JAYAPURA – Proses hukum terhadap salah satu anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Penihas Heluka alias Kopi Tua Heluka hingga kemarin masih terus dilakukan. Yang terakhir adalah Pengadilan Negeri Wamena Kelas IIA, Wamena, Kabupaten Jayawijaya akhirnya membacakan putusan atas semua perbuatan yang dilakukan Kopi Tua.
Pengadilan menyatakan bahwa Kopi Tua terbukti secara sah melakukan tindakan pidana pembunuhan berencana dan kejahatan di muka umum. Iapun dijatuhi hukuman 13 tahun pidana penjara.
Kasus ini mencuat pada tanggal 4 November 2022 dimana ketika itu Penihas Heluka terlibat dalam kasus pembunuhan terhadap Pratu Eka Johan Kaize di Perum Pemda.
“Jejak keterlibatan aksi tindak pidana yang diuraikan dalam persidangan mencakup keterlibatan Penihas Heluka dalam beberapa kasus pembunuhan dan penembakan, antara lain terhadap Pratu Eka Johan Kaize, Brigadir Usdar di depan Bank BRI unit Dekai, dan penembakan personel Brimob di Distrik Dekai Kabupaten Yahukimo,” kata Kasatgas Humas, AKBP Bayu Suseno, Senin (12/2) kemarin.
Putusan sidang tersebut dibacakan Majelis Hakim pada hari Rabu, 7 Februari 2024. Bayu menjelaskan bahwa Penihas Heluka merupakan Komandan Batalion Yamue Kodap XVI Yahukimo pimpinan Elkius Kobak.
Ia telah diamankan pada tanggal 19 Mei 2023 di Jayapura dan proses penanganan perkara dilanjutkan oleh Subsatgas Investigasi-Satgas Gakkum Ops Damai Cartenz. “Putusan sidang dibacakan dan Penihas Heluka alias Kopi Tua Heluka dijatuhi vonis 13 tahun penjara,” beber Bayu.
Kasatgas juga menegaskan bahwa putusan ini merupakan langkah signifikan dalam menjaga keamanan dan keadilan di wilayah tersebut. “Dengan vonis yang dijatuhkan, kami berharap dapat memberikan rasa keadilan kepada korban dan masyarakat Yahukimo,” ujar AKBP Bayu Suseno.
Putusan ini juga menegaskan tanggung jawab hukum atas perbuatan kriminal yang dilakukan oleh Penihas Heluka alias Kopi Tua Heluka, sebagai bentuk penegakan hukum di tengah masyarakat. “Kami berharap dari proses ini paling tidak bisa memberi dampak positif dari situasi keamanan di Yahukimo,” tutup Bayu. (ade/wen)
Dapatkan update berita pilihan setiap hari dari Cenderawasihpos.jawapos.com
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos