Saturday, March 15, 2025
25.7 C
Jayapura

Bupati Terpilih Bakal Dihadirkan Dalam Sidang

JAYAPURA โ€“ Roda penyelidikan dan penyidikan teradap kasus korupsi dana PON Papua terus bergulir. Kasus ini menjadi hangat karena telah memperkarakan sejumlah pejabat di Papua yang menempati posisi strategis dalam pemerintahan.

Dan yang terbaru, bola panas ini baru saja menarik kembali uang sebesar Rp 5,162 miliar dari tangan agen sponsor berinsial AS. Dari jumlahnya total pengembalian korupsi dana PON hingga kini telah mencapai Rp 20,762.764.866 dari kerugian negara mencapai ratusan miliar.

Asisten Bidang Tindak Pidana Khusus, Kejaksaan Tinggi Papua, Nixon Mahuse mengatakan, status AS dalam kasus ini masih sebatas saksi. Ia kemudian mengembalikan uang Rp 5 miliar lebih dengan dititipkan di rekening RPL Kejaksaan Tinggi Papua.

Baca Juga :  UU Ibadah Haji dan Umrah Direvisi, Pelayanan Jemaah Haji Tak Maksimal

โ€œPengembalian uang tersebut setelah dikeluarkannya surat perintah penyidikan yang baru, dan AS sendiri statusnya sebagai saksi dan sudah dimintai keterangan oleh penyidik,โ€ kata Nixon saat dikonfirmasi Cenderawasih Pos, Rabu (12/3) malam.

Kata Nixon, AS mengembalikan uang sebesar itu atas inisiatifnya sendiri. Sementara itu, menyikapi adanya nama baru yang disebutkan saksi saat persidangan di Pengadilan Negeri Jayapura baru-baru ini. Nixon mengaku Kejaksaan Tinggi Papua sudah menindaklanjutinya dengan mengeluarkan surat perintah penyidikan bagian kedua.

โ€œNama-nama yang disebutkan saksi (saat di pengadilan-red) sudah kita masukan dalam dakwaan dan akan kita panggil dalam waktu dekat. Jika kemudian dalam pemeriksaan memenuhi alat bukti, akan kita tetapkan sebagai tersangka,โ€ kata Nixon.Jika disimak maka jelas bahwa nama Yunus Wonda yang berstatus sebagai bupati terpilih di Kabupaten Jayapura juga akan terseret.

Baca Juga :  Pertemuan Dua Menlu di Papua Diharapkan Membawa Dampak Positif

JAYAPURA โ€“ Roda penyelidikan dan penyidikan teradap kasus korupsi dana PON Papua terus bergulir. Kasus ini menjadi hangat karena telah memperkarakan sejumlah pejabat di Papua yang menempati posisi strategis dalam pemerintahan.

Dan yang terbaru, bola panas ini baru saja menarik kembali uang sebesar Rp 5,162 miliar dari tangan agen sponsor berinsial AS. Dari jumlahnya total pengembalian korupsi dana PON hingga kini telah mencapai Rp 20,762.764.866 dari kerugian negara mencapai ratusan miliar.

Asisten Bidang Tindak Pidana Khusus, Kejaksaan Tinggi Papua, Nixon Mahuse mengatakan, status AS dalam kasus ini masih sebatas saksi. Ia kemudian mengembalikan uang Rp 5 miliar lebih dengan dititipkan di rekening RPL Kejaksaan Tinggi Papua.

Baca Juga :  Kunker di Sentani, Ini Janji Mama Risma

โ€œPengembalian uang tersebut setelah dikeluarkannya surat perintah penyidikan yang baru, dan AS sendiri statusnya sebagai saksi dan sudah dimintai keterangan oleh penyidik,โ€ kata Nixon saat dikonfirmasi Cenderawasih Pos, Rabu (12/3) malam.

Kata Nixon, AS mengembalikan uang sebesar itu atas inisiatifnya sendiri. Sementara itu, menyikapi adanya nama baru yang disebutkan saksi saat persidangan di Pengadilan Negeri Jayapura baru-baru ini. Nixon mengaku Kejaksaan Tinggi Papua sudah menindaklanjutinya dengan mengeluarkan surat perintah penyidikan bagian kedua.

โ€œNama-nama yang disebutkan saksi (saat di pengadilan-red) sudah kita masukan dalam dakwaan dan akan kita panggil dalam waktu dekat. Jika kemudian dalam pemeriksaan memenuhi alat bukti, akan kita tetapkan sebagai tersangka,โ€ kata Nixon.Jika disimak maka jelas bahwa nama Yunus Wonda yang berstatus sebagai bupati terpilih di Kabupaten Jayapura juga akan terseret.

Baca Juga :  Komnas HAM Minta Kapolda Segera Lakukan Penegakan Hukum

Berita Terbaru

Artikel Lainnya