Friday, September 20, 2024
24.7 C
Jayapura

FAUP Demo di Kantor Gubernur, Minta Taksi Online Ditiadakan

JAYAPURA – Forum Angkutan Umum Papua (FAUP) yang tergabung dalam beberapa jenis angkutan umum demo di kantor gubernur, Rabu (12/6). Ada enam tuntutan yang disampaikan kepada pemerintah Provinsi Papua.

Enam tuntutan yang dibacakan Koordinator Taksi Bandara Sentani, Charles Mokay yakni pertama, Pemprov harus menjalankan kesepakatan tarif ambang atas dan ambang bawah.

Kedua, Pemprov segera menjalankan kesepakatan tentang jumlah armada online. Ketiga, segera menertibkan kendaraan online secara menyeluruh. Keempat, segera membentuk atau  membuat peraturan gubernur dan peraturan daerah tentang pembatasan kendaraan online.

Keenam, mendesak Pemerintah Provinsi Papua segera menjalankan kesepakatan batas wilayah trayek pengantaran dan drop di bandara.

“Jika Pemprov tidak mengindahkan tuntutan kami, maka segera menghapus aplikator kendaraan berbasis online. Dan tuntutan kami harus ditindaklanjuti dan harus ada solusi yang baik,” tegas Charles.

Baca Juga :  Sah, Nerlince Wamuar Pimpin MRP

Sementara itu, Koordinator Trayek Kota, Jemmy Siramba, mengatakan jika belum ada kejelasan dari pemerintah terkait dengan tuntutan hari ini maka mengancam akan melakukan aksi mogok.

“Pemerintah harus menyikapi ini agar tidak terjadi polemik di lapangan antara taksi konvensional dan taksi online, sebab terkesan ada pembiaran dari pemerintah terhadap keberadaan taksi online di kota ini,” kata Jemmy kepada Cenderawasih Pos.

“Rasa keadilan itu tidak ada untuk kami taksi konvensional merasa dianak tirikan, padahal kami ini bayar pajak dan parkir di terminal. Sementara taksi online parkirnya cuman di bahu jalan dan terkesan dibiarkan, sementara kami yang parkir di bahu jalan terkadang ditilang,” sambungnya.

Di tempat yang sama, kuasa hukum dari FAUP, Emanuel Gobay, meminta adanya Perda atau Peraturan Gubernur tentang pembatasan angkutan online.  “Jika tuntutan para sopir angkutan umum tidak diindahkan, dengan tegas kita minta taksi online dihapus saja di Provinsi Papua,” tegasnya.

Baca Juga :  Kapolda: Sudah Tiga Kepala Daerah Diproses Hukum

Emanuel menjelaskan, tuntutan dari FAUP tidak terlepas dari apa yang dialami para pengemudi di lapangan. Terjadi pemasukan yang berkurang di tengah menjamurnya angkutan online.

“Bahkan saat ini sudah ada armada online baru bernama Online Cenderawasih, dan itu tidak terdaftar di aplikasi. Ini ilegal namun bebas beroperasi,” tegasnya.

Emanuel mendesak pemerintah bisa melihat ini secara kemanusiaan, sebab pemasukan supir non online berkurang. “Kita akan terus mengawal apa yang menjadi tuntutan supir angkutan umum, dan kami harap ada Perda,” pintanya.

JAYAPURA – Forum Angkutan Umum Papua (FAUP) yang tergabung dalam beberapa jenis angkutan umum demo di kantor gubernur, Rabu (12/6). Ada enam tuntutan yang disampaikan kepada pemerintah Provinsi Papua.

Enam tuntutan yang dibacakan Koordinator Taksi Bandara Sentani, Charles Mokay yakni pertama, Pemprov harus menjalankan kesepakatan tarif ambang atas dan ambang bawah.

Kedua, Pemprov segera menjalankan kesepakatan tentang jumlah armada online. Ketiga, segera menertibkan kendaraan online secara menyeluruh. Keempat, segera membentuk atau  membuat peraturan gubernur dan peraturan daerah tentang pembatasan kendaraan online.

Keenam, mendesak Pemerintah Provinsi Papua segera menjalankan kesepakatan batas wilayah trayek pengantaran dan drop di bandara.

“Jika Pemprov tidak mengindahkan tuntutan kami, maka segera menghapus aplikator kendaraan berbasis online. Dan tuntutan kami harus ditindaklanjuti dan harus ada solusi yang baik,” tegas Charles.

Baca Juga :  Usai Hasil Verval, Beasiswa Otsus Langsung Ditangani Kabupaten/Kota

Sementara itu, Koordinator Trayek Kota, Jemmy Siramba, mengatakan jika belum ada kejelasan dari pemerintah terkait dengan tuntutan hari ini maka mengancam akan melakukan aksi mogok.

“Pemerintah harus menyikapi ini agar tidak terjadi polemik di lapangan antara taksi konvensional dan taksi online, sebab terkesan ada pembiaran dari pemerintah terhadap keberadaan taksi online di kota ini,” kata Jemmy kepada Cenderawasih Pos.

“Rasa keadilan itu tidak ada untuk kami taksi konvensional merasa dianak tirikan, padahal kami ini bayar pajak dan parkir di terminal. Sementara taksi online parkirnya cuman di bahu jalan dan terkesan dibiarkan, sementara kami yang parkir di bahu jalan terkadang ditilang,” sambungnya.

Di tempat yang sama, kuasa hukum dari FAUP, Emanuel Gobay, meminta adanya Perda atau Peraturan Gubernur tentang pembatasan angkutan online.  “Jika tuntutan para sopir angkutan umum tidak diindahkan, dengan tegas kita minta taksi online dihapus saja di Provinsi Papua,” tegasnya.

Baca Juga :  Malam Tahun Baru, Depan Kantor Gubernur Diamankan Tim Terpadu

Emanuel menjelaskan, tuntutan dari FAUP tidak terlepas dari apa yang dialami para pengemudi di lapangan. Terjadi pemasukan yang berkurang di tengah menjamurnya angkutan online.

“Bahkan saat ini sudah ada armada online baru bernama Online Cenderawasih, dan itu tidak terdaftar di aplikasi. Ini ilegal namun bebas beroperasi,” tegasnya.

Emanuel mendesak pemerintah bisa melihat ini secara kemanusiaan, sebab pemasukan supir non online berkurang. “Kita akan terus mengawal apa yang menjadi tuntutan supir angkutan umum, dan kami harap ada Perda,” pintanya.

Berita Terbaru

Artikel Lainnya