Saturday, March 14, 2026
26.7 C
Jayapura

Pemkot Jayapura Alokasikan Rp32,5 Miliar untuk THR dan TPP ASN

JAYAPURA – Pemerintah Kota Jayapura memastikan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) dan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) akan diselesaikan sebelum Hari Raya. Total anggaran yang disiapkan mencapai Rp32,5 miliar.
Wali Kota Jayapura, Abisai Rollo, menegaskan bahwa pemerintah kota berkomitmen memenuhi hak-hak pegawai secara tepat waktu, terutama menjelang hari raya keagamaan.

Menurutnya, seluruh proses administrasi serta kesiapan anggaran telah dipersiapkan sehingga pembayaran dapat dilakukan sebelum masa libur.

“Pembayaran THR dan TPP bagi pegawai Pemerintah Kota Jayapura semuanya akan dibayarkan sebelum hari raya. Anggaran sudah disiapkan dan sebelum libur sudah diproses untuk dibayarkan,” ujar Wali Kota.

Ia menjelaskan, anggaran yang dialokasikan untuk TPP ASN sebesar Rp7,5 miliar, sementara THR mencapai Rp25 miliar. Pemerintah Kota Jayapura, kata dia, terus berupaya menaati kewajiban terhadap pegawai dengan memastikan seluruh hak mereka dibayarkan sesuai waktu yang telah ditetapkan.

Baca Juga :  Curah Hujan  Cenderung Meningkat

“Pemerintah kota selalu menaati kewajiban. Hak pegawai harus dibayarkan pada waktunya,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Jayapura, Desi Yanti Wanggai, menjelaskan bahwa pembayaran THR akan diberikan kepada 6.215 pegawai di lingkungan Pemerintah Kota Jayapura dengan total anggaran Rp25 miliar.

Selain THR, pihaknya juga tengah memproses pembayaran TPP untuk bulan Januari dan Februari dengan total anggaran Rp7,5 miliar bagi ASN di lingkungan Pemkot Jayapura.
Desi menambahkan, perhitungan THR didasarkan pada gaji bulan Februari.

Apabila terdapat pegawai yang mengalami mutasi pada bulan Maret, maka pembayaran THR tetap dilakukan oleh instansi atau daerah tempat pegawai tersebut bertugas sebelumnya.

Baca Juga :  Kuota Normal, Daftar Tunggu Haji 23 Tahun

“Untuk pembayaran THR, dalam satu hingga dua hari ini sudah mulai masuk ke rekening masing-masing pegawai,” jelasnya.

Melalui langkah tersebut, Pemerintah Kota Jayapura berharap para pegawai dapat menerima hak mereka tepat waktu sehingga dapat membantu memenuhi kebutuhan menjelang Hari Raya serta meningkatkan semangat kerja ASN dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.(kim/tri)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q

JAYAPURA – Pemerintah Kota Jayapura memastikan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) dan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) akan diselesaikan sebelum Hari Raya. Total anggaran yang disiapkan mencapai Rp32,5 miliar.
Wali Kota Jayapura, Abisai Rollo, menegaskan bahwa pemerintah kota berkomitmen memenuhi hak-hak pegawai secara tepat waktu, terutama menjelang hari raya keagamaan.

Menurutnya, seluruh proses administrasi serta kesiapan anggaran telah dipersiapkan sehingga pembayaran dapat dilakukan sebelum masa libur.

“Pembayaran THR dan TPP bagi pegawai Pemerintah Kota Jayapura semuanya akan dibayarkan sebelum hari raya. Anggaran sudah disiapkan dan sebelum libur sudah diproses untuk dibayarkan,” ujar Wali Kota.

Ia menjelaskan, anggaran yang dialokasikan untuk TPP ASN sebesar Rp7,5 miliar, sementara THR mencapai Rp25 miliar. Pemerintah Kota Jayapura, kata dia, terus berupaya menaati kewajiban terhadap pegawai dengan memastikan seluruh hak mereka dibayarkan sesuai waktu yang telah ditetapkan.

Baca Juga :  Curah Hujan  Cenderung Meningkat

“Pemerintah kota selalu menaati kewajiban. Hak pegawai harus dibayarkan pada waktunya,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Jayapura, Desi Yanti Wanggai, menjelaskan bahwa pembayaran THR akan diberikan kepada 6.215 pegawai di lingkungan Pemerintah Kota Jayapura dengan total anggaran Rp25 miliar.

Selain THR, pihaknya juga tengah memproses pembayaran TPP untuk bulan Januari dan Februari dengan total anggaran Rp7,5 miliar bagi ASN di lingkungan Pemkot Jayapura.
Desi menambahkan, perhitungan THR didasarkan pada gaji bulan Februari.

Apabila terdapat pegawai yang mengalami mutasi pada bulan Maret, maka pembayaran THR tetap dilakukan oleh instansi atau daerah tempat pegawai tersebut bertugas sebelumnya.

Baca Juga :  Jelang HUT RI, Disnaker Gerakan Massa Bersihkan Kota

“Untuk pembayaran THR, dalam satu hingga dua hari ini sudah mulai masuk ke rekening masing-masing pegawai,” jelasnya.

Melalui langkah tersebut, Pemerintah Kota Jayapura berharap para pegawai dapat menerima hak mereka tepat waktu sehingga dapat membantu memenuhi kebutuhan menjelang Hari Raya serta meningkatkan semangat kerja ASN dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.(kim/tri)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q

Berita Terbaru

Artikel Lainnya