Wednesday, February 19, 2025
32.7 C
Jayapura

Ada Ancaman Bongkar Makam

JAYAPURA – Pemerintah Kota Jayapura akhirnya berhasil membuka pemalangan TPU Buper Waena setelah dipalang selama dua bulan lebih yang terhitung sejak 21 Desember 2024 hingga Selasa 11 Februari 2025. Berkordinasi dengan masyarakat adat menjadi salah satu upaya Pemkot untuk menuntaskan persoalan tersebut. Namun setelah dibuka ternyata masih ada riak-riak kecil yang muncur dan terdengar.

Ada provokasi dan ancaman pasca pembongkaran paksa palang tersebut. Plt Sekda Kota Jayapura, Evert N Merauje menjelaskan pihaknya mendapatkan pesan Whaastup dari pihak yang melakukan pemalangan kepada pemerintah lewat kepala Distrik Heram setelah palang dibuka.

“Kami mendapatkan pesan Whatsapp yang berisi ancaman lewat Kepala Distrik Heram dan kami lihat tindakan ini sudah masuk pada ranah pidana,” ujar Evert N Merauje saat dikonfirmasi Cenderawasih Pos usai kegiatan di PTC, Rabu (12/3).

Baca Juga :  Efisiensi Besar-besaran, Pemkot Batal Gelar Festival UMKM

Adapun isi ancaman yang dimaksud kata Evert berbunyi: “Besok sa (saya) bukan palang lagi tapi sa (saya) bongkar orang pu (punya) kuburan. Nanti Pemkot yang tanggung jawab. Kalau orang naik baru dapat panah di area TPU juga nanti Pemkot yang tanggung jawab,” tulis pesan tersebut.  Ia menyatakan untuk saat ini  Pemkot tetap fokus pada TPU supaya masyarakat kembali memanfaatkan lokasi tersebut seperti biasa.

Lanjut Evert dari ancaman ini sudah masuk tindakan pidana  dan pasti ada konsekuensi hukumnya. Namun soal ini dikatakan akan segera ditindaklanjuti. Evert juga mempertegas bahwa  status kepemilikan lahan TPU Buper Waena sudah sah milik Pemkot Jayapura. Karenanya jika ada yang melakukan tindakan provokasi atau pemalangan maka ini akan dianggap sebagai penyerobotan.

Baca Juga :  ORARI Bersama Kwarda Pramuka Papua Gelar JOTA JOTI

JAYAPURA – Pemerintah Kota Jayapura akhirnya berhasil membuka pemalangan TPU Buper Waena setelah dipalang selama dua bulan lebih yang terhitung sejak 21 Desember 2024 hingga Selasa 11 Februari 2025. Berkordinasi dengan masyarakat adat menjadi salah satu upaya Pemkot untuk menuntaskan persoalan tersebut. Namun setelah dibuka ternyata masih ada riak-riak kecil yang muncur dan terdengar.

Ada provokasi dan ancaman pasca pembongkaran paksa palang tersebut. Plt Sekda Kota Jayapura, Evert N Merauje menjelaskan pihaknya mendapatkan pesan Whaastup dari pihak yang melakukan pemalangan kepada pemerintah lewat kepala Distrik Heram setelah palang dibuka.

“Kami mendapatkan pesan Whatsapp yang berisi ancaman lewat Kepala Distrik Heram dan kami lihat tindakan ini sudah masuk pada ranah pidana,” ujar Evert N Merauje saat dikonfirmasi Cenderawasih Pos usai kegiatan di PTC, Rabu (12/3).

Baca Juga :  Pesan Damai, Persatuan dan Peran Generasi Muda

Adapun isi ancaman yang dimaksud kata Evert berbunyi: “Besok sa (saya) bukan palang lagi tapi sa (saya) bongkar orang pu (punya) kuburan. Nanti Pemkot yang tanggung jawab. Kalau orang naik baru dapat panah di area TPU juga nanti Pemkot yang tanggung jawab,” tulis pesan tersebut.  Ia menyatakan untuk saat ini  Pemkot tetap fokus pada TPU supaya masyarakat kembali memanfaatkan lokasi tersebut seperti biasa.

Lanjut Evert dari ancaman ini sudah masuk tindakan pidana  dan pasti ada konsekuensi hukumnya. Namun soal ini dikatakan akan segera ditindaklanjuti. Evert juga mempertegas bahwa  status kepemilikan lahan TPU Buper Waena sudah sah milik Pemkot Jayapura. Karenanya jika ada yang melakukan tindakan provokasi atau pemalangan maka ini akan dianggap sebagai penyerobotan.

Baca Juga :  Tidak Terpengaruh Virus Korona, Persipura Tetap Hadapi Borneo FC

Berita Terbaru

Artikel Lainnya