Thursday, April 25, 2024
25.7 C
Jayapura

Kapolresta Sebut Rencana Demo Tak Sesuai Undang-Undang

*Difasilitasi Audiens dengan Kapolda Papua

JAYAPURA-Rencana demo damai yang akan dilakukan oleh masyarakat yang tergabung dalam Forum Peduli RHP Papua yang akan digelar, Senin (13/6) hari ini, mendapat respon dari Kapolresta Jayapura Kota, AKBP. Dr. Victor D. Mackbon, SH., SIK., MH., M.Si.

Menurut Kapolresta Victor Mackbon, rencana demo damai dengan agenda menyampaikan aspirasi ke Polda Papua yang akan dilakukan Forum Peduli RHP Papua, tidak sesuai dengan aturan undang-undang yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKR).

Kapolresta menjelaskan bahwa dalam selebaran yang tersebar, penanggung jawab menyatakan akan akan melumpuhkan Kota Jayapura sehingga hal tersebut dianggap sebagai sebuah ajakan yang berpotensi mengganggu ketertiban masyarakat, sehingga tidak dibenarkan dan tidak diizinkan pihak keamanan dari Polresta Jayapura Kota.

Baca Juga :  Kasus Koya Barat Murni Kriminal

“Aksi tersebut tidak akan kami izinkan, karena tidak sesuai dengan aturan perundang-undangan. Namun kami akan memfasilitasi untuk dipertemukan dengan pimpinan di Polda Papu dalam hal ini Kapolda Papua,” ungkap Kapolresta dalam rilisnya yang diterima Cenderawasih Pos, Minggu (12/6).

Lebih lanjut kata Kapolresta, pihaknya sudah berkoordinasi dengan penanggung jawab aksi dan sudah disepakati bahwa akan ada audiensi yang difasilitasi oleh Kapolresta Jayapura Kota, karena hal tersebut merupakan tujuan mereka.

“Penanggung jawab mau menerima saran kami untuk membicarakan kasus terkait Penguasaan Hukum RHP secara audiensi dengan Kapolda. Mereka juga kooperatif dengan pihak Polresta Jayapura Kota,” imbuhnya.

Untuk itu, aksi yang digelar hari ini disebutkan bukan aksi turun ke jalan untuk melumpuhkan Kota Jayapura seperti yang tersirat dalam selebaran yang beredar.

Baca Juga :  Warga Harus Hidup Harmonis, Jangan Mudah Termakan Isu

Kapolresta Victor Mackbon juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak terprovokasi dengan ajakan-ajakan ataupun hasutan yang bertujuan untuk mengganggu kelancaran Kamtibmas di Kota Jayapura.

“Selain itu masyarakat pun tidak perlu cemas atau khawatir karena kami dari pihak keamanan sudah menangani hal tersebut dan dapat memastikan bahwa besok aktivitas masyarakat dapat berjalan normal seperti biasanya,” tutup Mackbon. (ade/nat)

*Difasilitasi Audiens dengan Kapolda Papua

JAYAPURA-Rencana demo damai yang akan dilakukan oleh masyarakat yang tergabung dalam Forum Peduli RHP Papua yang akan digelar, Senin (13/6) hari ini, mendapat respon dari Kapolresta Jayapura Kota, AKBP. Dr. Victor D. Mackbon, SH., SIK., MH., M.Si.

Menurut Kapolresta Victor Mackbon, rencana demo damai dengan agenda menyampaikan aspirasi ke Polda Papua yang akan dilakukan Forum Peduli RHP Papua, tidak sesuai dengan aturan undang-undang yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKR).

Kapolresta menjelaskan bahwa dalam selebaran yang tersebar, penanggung jawab menyatakan akan akan melumpuhkan Kota Jayapura sehingga hal tersebut dianggap sebagai sebuah ajakan yang berpotensi mengganggu ketertiban masyarakat, sehingga tidak dibenarkan dan tidak diizinkan pihak keamanan dari Polresta Jayapura Kota.

Baca Juga :  Tiga Jenazah Tiba di Kampung Halaman

“Aksi tersebut tidak akan kami izinkan, karena tidak sesuai dengan aturan perundang-undangan. Namun kami akan memfasilitasi untuk dipertemukan dengan pimpinan di Polda Papu dalam hal ini Kapolda Papua,” ungkap Kapolresta dalam rilisnya yang diterima Cenderawasih Pos, Minggu (12/6).

Lebih lanjut kata Kapolresta, pihaknya sudah berkoordinasi dengan penanggung jawab aksi dan sudah disepakati bahwa akan ada audiensi yang difasilitasi oleh Kapolresta Jayapura Kota, karena hal tersebut merupakan tujuan mereka.

“Penanggung jawab mau menerima saran kami untuk membicarakan kasus terkait Penguasaan Hukum RHP secara audiensi dengan Kapolda. Mereka juga kooperatif dengan pihak Polresta Jayapura Kota,” imbuhnya.

Untuk itu, aksi yang digelar hari ini disebutkan bukan aksi turun ke jalan untuk melumpuhkan Kota Jayapura seperti yang tersirat dalam selebaran yang beredar.

Baca Juga :  Wali Kota Terima Penghargaan Pelayanan Publik Sangat Baik dari Kemenpan RB

Kapolresta Victor Mackbon juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak terprovokasi dengan ajakan-ajakan ataupun hasutan yang bertujuan untuk mengganggu kelancaran Kamtibmas di Kota Jayapura.

“Selain itu masyarakat pun tidak perlu cemas atau khawatir karena kami dari pihak keamanan sudah menangani hal tersebut dan dapat memastikan bahwa besok aktivitas masyarakat dapat berjalan normal seperti biasanya,” tutup Mackbon. (ade/nat)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya