Friday, November 22, 2024
33.7 C
Jayapura

FAUP Demo di Kantor Gubernur, Minta Taksi Online Ditiadakan

Sementara itu, Kadishub Papua, Reky D. Ambrauw, menyatakan akan mengkaji tuntutan yang sudah diserahkan FAUP kepada pihaknya. “Kita kaji terlebih dahulu dengan berbagai aturan dan ketentuan yang berlaku, setelah itu kita sampaikan jawabannya ke mereka. Karena ada beberapa kewenangan yang bukan menjadi kewenangan provinsi,” ungkapnya.

Sebagaimana lanjut Reky, ada kewenangan pusat, kewenangan kabupaten/kota dan kewenangan provinsi.

“Kita akan kaji sesuai dengan kewenangan kita, sebab sebelumnya gubernur pernah bersurat ke pusat soal keberadaan Maxim. Namun Maxim juga diatur dengan peraturan Menteri Perhubungan, sehingga kita tidak bisa sembarang,” terangnya.

Pantauan Cenderawasih Pos, ratusan supir angkutan umum menyampaikan aspirasi mereka di halaman Kantor Gubernur Papua, sekira pukul 10:00 WIT. Di hadapan Asisten Bidang Pemerintahan Sekda Papua Yohanes Walilo, mereka menyampaikan kekesalannya atas keberadaan taksi online.

Menurut mereka, keberadaan taksi online cukup meresahkan bagi mereka dan mengurangi pendapatan bagi mereka. Bahkan dari catatan mereka, berdasarkan laporan dinas perhubungan Kota Jayapura ada 2.348 unit angkutan konvensional dan 2.053  taksi online.

Sementara itu para sopir angkutan umum Jalur Abepura-Waena dan Waena-Sentani  melakukan aksi mogok.

Dari pantauan Cenderawasih Pos di lokasi, Rabu (12/6) siang, puluhan sopir trayek Abepura-Waena dan Waena-Sentani sedang melakukan pengecekan terhadap angkotan umum dari Sentani, kabupaten Jayapura.

Dani (46) selaku koordinator aksi mengatakan bahwa aksi tersebut untuk menahan taksi angkutan umum berplat kuning dari dari Sentani kabupaten Jayapura yang wilayah operasional hanya di Kabupaten saja.

Baca Juga :  BI Prediksi Perekonomian Papua  Tahun ini Berkisar 5,3% - 5,7%

“Teman yang dari Sentani sana, menghargai lah kami yang berjuang untuk nasib kami yang ada ini di jalan, kita juga butuh penumpang, butuh uang, jadi tolong saling menghargai,” ucapnya kepada Cenderawasih Pos, Rabu (12/6).

“Inikan mereka sudah melewati batas hak wilayah, kan sudah ada aturannya, dari Sentani, dari Hawai punya ada batas-batas kenapa bisa masuk ke wilayah kami,” tambahnya.

Seharusnya kata Dani trayek angkutan umum dari Sentani kabupaten Jayapura tidak lagi beroperasi, mengambil dan mengantarkan penumpang hingga ke kota Jayapura. Dijelaskannya untuk trayek yang ada di Sentani kabupaten Jayapura hanya beroperasi di kabupaten saja tidak boleh sampai ke Kota Jayapura.

Aksi Mogok yang dilakukan para sopir taksi Abepura-Waena dan Waena-Sentani ini juga sebagai bentuk memprotes maraknya layanan taksi online di kota Jayapura. Dia katakan dengan adanya taksi online di kota Jayapura pendapatan saat ini per harinya sangat minim berbeda jauh dengan tahun yang lalu, sebelum adanya taksi online.

“Pendapatan kita sangat minim dengan adanya taksi online ini, karena tarif mereka jauh sekali sangat murah, hal itu yang membuat kami resah,” ujarnya.

Ia mengharapkan pemerintah membuat tempat khusus untuk taksi online bisa mangkal supaya lagi tidak parkir dan tunggu penumpang di bahu jalan. Kondisi ini kata Dani sangat meresahkan, selain buat jalan macet, taksi online ini juga mengambil penumpang yang ada dipinggir jalan.

Baca Juga :  Di Sentani, Seorang Pria Ditemukan Tak Bernyawa di Rumahnya

“Kami minta agar mereka tidak parkir disitu karena ganggu angkutan umum yang lain.  kami juga minta pemerintah agar mereka punya pangkalan sendiri untuk parkir,” tutupnya.

Meruncingnya persaingan taksi online versus angkutan kota membuat terjadinya gesekan di lapangan. Di Padang Bulan sopir taksi online (Maxim) dianiaya oleh oknum sopir angkot.

Akibatnya mobil korban rusak parah, dimana kaca bagian belakang pecah, bodi mobil sebelah kanan lecet dan kaca spion sebelah kiri patah.

Kapolsek Heram Iptu Yunus Ick menerangkan kasus penganiayaan itu terjadi saat Sopir angkot melakukan aksi mogok di tanjakan Ale Ale Padang Bulan.

Sekitar pukul 13.53 WIT, Korban sopir taksi online (Maxime) ini, datang dari arah Hamadi dengan membawa dua orang penumpang didalamnya.

Setibanya di TKP tepatnya di depan Ruko D’Glamour Padang Bulan, para Sopir Angkot yang sedang melakukan aksi mogok ini, langsung memberhentikan korban, kemudian melakukan razia terhadap isi mmobil  mobil korban.

Korbanpun mengindahkan permintaan sopir angkot tersebut. dan Oknum sopir angkot ini, justru melakukan penganiayaan serta melakukan pengrusakan terhadap mobil milik Korban.

Sementara itu, Kadishub Papua, Reky D. Ambrauw, menyatakan akan mengkaji tuntutan yang sudah diserahkan FAUP kepada pihaknya. “Kita kaji terlebih dahulu dengan berbagai aturan dan ketentuan yang berlaku, setelah itu kita sampaikan jawabannya ke mereka. Karena ada beberapa kewenangan yang bukan menjadi kewenangan provinsi,” ungkapnya.

Sebagaimana lanjut Reky, ada kewenangan pusat, kewenangan kabupaten/kota dan kewenangan provinsi.

“Kita akan kaji sesuai dengan kewenangan kita, sebab sebelumnya gubernur pernah bersurat ke pusat soal keberadaan Maxim. Namun Maxim juga diatur dengan peraturan Menteri Perhubungan, sehingga kita tidak bisa sembarang,” terangnya.

Pantauan Cenderawasih Pos, ratusan supir angkutan umum menyampaikan aspirasi mereka di halaman Kantor Gubernur Papua, sekira pukul 10:00 WIT. Di hadapan Asisten Bidang Pemerintahan Sekda Papua Yohanes Walilo, mereka menyampaikan kekesalannya atas keberadaan taksi online.

Menurut mereka, keberadaan taksi online cukup meresahkan bagi mereka dan mengurangi pendapatan bagi mereka. Bahkan dari catatan mereka, berdasarkan laporan dinas perhubungan Kota Jayapura ada 2.348 unit angkutan konvensional dan 2.053  taksi online.

Sementara itu para sopir angkutan umum Jalur Abepura-Waena dan Waena-Sentani  melakukan aksi mogok.

Dari pantauan Cenderawasih Pos di lokasi, Rabu (12/6) siang, puluhan sopir trayek Abepura-Waena dan Waena-Sentani sedang melakukan pengecekan terhadap angkotan umum dari Sentani, kabupaten Jayapura.

Dani (46) selaku koordinator aksi mengatakan bahwa aksi tersebut untuk menahan taksi angkutan umum berplat kuning dari dari Sentani kabupaten Jayapura yang wilayah operasional hanya di Kabupaten saja.

Baca Juga :  Akademisi Anggap Kenaikan Pajak 12 Adalah Kebijakan yang Salah

“Teman yang dari Sentani sana, menghargai lah kami yang berjuang untuk nasib kami yang ada ini di jalan, kita juga butuh penumpang, butuh uang, jadi tolong saling menghargai,” ucapnya kepada Cenderawasih Pos, Rabu (12/6).

“Inikan mereka sudah melewati batas hak wilayah, kan sudah ada aturannya, dari Sentani, dari Hawai punya ada batas-batas kenapa bisa masuk ke wilayah kami,” tambahnya.

Seharusnya kata Dani trayek angkutan umum dari Sentani kabupaten Jayapura tidak lagi beroperasi, mengambil dan mengantarkan penumpang hingga ke kota Jayapura. Dijelaskannya untuk trayek yang ada di Sentani kabupaten Jayapura hanya beroperasi di kabupaten saja tidak boleh sampai ke Kota Jayapura.

Aksi Mogok yang dilakukan para sopir taksi Abepura-Waena dan Waena-Sentani ini juga sebagai bentuk memprotes maraknya layanan taksi online di kota Jayapura. Dia katakan dengan adanya taksi online di kota Jayapura pendapatan saat ini per harinya sangat minim berbeda jauh dengan tahun yang lalu, sebelum adanya taksi online.

“Pendapatan kita sangat minim dengan adanya taksi online ini, karena tarif mereka jauh sekali sangat murah, hal itu yang membuat kami resah,” ujarnya.

Ia mengharapkan pemerintah membuat tempat khusus untuk taksi online bisa mangkal supaya lagi tidak parkir dan tunggu penumpang di bahu jalan. Kondisi ini kata Dani sangat meresahkan, selain buat jalan macet, taksi online ini juga mengambil penumpang yang ada dipinggir jalan.

Baca Juga :  Serbu Beras Murah Rp 5.000 Perkilo Disiapkan Pemprov Papua Selatan 

“Kami minta agar mereka tidak parkir disitu karena ganggu angkutan umum yang lain.  kami juga minta pemerintah agar mereka punya pangkalan sendiri untuk parkir,” tutupnya.

Meruncingnya persaingan taksi online versus angkutan kota membuat terjadinya gesekan di lapangan. Di Padang Bulan sopir taksi online (Maxim) dianiaya oleh oknum sopir angkot.

Akibatnya mobil korban rusak parah, dimana kaca bagian belakang pecah, bodi mobil sebelah kanan lecet dan kaca spion sebelah kiri patah.

Kapolsek Heram Iptu Yunus Ick menerangkan kasus penganiayaan itu terjadi saat Sopir angkot melakukan aksi mogok di tanjakan Ale Ale Padang Bulan.

Sekitar pukul 13.53 WIT, Korban sopir taksi online (Maxime) ini, datang dari arah Hamadi dengan membawa dua orang penumpang didalamnya.

Setibanya di TKP tepatnya di depan Ruko D’Glamour Padang Bulan, para Sopir Angkot yang sedang melakukan aksi mogok ini, langsung memberhentikan korban, kemudian melakukan razia terhadap isi mmobil  mobil korban.

Korbanpun mengindahkan permintaan sopir angkot tersebut. dan Oknum sopir angkot ini, justru melakukan penganiayaan serta melakukan pengrusakan terhadap mobil milik Korban.

Berita Terbaru

Belasan Orang Hilang Hingga November 2024

Jangan Ada PSU Maupun Gugatan di MK

DPTb Kota Jayapura 21 Orang

Artikel Lainnya