Sunday, April 28, 2024
27.7 C
Jayapura

Ngaku Kopassus Pangkat Lettu, Janji Nikahi Wanita

TENTARA GADUNGAN: EP pelaku penipuan yang menyamar sebagai anggota TNI saat diserahkan anggota Pomdam XVII/Cenderawasih ke Satreskrim Polresta Jayapura Kota, Rabu (12/8). (FOTO: Humas Polresta Jayapura for Cepos)

*Diamankan Bersama Amunisi Hampa Kaliber 5.6 Sebanyak 31 butir

JAYAPURA-Seorang pria berinisial EP (34) warga Jambi tak berkutik saat diciduk anggota Pomdam XVII/Cenderawasih.

Pelaku diamankan lantaran diduga melakukan tindak pidana penipuan dengan memalsukan identitas dirinya. Untuk mengelabui korban yang kebanyakan wanita, pelaku mengaku sebagai anggota Kopassus dengan pangkat Letnan Satu atau (Lettu). 

“Target pelaku kebanyakan perempuan dengan modus sebagai anggota TNI dan menjanjikan akan dinikahi. Setelah korban tersebut percaya barulah pelaku meminta sejumlah uang dengan berbagai macam alasan,” ungkap Kapolresta Jayapura Kota AKBP. Gustav R Urbinas melalui Kasubag Humas Polrsta Jayapura Kota AKP Jahja Rumra, Rabu (12/8). 

Baca Juga :  Genjot Kepala SKPD Kerja Cepat, Penggunaan Anggaran Harus Tepat Sasaran

Jahja Rumra mengatakan, pelaku telah diserahkan Pomdam XVII/Cenderawasih ke Polresta Jayapura Kota untuk diproses hukum. 

Selain menyerahkan pelaku, Pomdam menurut Jahja Rumra juga menyerahkan sejumlah barang bukti ke Satuan Reskrim Polresta Jayapura Kota. 

Barang bukti yang diserahkan erupa selongsong amunisi hampa kaliber 5.6 sebanyak 31 butir, pistol jenis air softgun sebanyak dua pucuk, minyak lintah sebanyak 8 botol, 1 unit handphone, ATM, uang Malaysia sebesar 1 ringgit dan uang tunai Rp 1 juta.

“Barang bukti lain yang diserahkan yaitu handuk TNI AD, Kartu Indonesia Sehat, KTP dengan status pekerjaan TNI, tanda pengenal dari Badan Intelejen Negara dan peluru air softgun sebanyak 300 pcs,” tuturnya. 

Baca Juga :  Pertikaian di Pasar Youtefa Berakhir Damai

Dijelaskan, pelaku ditangkap setelah anggota Lidpamfik Pomdam XVII mendapat info dari masyarakat bahwa ada oknum anggota TNI AD yang melakukan penipuan terhadap masyarakat.

“Saat beraksi korban bersama salah satu rekannya bernama Andre yang juga menyamar jadi anggota TNI. Yang bersangkutan saat ini dalam pengejaran tim,” jelas  Jahja.

Selain menggunakan air softgun sebagai senjata, pelaku juga memalsukan identitas diri seperti KTP dan KTA palsu untuk ditunjukkan pada calon korban. Sehingga lebih dipercayai oleh calon korban karena memiliki senjata dan identitas diri sebagai anggota TNI.

Hingga saat ini tim menurut Jahja masih mengembangkan kasus tersebut. Karena saat pelaku diintrogasi terdapat banyak korban wanita namun baru satu yang membuat laporan polisi. (fia/nat)

TENTARA GADUNGAN: EP pelaku penipuan yang menyamar sebagai anggota TNI saat diserahkan anggota Pomdam XVII/Cenderawasih ke Satreskrim Polresta Jayapura Kota, Rabu (12/8). (FOTO: Humas Polresta Jayapura for Cepos)

*Diamankan Bersama Amunisi Hampa Kaliber 5.6 Sebanyak 31 butir

JAYAPURA-Seorang pria berinisial EP (34) warga Jambi tak berkutik saat diciduk anggota Pomdam XVII/Cenderawasih.

Pelaku diamankan lantaran diduga melakukan tindak pidana penipuan dengan memalsukan identitas dirinya. Untuk mengelabui korban yang kebanyakan wanita, pelaku mengaku sebagai anggota Kopassus dengan pangkat Letnan Satu atau (Lettu). 

“Target pelaku kebanyakan perempuan dengan modus sebagai anggota TNI dan menjanjikan akan dinikahi. Setelah korban tersebut percaya barulah pelaku meminta sejumlah uang dengan berbagai macam alasan,” ungkap Kapolresta Jayapura Kota AKBP. Gustav R Urbinas melalui Kasubag Humas Polrsta Jayapura Kota AKP Jahja Rumra, Rabu (12/8). 

Baca Juga :  Bendungan Bendo untuk Pengairan dan Wisata

Jahja Rumra mengatakan, pelaku telah diserahkan Pomdam XVII/Cenderawasih ke Polresta Jayapura Kota untuk diproses hukum. 

Selain menyerahkan pelaku, Pomdam menurut Jahja Rumra juga menyerahkan sejumlah barang bukti ke Satuan Reskrim Polresta Jayapura Kota. 

Barang bukti yang diserahkan erupa selongsong amunisi hampa kaliber 5.6 sebanyak 31 butir, pistol jenis air softgun sebanyak dua pucuk, minyak lintah sebanyak 8 botol, 1 unit handphone, ATM, uang Malaysia sebesar 1 ringgit dan uang tunai Rp 1 juta.

“Barang bukti lain yang diserahkan yaitu handuk TNI AD, Kartu Indonesia Sehat, KTP dengan status pekerjaan TNI, tanda pengenal dari Badan Intelejen Negara dan peluru air softgun sebanyak 300 pcs,” tuturnya. 

Baca Juga :  Kapal Penangkap Ikan Terbakar

Dijelaskan, pelaku ditangkap setelah anggota Lidpamfik Pomdam XVII mendapat info dari masyarakat bahwa ada oknum anggota TNI AD yang melakukan penipuan terhadap masyarakat.

“Saat beraksi korban bersama salah satu rekannya bernama Andre yang juga menyamar jadi anggota TNI. Yang bersangkutan saat ini dalam pengejaran tim,” jelas  Jahja.

Selain menggunakan air softgun sebagai senjata, pelaku juga memalsukan identitas diri seperti KTP dan KTA palsu untuk ditunjukkan pada calon korban. Sehingga lebih dipercayai oleh calon korban karena memiliki senjata dan identitas diri sebagai anggota TNI.

Hingga saat ini tim menurut Jahja masih mengembangkan kasus tersebut. Karena saat pelaku diintrogasi terdapat banyak korban wanita namun baru satu yang membuat laporan polisi. (fia/nat)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya