Pemerintah Pastikan Masih Sebatas Eksplorasi
JAYAPURA – Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Papua menyebut, beberapa daerah di Papua memiliki potensi kekayaan alam yang menjanjikan.
Kabupaten Waropen yang memiliki potensi tambang emas, Sarmi dengan potensi tambang mineral logam, besi dan pasir. Keerom dengan emasnya, Kabupaten Jayapura yang memiliki tambang nikel dan Mamberamo Raya dengan batu baranya.
Plt Kepala Dinas ESDM, Penanaman Modal dan PTSP Provinsi Papua, Beni Pekei mengatakan beberapa investor sudah masuk, namun barus sebatas eksplorasi dan belum melakukan produksi.
“Sejauh ini potensi tambang di Papua sebatas eksplorasi, belum produksi. Alasannya karena belum memiliki izin usaha pertambangan (IUP),” kata Beni kepada Cenderawasih Pos, Rabu (11/6) yang dikonfirmasi melalui telfon selulernya.
Beni menjelaskan bahwa ada beberapa prosesi menyangkut izin tambang nasional di Papua. Meski izinnya ada di pusat, namun hak kewenangan ada pada masyarakat setempat, pemerintah kabupaten/kota dan provinsi. Sebab, meski pusat sudah memberikan izin namun ketika pelepasan tanah adat belum dilakukan, maka itu berpotensi tidak bisa dikelola.
“Jadi, ketika semua persyaratannya sudah lengkap, barulah diproses di Dirjen Minerba untuk kemudian dikelola,” ungkapnya.
Kata Beni, sejauh ini baru ada izin kelola tambang rakyat. Dimana izin pertambang rakyat (IPR) ini ada di Waropen, Jayapura dan Keerom. Agar tambang di Papua tidak seperti di Raja Ampat, Beni mengaku Pemprov melakukan pengawasan ekstra ketat. Terutama pada OPD teknis meliputi Dinas SDM, Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup.
“Pengawasan melekat dilakukan setiap tahun, dua hingga tiga kali dalam setahun dilakukan pengawasan,” ujarnya.
Sebelumnya, Penjabat Gubernur Papua, Ramses Limbong memastikan bahwa selama masa kepemimpinannya, ia tidak pernah mengeluarkan izin baru terkait pertambangan. “Saya sangat berhati-hati dalam persoalan izin tambang. Sampai saat ini, saya belum menerbitkan atau mengusulkan izin tambang baru ke pemerintah pusat,” pungkasnya. (fia/ade)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos