Juga :  Hari Pertama Razia, 36 Kendaraan Terjaring

Tekiles menjelaskan tuduhan yang dinyatakan oleh beberapa oknum di Jayapura yang menuding ada penyalahgunaan dana kampung dan dibawa oleh oknum politik sampai ke pihak hukum, adalah tidak benar. 

“Itu hoax dan tipu. Terbukti sampai saat ini masyarakat puas dan tidak ada masyarakat yang demo karena merasa dirugikan. Karena yang punya hak untuk demo itu bukan siapa-siapa, hanya masyarakat sebagai penerima manfaat dana kampung yang berhak, bukan oknum politik,” tegasnya dalam rilis yang diterima Cenderawasih Pos, Sabtu (12/9).

Tekiles menegaskan bahwa sebaliknya yang merasa dirugikan adalah oknum elit politik bahkan itu orang pemerintahan sendiri yang berseberangan dengan Bupati Yuni Wonda. Menurutnya, Bupati Yuni Wonda sudah sah dan apapun keputusan yang diambil sudah menjadi kewenangannya. 

“Saya mau luruskan terkait mekanisme guliran dana kampung itu dari pusat melalui KPPN Wamena langsung masuk ke rekening kepala kampung di Bank Papua. Hanya kepala kampung bisa dicairkan bersama bendahara dan dibawa ke lapangan untuk dikelola bangun kampung. Orang lain tidak bisa tandatangan bahkan mewakili. Jadi, tolong bagi oknum intelektual yang siang malam pikir cara rusak Puncak Jaya, anda bukan orang Mulia. Bukan orang Puncak Jaya, anda orang Jayapura. Karena masalah kampung ini, kami sudah banyak korban. Kami mohon tidak boleh lagi seperti ini jadi cukup,” tegasnya.

Baca Juga :  Wali Kota Apresiasi RS Provita

Tekiles menambahkan bahwa perlu diketahui beberapa bulan lalu Kabupaten Puncak Jaya juga menerima penghargaan dari pemerintah pusat sebagai kabupaten terbaik dalam penyaluran dana kampung tahun 2019. “Kalau ada masalah pasti penghargaan ditarik,” pungkasnya. 

Di tempat yang sama Kepala Kampung Pruleme yang juga Ketua Pepera, Barnabas Samori Telenggen meminta agar warga yang bermukim di luar Kabupaten Puncak Jaya agar tidak membawa persoalan ke ranah politik. 

“Masyarakat yang ada di Jayapura, KTP Puncak Jaya, kalau ada masalah oknum kenapa bawa lapor sampai ke provinsi. Kalau ada masalah boleh datang ke Mulia. Bisa bicara baik dan aman. Sudah 2 tahun 11 bulan kita sudah menjalankan bagus dan sudah aman. Masalah seperti ini akan terus muncul bawa ke politik,” sesalnya. 

Senada dengan itu, Kepala Dusun Puncak Jaya, Lendison Enumbi yang berbicara dalam bahasa Lani, memperkuat pernyataan yang disampaikan rekan-rekannya. “Masalah yang ada di Puncak Jaya, jangan diselesaikan di Jayapura. Kondisi di Mulia, Yambi, Tingginambut, Iiu dan Kalome sudah aman. Jangan munculkan masalah baru lagi. Oknum yang lapor, datang ke Mulia selesaikan masalah. Kami berharap tidak ada lagi gugatan, tuntutan dan masalah lagi. Sedikit lagi kita menyongsong suasana Natal, mari saudara yang di Jayapura naik kita sambut sama – sama,” pintanya. (nat)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya