Saturday, June 14, 2025
24.7 C
Jayapura

KKB Salah Makan Tak Berkutik, Satu Revolver Diamankan

JAYAPURA-Tim Gabungan Satgas Gakkum dan Satgas Intel Operasi Damai Cartenz berhasil menangkap salah satu Daftar Pencarian Orang (DPO) Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) wilayah Puncak, atas nama Yekis Wanimbo alias Salah Makan Tabuni, di Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah.

Penangkapan ini dilakukan Selasa (10/6) sekira pukul 14.35 WIT. Yekis alias Salah Makan ini diketahui terlibat dalam aksi pembakaran Camp PT Unggul yang terjadi di Kampung Mundidok, Kabupaten Puncak, Papua, pada tahun 2021 lalu. Kapala Operasi Damai Cartenz, Brigjen Pol. Faizal Ramadhani, menjelaskan bahwa penangkapan berawal dari informasi intelijen yang diperoleh pada Senin 9 Juni 2025.

Saat itu, Yekis diketahui hendak menemui seseorang pejabat asal Intan Jaya yang saat ini juga tengah dalam penyelidikan aparat keamanan di Mimika. “Tim Satgas Gakkum langsung melakukan identifikasi di lapangan, hingga akhirnya Yekis berhasil diamankan pada Selasa pagi dan dibawa ke Posko Satgas Gakkum Unit Timika,” jelas Brigjen Faizal dalam keterangan persnya, Rabu (11/6/).

Baca Juga :  Tabrak Tiang Listrik, Mr X Tewas Seketika

Dalam proses penangkapan, aparat berhasil menyita sejumlah barang bukti penting, termasuk satu pucuk senjata api jenis revolver buatan Pindad dengan nomor seri AE S 030190, serta beberapa barang lainnya. Senjata api tersebut diperoleh dari hasil pengembangan terhadap kasus kepemilikan senjata.

Sementara itu dari hasil pemeriksaan awal, Yekis mengaku ikut terlibat dalam aksi pembakaran Camp PT Unggul, meskipun ia mengklaim tidak secara langsung menyulut api. Ia juga mengakui membeli senjata revolver tersebut seharga Rp30 juta dari seorang warga suku Damal di Distrik Tembagapura, tanpa disertai amunisi.

JAYAPURA-Tim Gabungan Satgas Gakkum dan Satgas Intel Operasi Damai Cartenz berhasil menangkap salah satu Daftar Pencarian Orang (DPO) Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) wilayah Puncak, atas nama Yekis Wanimbo alias Salah Makan Tabuni, di Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah.

Penangkapan ini dilakukan Selasa (10/6) sekira pukul 14.35 WIT. Yekis alias Salah Makan ini diketahui terlibat dalam aksi pembakaran Camp PT Unggul yang terjadi di Kampung Mundidok, Kabupaten Puncak, Papua, pada tahun 2021 lalu. Kapala Operasi Damai Cartenz, Brigjen Pol. Faizal Ramadhani, menjelaskan bahwa penangkapan berawal dari informasi intelijen yang diperoleh pada Senin 9 Juni 2025.

Saat itu, Yekis diketahui hendak menemui seseorang pejabat asal Intan Jaya yang saat ini juga tengah dalam penyelidikan aparat keamanan di Mimika. “Tim Satgas Gakkum langsung melakukan identifikasi di lapangan, hingga akhirnya Yekis berhasil diamankan pada Selasa pagi dan dibawa ke Posko Satgas Gakkum Unit Timika,” jelas Brigjen Faizal dalam keterangan persnya, Rabu (11/6/).

Baca Juga :  Babinsa Sinak Gugur Usai Dihadang dan Ditembak KKB

Dalam proses penangkapan, aparat berhasil menyita sejumlah barang bukti penting, termasuk satu pucuk senjata api jenis revolver buatan Pindad dengan nomor seri AE S 030190, serta beberapa barang lainnya. Senjata api tersebut diperoleh dari hasil pengembangan terhadap kasus kepemilikan senjata.

Sementara itu dari hasil pemeriksaan awal, Yekis mengaku ikut terlibat dalam aksi pembakaran Camp PT Unggul, meskipun ia mengklaim tidak secara langsung menyulut api. Ia juga mengakui membeli senjata revolver tersebut seharga Rp30 juta dari seorang warga suku Damal di Distrik Tembagapura, tanpa disertai amunisi.

Berita Terbaru

Artikel Lainnya

/