“Forum kami tidak menolak proses pengangkatan, tetapi menuntut agar proses itu dijalankan secara benar, adil, dan menghormati hak masyarakat adat yang selama ini sering kali hanya dijadikan formalitas dalam pengambilan keputusan politik,” tegas Gustaf.
Lebih lanjut Gustaf tegaskan bahwa terkait dengan pembatalan pelantikan ini, salah jika hanya harus mengugatkanya melalui PTUN saja. Menurutnya banyak cara yang bisa dilakukan termasuk melalui Bidang hukum dari pemerintah provinsi untuk dilakukan telaah lebih lanjut.
“Bagian hukum Pemprov itu, bisa telaah. Telaah selesai itu kemudian datanya tidak sesuai prosedur. PJ bisa batalkan hasil seleksi itu dari tahap yang salah. Ini PJ tidak optimalkan bidang hukumnya,” tandasnya.
Ketua FPKPMATS, Daniel Toto membantah jika dirinya dan calon lain yang tidak lolos dalam seleksi DPRP mekanisme pengangkatan.
Toto mengatakan bahwa dirinya sangat tidak terima jika ia dan para calon yang tidak lolos lainnya karena dianggap tidak punya kualitas dalam menduduki jabatan tersebut seperti apa yang disampaikan oleh salah satu oknum pansel.
“Saya ini tua keladi di Kabupaten Jayapura, saya tidak melihat orang-orang itu (yang lolos seleksi). Kurang apa coba kita yang tua di tengah-tengah masyarakat adat. Ini membuktikan bahwa ada mafia dalam pansel,” tutup Toto.(kar/ade)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos