Daftar calon terpilih dan calon tetap anggota DPRP mekanisme pengangkatan masa jabatan Tahun 2024-2029 yaitu daerah pengangkatan Kota Jayapura sebanyak 6 orang terdiri dari 2 calon terpilih dan 4 calon tetap.
Daerah pengangkatan Kabupaten Jayapura sebanyak 6 orang, terdiri 2 calon terpilih dan 4 calon tetap. Daerah pengangkatan Keerom, 1 calon terpilih 2 calon tetap. Daerah pengangkatan Sarmi sebanyak 3 calon terdiri 1 calon terpilih 2 calon tetap. Daerah pengangkatan Mamberamo Raya sebanyak 3 calon, terdiri 1 calon terpilih 2 calon tetap. Daerah pengangkatan Biak sebanyak 3 orang, terdiri 1 calon terpilih dan 2 calon tetap.
Daerah pengangkatan Supiori sebanyak 3 orang, terdiri 1 calon terpilih 2 calon tetap. Daerah pengangkatan Yapen sebanyak 3 orang, terdiri 1 calon terpilih 2 calon tetap dan daerah pengangkatan Waropen sebanyak 3 orang, terdiri 1 calon terpilih dan 2 calon tetap. Sementara dari hasil ini malamnya sejumlah tokoh berkumpul di kediaman Ondoafi Hamadi di Entrop.
Mereka protes dengan hasil tersebut dan menyatakan akan mengajukan keberatan. Mereka juga bakal melakukan aksi demo pagi ini di kantor gubernur. Ketua Forum Peduli Kursi Pengangkatan Masyarakat Adat Tabi-saereri, Daniel Toto mengaku kecewa dengan kinerja Pansel yang dianggap tidak transparan dengan masyarakat serta melanggar peraturan pansel nomor 6 dan 7.
Toto mengatakan keresahan dan kecewa itu muncul ketika mengetahui beberapa anggota DPRP kursi pengangkan tiba-tiba lolos tanpa melalui pertimbangan dari ketua adat setempat. Karena itu pihaknya merasa keberatan dengan hasil yang telah diumumkan pansel.
Ia mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan aksi demonstrasi pada hari ini, Senin (13/1) di kantor gubernur dalam hal ini Menteri dalam negeri (Mendagri) dengan tujuan membubarkan pansel dan membentuk pansel yang baru. “Kita tidak ke pansel, Kita menyampaikan keberatan ini ke Mendagri nanti pansel kemudian,” ujar Toto kepada Cenderawasih Pos, Minggu (12/1) malam.