Friday, March 29, 2024
24.7 C
Jayapura

Kapolda: Apabila Positif, Akan Dikarantina di Penampungan Atlet PON

Kapolda Papua Irjen Pol Paulus Waterpauw rapat Kordinasi dalam rangka menindaklanjuti keputusan bersama Gubernur Provinsi Papua tentang perpanjangan masa tanggap darurat Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) serta pembatasan sosial yang diperluas di Mapolda Papua, Selasa (13/5). (FOTO: Humas Polda Papua for Cepos)

Terkait 41 Tahanan Polresta yang Reaktif Saat Rapid Test

JAYAPURA-Kapolda Papua Irjen Pol Paulus Watepauw menanggapi adanya 41 orang dari 90 orang tahanan di rutan Mapolresta Jayapura Kota yang hasil rapid testnya terindikasi reaktif, Selasa (12/5).

Menurut Kapolda Paulus Waterpauw, terhadap 41 orang tersebut akan dilanjutkan dangan swab. Apabila nanti hasil swabnya positif, maka akan dikarantina di tempat penampungan atlet PON.

“Kapolresta Jayapura Kota sudah berupaya dengan Wali Kota Jayapura untuk Hotel Muspago bagi para tahanan ini,” ucap Kapolda saat rapat Kordinasi dalam rangka menindaklanjuti keputusan bersama Gubernur Provinsi Papua tentang perpanjangan masa tanggap darurat Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) serta pembatasan sosial yang diperluas di Mapolda Papua, Selasa (13/5).

Lanjutnya, adapun 90 tahanan di Rutan Mapolresta Jayapura Kota ada sebagian tahanan titipan dari Kejaksaan dan Pengadilan Negeri Jayapura.

Baca Juga :  Dua Guru dan Satu IRT Dievakuasi dari Kiwirok

Dalam rapat yang dihadiri Ketua Harian Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Provinsi Papua, pejabat Pemprov Papua serta pejabat utama Polda Papua, Kapolda menyampaikan terkait dengan membuat Pos Batas terpadu yang dipusatkan di Lapangan Trikora, juga ada usul untuk membuat Pos Terpadu di lapangan PTC dan Taman Yos Sudarso Imbi.

“Kasatpol PP bisa memperjelas untuk SOP dan HTCK, agar anggota kita di lapangan dalam mengambil tindakan disiplin tahu mana yang boleh dan tidak boleh. Jangan sampai nanti anggota di lapangan melakukan tindakan arogan sehingga terjadi hal – hal yang tidak diinginkan dan menjadi sorotan publik dan tersebar di media, ini jangan sampai terjadi,” pintanya.

Sementara itu, Kasat Pol PP Provinsi Papua, William R Manderi menyebutkan regulasi menjadi hal yang sangat penting dalam menjalankan tugas.

Willian mengaku, dari pantauannya banyak yang berkomentar negatif dalam hal pembagian sembako, dan ini  perlu diawasi dalam pembagian sembako. “Kita sudah mengajukan surat Pembatasan Skala besar ke Bapak Presiden, melalui Menteri Kesehatan,” ucapnya.

Baca Juga :  Di Nduga Seorang Pelajar Tewas Tertembak OTK

Di tempat yang sama, Direktur Intelkam Polda Papua, Kombes Pol Alfred Papare meminta Ketua Pelaksananan Harian Satgas Covid-19 untuk memperjelas struktur pengamanan dan hukum, bentuk tindakan disiplin. 

Alfred Papare menanyakan terkait tindakan bagi penjual atau milik warung berbeda dengan masyarakat yang berkeliaran. Hal ini penting, agar anggota di lapangan tidak pukul rata dan harus disusun secara tertulis biar disebar di kabupaten – kabupeten yang terdampak, agar menjadi pedoman bagi semua kalangan.

“Untuk Polresta Jayapura sudah aktif melakukan pengamanan di masing – masing titik Pasar Hamadi. Untuk kedepan satgas provinsi berkoordinasi dengan gugus tugas kota dan kabupaten apabila zona merah kita berkerja keras di titik tersebut,” pungkasnya. (fia/nat)

Kapolda Papua Irjen Pol Paulus Waterpauw rapat Kordinasi dalam rangka menindaklanjuti keputusan bersama Gubernur Provinsi Papua tentang perpanjangan masa tanggap darurat Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) serta pembatasan sosial yang diperluas di Mapolda Papua, Selasa (13/5). (FOTO: Humas Polda Papua for Cepos)

Terkait 41 Tahanan Polresta yang Reaktif Saat Rapid Test

JAYAPURA-Kapolda Papua Irjen Pol Paulus Watepauw menanggapi adanya 41 orang dari 90 orang tahanan di rutan Mapolresta Jayapura Kota yang hasil rapid testnya terindikasi reaktif, Selasa (12/5).

Menurut Kapolda Paulus Waterpauw, terhadap 41 orang tersebut akan dilanjutkan dangan swab. Apabila nanti hasil swabnya positif, maka akan dikarantina di tempat penampungan atlet PON.

“Kapolresta Jayapura Kota sudah berupaya dengan Wali Kota Jayapura untuk Hotel Muspago bagi para tahanan ini,” ucap Kapolda saat rapat Kordinasi dalam rangka menindaklanjuti keputusan bersama Gubernur Provinsi Papua tentang perpanjangan masa tanggap darurat Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) serta pembatasan sosial yang diperluas di Mapolda Papua, Selasa (13/5).

Lanjutnya, adapun 90 tahanan di Rutan Mapolresta Jayapura Kota ada sebagian tahanan titipan dari Kejaksaan dan Pengadilan Negeri Jayapura.

Baca Juga :  Kiwirok “Bunyi” Lagi, Seorang Polisi Tertembak

Dalam rapat yang dihadiri Ketua Harian Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Provinsi Papua, pejabat Pemprov Papua serta pejabat utama Polda Papua, Kapolda menyampaikan terkait dengan membuat Pos Batas terpadu yang dipusatkan di Lapangan Trikora, juga ada usul untuk membuat Pos Terpadu di lapangan PTC dan Taman Yos Sudarso Imbi.

“Kasatpol PP bisa memperjelas untuk SOP dan HTCK, agar anggota kita di lapangan dalam mengambil tindakan disiplin tahu mana yang boleh dan tidak boleh. Jangan sampai nanti anggota di lapangan melakukan tindakan arogan sehingga terjadi hal – hal yang tidak diinginkan dan menjadi sorotan publik dan tersebar di media, ini jangan sampai terjadi,” pintanya.

Sementara itu, Kasat Pol PP Provinsi Papua, William R Manderi menyebutkan regulasi menjadi hal yang sangat penting dalam menjalankan tugas.

Willian mengaku, dari pantauannya banyak yang berkomentar negatif dalam hal pembagian sembako, dan ini  perlu diawasi dalam pembagian sembako. “Kita sudah mengajukan surat Pembatasan Skala besar ke Bapak Presiden, melalui Menteri Kesehatan,” ucapnya.

Baca Juga :  Polisi Diminta Bebaskan Mahasiswa yang Ikut Mimbar Bebas

Di tempat yang sama, Direktur Intelkam Polda Papua, Kombes Pol Alfred Papare meminta Ketua Pelaksananan Harian Satgas Covid-19 untuk memperjelas struktur pengamanan dan hukum, bentuk tindakan disiplin. 

Alfred Papare menanyakan terkait tindakan bagi penjual atau milik warung berbeda dengan masyarakat yang berkeliaran. Hal ini penting, agar anggota di lapangan tidak pukul rata dan harus disusun secara tertulis biar disebar di kabupaten – kabupeten yang terdampak, agar menjadi pedoman bagi semua kalangan.

“Untuk Polresta Jayapura sudah aktif melakukan pengamanan di masing – masing titik Pasar Hamadi. Untuk kedepan satgas provinsi berkoordinasi dengan gugus tugas kota dan kabupaten apabila zona merah kita berkerja keras di titik tersebut,” pungkasnya. (fia/nat)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya