MERAUKE-Datasemen Polisi Meliter (POM) XVII/3 Merauke mengamankan seorang oknum prajurit Yonif 757/Ghufta Vira Merauke berinisial Prada HT untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Prada HT diamankan karena diduga melakukan pemerkosaan terhadap seorang perempuan di Merauke yang sampai saat ini masih dalam penyelidikan terkait hubungan antara pelaku dengan korban.
Cenderawasih Pos saat mengkonfirmasi ke Komandan Den POM XVII/3 Merauke mengarahkan untuk mengkonfirmasi langsung ke Kapenrem 174/Anim Ti Waninggap.
Kapenrem 174/ATW Mayor La Haruni yang dihubungi Cenderawasih Pos lewat telpon selulernya membenarkan jika yang bersangkutan tengah diamankan bersama 2 anggota lainnya dalam rangka pemeriksaan sebagai saksi terkait kasus dugaan pemerkosaan. “Kasus itu memang sedang dalam proses. Mulai tanggal 11 Januari kemarin dan sementaran ini masih dalam proses pemeriksaan,” jelas Kapenrem La Haruni, Kamis (13/1).
Kapenrem menjelaskan bahwa kasus ini sudah dilaporkan oleh Komandan Den POM XVII/3 Merauke ke Danrem 174/ATW. Danrem bahkan telah telah memerintahkan Dan Denpom XVII/3 Merauke untuk segera memproses kasus tersebut.
“Memang ada tiga orang yang dipanggil, tapi yang diduga sebagai pelakunya satu orang. Sedangkan dua orang lainnya itu dipanggil dalam kepentingan sebagai saksi,” tuturnya.
Dikatakan bahwa oknum berinisial HT tersebut sedang menjalani penahanan di Den POM XVII/3 Merauke.
Sebelumnya, kasus dugaan pemerkosaan yang dialami korban ini dilaporkan ke Polres Merauke. Namun saat dalam pemeriksaan, terungkap jika pelaku oknum TNI. Untuk itu, Polres Merauke tidak melanjutkan pemeriksaan perkara tersebut.
Sementara informasi yang diperoleh media ini disebutkan jika korban tidak bisa berjalan akibat mengalami pendarahan dan alat vitalnya sobek dan harus menjalani operasi. (ulo/fia/nat)