Friday, April 26, 2024
29.7 C
Jayapura

IMPPETANG Anggap Tak Sesuai Mekanisme

*Dua Motor Hasil Penggeledahan Dipastikan Hasil Tindak Kejahatan

JAYAPURA- Ketua Ikatan Mahasiswa, Pelajar dan Mahasiswa Pegunungan Bintang (IMPPETANG) Di Jayapura, Etmar Sasaka mengatakan, penggeledahan terhadap motor curian (curanmor) yang dilakukan di Asrama Mahasiswa Pegunungan Bintang (Pegubin) di Buper Distrik Heram Kota Jayapura, Selasa (11/8) kemarin dianggap tidak sesuai dengan mekanisme penggeledahan yang ada.

“Kemarin memang agenda penggeledahan, tetapi setelah sampai di asrama ini tidak sesuai penggeledahan. Karena sesuai mekanisme seharusnya tanya dulu motor yang ada di sini, ini siapa punya motor. Kalau pemilik motor bilang itu motornya, maka polisi harus minta tunjukkan surat. Kalau ternyata tidak ada baru dong (polisi) angkut,” katanya kepada wartawan, saat menggelar konferensi pers di Asrama Mahasiswa Pegunungan Bintang di Buper Distrik Heram Kota Jayapura, Rabu (12/8).

Mahasiswa yang tergabung dalam Ikatan Mahasiswa, Pelajar, dan Pemuda Pegunungan Bintang (IMPPETANG) dan Penghuni Asrama Mahasiswa Pegubin di Jayapura foto bersama  usai menggelar konferensi pers di Asrama Mahasiswa Pegubin di Buper Distrik Heram Kota Jayapura, Rabu (12/8). ( FOTO: Yewen/Cepos)

Menurut Sasaka, pihak kepolisian masuk ke dalam asrama dalam dan periksa ke kamar-kamar. Bahkan diduga melakukan penganiayaan terhadap salah satu penghuni asrama bernama Nopelius Tapyon. Selain itu, penghuni asrama yang mau bicara dan ambil gambar ditekan dengan moncong senjata, sehingga mereka takut bicara. 

Baca Juga :  Koordinator Demo Sebut Ada Penyusup

Bahkan menurutnya banyak mobil  dan anggota sekitar kurang lebih 4 Dalmas masuk ke dalam asrama. Sementara pihaknya dari mahasiswa selaku penghuni kebanyakan tidak ada di asrama. “Surat-surat yang lengkap juga diangkut. Ini apakah dalam surat perintah penggeledahan mengatur seperti itu. Ini tidak manusiawi sama sekali,” ujarnya.

Senada dengan itu, salah satu Senior Asrama Mahasiswa Pegunungan Bintang Di Jayapura, Apkol Uropmabin merasa bahwa harga diri mereka diinjak. Karena pihaknya tinggal tetap menjunjung tinggi tradisi dan adat istiadat orang Pegunungan Bintang.

“Kalau tanpa izin masuk ke dalam honai kami itu sama saja menginjak harga diri dan martabat kami dan ambil motor yang bukan hasil curian (Curanmor) serta menjastifikasi di media bahwa ada dugaan pencurian motor 19 unit. Padahal sebenarnya 11 unit motor,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Asrama Mahasiswa Pegunungan Bintang di Jayapura, Jekson Deal menginginkan agar pihak kepolisian membawa pelaku pencurian dan menunjukkan motor yang dicuri untuk dibawa, bukan melakukan penggeledahan yang tidak sesuai dengan mekanisme yang ada.

“Kemarin penggeledahan yang tidak lakukan tidak sesuai dengan apa yang ada di dalam asrama, karena tidak ada surat pemberitahuan kepada kami pengurus asrama,” ujarnya.

Di tempat yang sama Senior Mahasiswa Ikatan Pegunungan Bintang Di Jayapura, Yotam Mimin mengatakan, jika ada sesuatu seperti penggeledahan yang dilakukan oleh pihak kepolisian, maka pihaknya dari ikatan dan pengurus asrama membutuhkan surat izin atau surat pemberitahuan.

Baca Juga :  TP PKK Papua Salurkan Ribuan Paket Bantuan Penanganan Stunting 

“Kami harapkan kedepan jika ingin melakukan penggeledahan di asrama harus memberikan surat pemberitahuan kepada kami pengurus asrama atau ikatan,” harapnya.

Secara terpisah, Kapolresta Jayapura Kota, AKBP. Gustav R Urbinas melalui Kasat Reskrim Polresta Jayapura Kota AKP. Komang Yustrio Wirahadi Kusuma mengatakan, dari 19 unit sepeda motor yang diamankan saat penggeledahan di Asrama  Mahasiswa Pegubin, 2 di antaranya merupakan hasil tindak kejahatan.

“Sementara ini dipastikan dua unit motor merupakan hasil kejahatan. Laporan polisinya ada di Polresta Jayapura Kota. Sementara kendaraan lainnya masih dikoordinasikan dengan pihak Samsat untuk mengecek nomor rangka dan nomor mesinnya,” ungkap Komang Yustrio saat dikonfirmasi Cenderawasih Pos, Rabu (12/8).

Dikatakan,  dari 19 unit yang diamankan, satu unit kendaraan telah diambil pemiliknya setelah yang bersangkutan memperlihatkan surat-surat kendaraannya kepada penyidik Reskrim Polresta Jayapura Kota.

“Untuk kendaraan lainnya masih berada di Mapolresta Jayapura Kota. Bagi warga yang pernah mengalami kehilangan kendaraan, bisa mendatangi Polresta Jayapura Kota untuk melakukan pengecekan, dengan catatan membawa surat kelengkapan kendaraan,” pintanya.

Terkait dengan penggeladahan tersebut lanjut Kasat Reskrim, sebanyak lima orang  telah dimintai keterangan. Pemilik kendaraan itu sendiri dan orang-orang yang ada di TKP saat penggeledahan itu dilakukan.

“Kami bertindak sesuai dengan laporan dari masyarakat dan memiliki surat tugas atau surat perintah dari atasan. Sesuai prosedur yang berlaku di lapangan,” pungkasnya. (bet/fia/nat)

*Dua Motor Hasil Penggeledahan Dipastikan Hasil Tindak Kejahatan

JAYAPURA- Ketua Ikatan Mahasiswa, Pelajar dan Mahasiswa Pegunungan Bintang (IMPPETANG) Di Jayapura, Etmar Sasaka mengatakan, penggeledahan terhadap motor curian (curanmor) yang dilakukan di Asrama Mahasiswa Pegunungan Bintang (Pegubin) di Buper Distrik Heram Kota Jayapura, Selasa (11/8) kemarin dianggap tidak sesuai dengan mekanisme penggeledahan yang ada.

“Kemarin memang agenda penggeledahan, tetapi setelah sampai di asrama ini tidak sesuai penggeledahan. Karena sesuai mekanisme seharusnya tanya dulu motor yang ada di sini, ini siapa punya motor. Kalau pemilik motor bilang itu motornya, maka polisi harus minta tunjukkan surat. Kalau ternyata tidak ada baru dong (polisi) angkut,” katanya kepada wartawan, saat menggelar konferensi pers di Asrama Mahasiswa Pegunungan Bintang di Buper Distrik Heram Kota Jayapura, Rabu (12/8).

Mahasiswa yang tergabung dalam Ikatan Mahasiswa, Pelajar, dan Pemuda Pegunungan Bintang (IMPPETANG) dan Penghuni Asrama Mahasiswa Pegubin di Jayapura foto bersama  usai menggelar konferensi pers di Asrama Mahasiswa Pegubin di Buper Distrik Heram Kota Jayapura, Rabu (12/8). ( FOTO: Yewen/Cepos)

Menurut Sasaka, pihak kepolisian masuk ke dalam asrama dalam dan periksa ke kamar-kamar. Bahkan diduga melakukan penganiayaan terhadap salah satu penghuni asrama bernama Nopelius Tapyon. Selain itu, penghuni asrama yang mau bicara dan ambil gambar ditekan dengan moncong senjata, sehingga mereka takut bicara. 

Baca Juga :  TP PKK Papua Salurkan Ribuan Paket Bantuan Penanganan Stunting 

Bahkan menurutnya banyak mobil  dan anggota sekitar kurang lebih 4 Dalmas masuk ke dalam asrama. Sementara pihaknya dari mahasiswa selaku penghuni kebanyakan tidak ada di asrama. “Surat-surat yang lengkap juga diangkut. Ini apakah dalam surat perintah penggeledahan mengatur seperti itu. Ini tidak manusiawi sama sekali,” ujarnya.

Senada dengan itu, salah satu Senior Asrama Mahasiswa Pegunungan Bintang Di Jayapura, Apkol Uropmabin merasa bahwa harga diri mereka diinjak. Karena pihaknya tinggal tetap menjunjung tinggi tradisi dan adat istiadat orang Pegunungan Bintang.

“Kalau tanpa izin masuk ke dalam honai kami itu sama saja menginjak harga diri dan martabat kami dan ambil motor yang bukan hasil curian (Curanmor) serta menjastifikasi di media bahwa ada dugaan pencurian motor 19 unit. Padahal sebenarnya 11 unit motor,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Asrama Mahasiswa Pegunungan Bintang di Jayapura, Jekson Deal menginginkan agar pihak kepolisian membawa pelaku pencurian dan menunjukkan motor yang dicuri untuk dibawa, bukan melakukan penggeledahan yang tidak sesuai dengan mekanisme yang ada.

“Kemarin penggeledahan yang tidak lakukan tidak sesuai dengan apa yang ada di dalam asrama, karena tidak ada surat pemberitahuan kepada kami pengurus asrama,” ujarnya.

Di tempat yang sama Senior Mahasiswa Ikatan Pegunungan Bintang Di Jayapura, Yotam Mimin mengatakan, jika ada sesuatu seperti penggeledahan yang dilakukan oleh pihak kepolisian, maka pihaknya dari ikatan dan pengurus asrama membutuhkan surat izin atau surat pemberitahuan.

Baca Juga :  Makin Tegas, Empat KKB Pegubin Dilibas

“Kami harapkan kedepan jika ingin melakukan penggeledahan di asrama harus memberikan surat pemberitahuan kepada kami pengurus asrama atau ikatan,” harapnya.

Secara terpisah, Kapolresta Jayapura Kota, AKBP. Gustav R Urbinas melalui Kasat Reskrim Polresta Jayapura Kota AKP. Komang Yustrio Wirahadi Kusuma mengatakan, dari 19 unit sepeda motor yang diamankan saat penggeledahan di Asrama  Mahasiswa Pegubin, 2 di antaranya merupakan hasil tindak kejahatan.

“Sementara ini dipastikan dua unit motor merupakan hasil kejahatan. Laporan polisinya ada di Polresta Jayapura Kota. Sementara kendaraan lainnya masih dikoordinasikan dengan pihak Samsat untuk mengecek nomor rangka dan nomor mesinnya,” ungkap Komang Yustrio saat dikonfirmasi Cenderawasih Pos, Rabu (12/8).

Dikatakan,  dari 19 unit yang diamankan, satu unit kendaraan telah diambil pemiliknya setelah yang bersangkutan memperlihatkan surat-surat kendaraannya kepada penyidik Reskrim Polresta Jayapura Kota.

“Untuk kendaraan lainnya masih berada di Mapolresta Jayapura Kota. Bagi warga yang pernah mengalami kehilangan kendaraan, bisa mendatangi Polresta Jayapura Kota untuk melakukan pengecekan, dengan catatan membawa surat kelengkapan kendaraan,” pintanya.

Terkait dengan penggeladahan tersebut lanjut Kasat Reskrim, sebanyak lima orang  telah dimintai keterangan. Pemilik kendaraan itu sendiri dan orang-orang yang ada di TKP saat penggeledahan itu dilakukan.

“Kami bertindak sesuai dengan laporan dari masyarakat dan memiliki surat tugas atau surat perintah dari atasan. Sesuai prosedur yang berlaku di lapangan,” pungkasnya. (bet/fia/nat)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya