Saturday, April 20, 2024
26.7 C
Jayapura

Di Nduga, 4 Warga Meregang Nyawa

AKBP. Dominggus Rumaropen (FOTO: Denny/Cepos)

Diduga Konsumsi Miras Berlebihan, 4 Korban Lainnya Dirawat di Timika 

JAYAPURA- Diduga mengonsumsi minuman keras (Miras) secara berlebihan, empat warga dinyatakan meninggal dunia. Sementara empat lainnya sedang mendapatkan perawatan medis di Rumah Sakit Mimika, Rabu (11/12).

Adapun yang meninggal dunia yakni Hery Nap (46) pegawai Dinas PUPR Kabupaten Nduga, Miter Dipak (22) seorang petani, Saikol Gwijangge (23) pekerja swasta dan seorang petani lainnya bernama Jefri Gwijangge (23).

Sementara empat korban lainnya yang dievakuasi untuk  mendapatkan perawatan di Rumah Sakit di Timika yakni Kepala Dinas PU PR Gay Murib (36) dan tiga pelajar yakni Siminus Kogoya (17), Abe Wasiangge (17) dan Ebinus Nimiangge (16).

Kapolres Jayawijaya, AKBP. Dominggus Rumaropen ketika dikonfirmasi Cenderawasih Pos menyebutkan, untuk jenazah Hery Nap telah dikirim ke Jayapura untuk dimakamkan. Sementara 3 jenazah lainnya dimakamkan di Nduga. “Untuk jenazah Miter Dipak, Saikol Gwijangge dan Jefri Gwijangge dimakamkan di Kenyam. Sebab ketiganya merupakan warga setempat,”  terang Kapolres Dominggus Rumaropen melalui telepon selulernya, Kamis (12/12).

Sementara 4 korban lainnya menurut Rumaropen, hingga kemarin masih mendapat perawatan di Rumah Sakit di Timika, Kabupaten Mimika. Adapun langkah-langkah yang diambil pihak Kepolisian yakni sementara meminta keterangan sejumlah saksi yang mengetahui kejadian tersebut.

“Langkah-langkah kepolisian yaitu Kapolsek Kenyam dan anggota sementara memintai keterangan dari saksi-saksi yang mengetahui kejadian tersebut,” tuturnya. 

Baca Juga :  Yang Rasis Itu Bukan Warga Surabaya

Dominggus Rumaropen menyebutkan, pihaknya akan mengembangkan dan melakukan pemeriksaan saksi-saksi. Termasuk berkoordinasi dengan Polres Timika. Pihaknya juga akan mengirim Kasat Reskrim Polres Jayawijaya untuk melakukan koordinasi ke Polres Timika untuk mendalami kasus ini.

Ditambahkan, pada prinsipnya pemerintah dan khususnya kepolisian tidak henti-hentinya mengimbau masyarakat untuk tidak mengonsumsi Miras. 

“Saya mengimbau dengan kejadian seperti ini harus menjadi kewaspadaan masyarakat bahwa ternyata Miras ini kalau dikonsumsi secara berlebihan dapat mengakibatkan kematian,”tegasnya.

Satu hal yang ditekenkan Kapolres Dominggus Rumaropen, yakni untuk masalah Miras ini menjadi pergumulan dan terus didoakan oleh pihak gereja. Dirinya juga meminta agar dalam masa-masa Advent menyambut hari Natal, masyarakat tidak mengonsumsi Miras.

Rumaropen mengajak masyarakat agar di masa Advent ini lebih banyak merenungkan perjalanan kehidupan  dari bulan Januari hingga Desember.

“Mungkin kelemahan, kekurangan dan kelebihan kita sepanjang perjalanan kehidupan satu tahun ini bisa diperbaiki dan hidup baru. Salah satunya dengan mengurangi dan bahkan kebiasaan yang tidak baik seperti mengonsumsi Miras,” tutupnya. 

Sementara data yang diterima Cenderawasih Pos menyebutkan bahwa pada Selasa (10/12) Kepala Dinas PUPR Kabupaten Nduga, Gay Murib diduga  membeli minuman dari Kabupaten Mimika.

Minuman tersebut kemudian diantar ke Batas Batu menggunakan speadboat. Di tempat tersebut, Gay Murib memisahkan minuman sebanyak 6  karton jenis minuman Vodka. 

Baca Juga :  Hanya Penambahan Rp 716 Miliar Lebih

Selasa (10/12), para korban yang berjumlah 8 orang diduga mengonsumsi minuman keras di Batas Batu, Distrik Krepkuri dan berlanjut ke Distrik Kenyam.

Diduga mengonsumsi Miras secara berlebihan, salah satu korban bernama Miter Dipak mengalami sakit dan dibawa ke Puskesmas Lama Distrik Kenyam hingga akhirnya dinyatakan meninggal dunia.

Selanjutnya, dua korban lainnya Saikol Gwijangge dan Jefri Gwijangge mengalami kesakitan dan meninggal dunia di kediaman masing-masing. Keduanya tidak sempat dibawa ke Puskesmas Lama Distrik Kenyam. 

Rabu (11/12) korban lainnya Hery Nap mengeluh kesakitan yang oleh keluarga dibawa ke Puskesmas Lama Distrik Kenyam. Namun sayangnya, nyawa korban tidak dapat tertolong dan akirnya meninggal dunia.

Sementara empat orang yang juga mengonsumsi Miras yaitu Gay Murib, Siminus Kogoya, Abe Wasiangge dan Ebinus Nimingge langsung dirujuk ke rumah sakit di Timika.

Terkait kejadian itu, Ketua LMA Nduga,  Jhon Benoa dan beberapa tokoh serta anggota  Polsek Kenyam bertemu Bupati Nduga. 

Menyangkut jenazah korban Miras, Bupati Nduga meminta kepada semua keluarga korban bahwa keempat korban akan dikubur di ujung bandara Distrik Kenyam.

Bupati Nduga menyesali kejadian  tersebut sehingga meminta agar pihak keamanan segera mengungkap kasus tersebut hingga pelaku penjual Miras ditangkap. (jo/fia/nat) 

AKBP. Dominggus Rumaropen (FOTO: Denny/Cepos)

Diduga Konsumsi Miras Berlebihan, 4 Korban Lainnya Dirawat di Timika 

JAYAPURA- Diduga mengonsumsi minuman keras (Miras) secara berlebihan, empat warga dinyatakan meninggal dunia. Sementara empat lainnya sedang mendapatkan perawatan medis di Rumah Sakit Mimika, Rabu (11/12).

Adapun yang meninggal dunia yakni Hery Nap (46) pegawai Dinas PUPR Kabupaten Nduga, Miter Dipak (22) seorang petani, Saikol Gwijangge (23) pekerja swasta dan seorang petani lainnya bernama Jefri Gwijangge (23).

Sementara empat korban lainnya yang dievakuasi untuk  mendapatkan perawatan di Rumah Sakit di Timika yakni Kepala Dinas PU PR Gay Murib (36) dan tiga pelajar yakni Siminus Kogoya (17), Abe Wasiangge (17) dan Ebinus Nimiangge (16).

Kapolres Jayawijaya, AKBP. Dominggus Rumaropen ketika dikonfirmasi Cenderawasih Pos menyebutkan, untuk jenazah Hery Nap telah dikirim ke Jayapura untuk dimakamkan. Sementara 3 jenazah lainnya dimakamkan di Nduga. “Untuk jenazah Miter Dipak, Saikol Gwijangge dan Jefri Gwijangge dimakamkan di Kenyam. Sebab ketiganya merupakan warga setempat,”  terang Kapolres Dominggus Rumaropen melalui telepon selulernya, Kamis (12/12).

Sementara 4 korban lainnya menurut Rumaropen, hingga kemarin masih mendapat perawatan di Rumah Sakit di Timika, Kabupaten Mimika. Adapun langkah-langkah yang diambil pihak Kepolisian yakni sementara meminta keterangan sejumlah saksi yang mengetahui kejadian tersebut.

“Langkah-langkah kepolisian yaitu Kapolsek Kenyam dan anggota sementara memintai keterangan dari saksi-saksi yang mengetahui kejadian tersebut,” tuturnya. 

Baca Juga :  Jambu Biji Cegah Korona

Dominggus Rumaropen menyebutkan, pihaknya akan mengembangkan dan melakukan pemeriksaan saksi-saksi. Termasuk berkoordinasi dengan Polres Timika. Pihaknya juga akan mengirim Kasat Reskrim Polres Jayawijaya untuk melakukan koordinasi ke Polres Timika untuk mendalami kasus ini.

Ditambahkan, pada prinsipnya pemerintah dan khususnya kepolisian tidak henti-hentinya mengimbau masyarakat untuk tidak mengonsumsi Miras. 

“Saya mengimbau dengan kejadian seperti ini harus menjadi kewaspadaan masyarakat bahwa ternyata Miras ini kalau dikonsumsi secara berlebihan dapat mengakibatkan kematian,”tegasnya.

Satu hal yang ditekenkan Kapolres Dominggus Rumaropen, yakni untuk masalah Miras ini menjadi pergumulan dan terus didoakan oleh pihak gereja. Dirinya juga meminta agar dalam masa-masa Advent menyambut hari Natal, masyarakat tidak mengonsumsi Miras.

Rumaropen mengajak masyarakat agar di masa Advent ini lebih banyak merenungkan perjalanan kehidupan  dari bulan Januari hingga Desember.

“Mungkin kelemahan, kekurangan dan kelebihan kita sepanjang perjalanan kehidupan satu tahun ini bisa diperbaiki dan hidup baru. Salah satunya dengan mengurangi dan bahkan kebiasaan yang tidak baik seperti mengonsumsi Miras,” tutupnya. 

Sementara data yang diterima Cenderawasih Pos menyebutkan bahwa pada Selasa (10/12) Kepala Dinas PUPR Kabupaten Nduga, Gay Murib diduga  membeli minuman dari Kabupaten Mimika.

Minuman tersebut kemudian diantar ke Batas Batu menggunakan speadboat. Di tempat tersebut, Gay Murib memisahkan minuman sebanyak 6  karton jenis minuman Vodka. 

Baca Juga :  Welcome Back! Edu Ivakdalam Resmi Tangani Persewar Waropen

Selasa (10/12), para korban yang berjumlah 8 orang diduga mengonsumsi minuman keras di Batas Batu, Distrik Krepkuri dan berlanjut ke Distrik Kenyam.

Diduga mengonsumsi Miras secara berlebihan, salah satu korban bernama Miter Dipak mengalami sakit dan dibawa ke Puskesmas Lama Distrik Kenyam hingga akhirnya dinyatakan meninggal dunia.

Selanjutnya, dua korban lainnya Saikol Gwijangge dan Jefri Gwijangge mengalami kesakitan dan meninggal dunia di kediaman masing-masing. Keduanya tidak sempat dibawa ke Puskesmas Lama Distrik Kenyam. 

Rabu (11/12) korban lainnya Hery Nap mengeluh kesakitan yang oleh keluarga dibawa ke Puskesmas Lama Distrik Kenyam. Namun sayangnya, nyawa korban tidak dapat tertolong dan akirnya meninggal dunia.

Sementara empat orang yang juga mengonsumsi Miras yaitu Gay Murib, Siminus Kogoya, Abe Wasiangge dan Ebinus Nimingge langsung dirujuk ke rumah sakit di Timika.

Terkait kejadian itu, Ketua LMA Nduga,  Jhon Benoa dan beberapa tokoh serta anggota  Polsek Kenyam bertemu Bupati Nduga. 

Menyangkut jenazah korban Miras, Bupati Nduga meminta kepada semua keluarga korban bahwa keempat korban akan dikubur di ujung bandara Distrik Kenyam.

Bupati Nduga menyesali kejadian  tersebut sehingga meminta agar pihak keamanan segera mengungkap kasus tersebut hingga pelaku penjual Miras ditangkap. (jo/fia/nat) 

Artikel Sebelumnya
Artikel Selanjutnya

Berita Terbaru

Artikel Lainnya