Thursday, April 25, 2024
25.7 C
Jayapura

Gepeng Tewas Ditikam Oknum Tentara

 *Pelaku dan Korban Dipengaruhi Miras

WAMENA-Sularso alias Gepeng seorang sopir di Wamena, Kabupaten Jayawijaya, tewas ditikam oknum anggota TNI Angkatan Darat berinisial Pratu MH (27), Kamis (11/6) sekira pukul 17.30 WIT.

Korban yang ditikam menggunakan sebilah kujang (senjata tajam dari Jawa Barat) mengalami luka tikam di bagian dada sebelah kanan. Korban menghembuskan nafas terakhirnya saat hendak dilarikan ke RSUD Wamena. 

Pelaku setelah menikam korban, langsung menyerahkan diri diri ke Subden POM Jayawijaya. “Pelaku sudah menyerahkan diri dan diamankan di Subden POM Jayawijaya. Personel  Subden POM Jayawijaya sudah melakukan pemeriksaan dan Pomdam XVII/Cenderawasih juga sudah ada atensi untuk mengirimkan tim penyidik ke Wamena,” ungkap Komandan Kodim 1702/Jayawijaya, Letkol Inf. Candra Dianto saat dikonfirmasi Jumat (12/6). 

Kasus penikaman ini menurut Candra Dianto bermula saat korban menyiapkan tiga botol minuman keras jenis Vodka di salah satu rumah kos di Jalan Pattimura. Korban yang sudah mengenal baik dengan pelaku yang merupakan oknum anggota Zipur, menghubungi pelaku sekira pukul 15.00 WIT bergabung mengonsumsi Miras. 

Baca Juga :  Ciptakan Optimisme dan Semangat Membangun Honai Besar Papua Pegunungan

“Pelaku bersama seorang rekannya kemudian bergabung bersama korban, pemilik kontrakan dan seorang  warga sipil lainnya berpesta Miras. Dalam pesta Miras tersebut, diduga ada perkataan korban yang membuat pelaku tersinggung,” bebernya.

Pelaku yang tersinggung kemudian keluar dan menunggu korban. Tak lama kemudian korban ikut keluar dari rumah kontrakan dan langsung memukul pelaku yang mengenai bagian mata. 

Dandim Candra Dianto, keduanya kemudian terlibat perkelahian dan berusaha dilerai oleh yang lain. Namun pelaku mengeluarkan sebilah kujang dan langsung menikam dada korban.

Dikatakan, korban sempat dilarikan ke Delima oleh salah seorang anggota TNI menggunakan sepeda motor. “Saat dibawa ke Klinik Delima, kondisi korban sudah parah sehingga dirujuk ke RSUD Wamena. Dalam perjalanan ke RSUD Wamena, korban meninggal dunia,” tutur Dandim. 

Pelaku dan korban menurut Dandim diduga dalam keadaan dipengaruhi minuman keras sehingga keduanya tidak dapat mengontrol diri. 

Baca Juga :  Mengadung Zat Berbahaya, Lima Jenis Obat Sirup Ditarik Peredarannya

Secara terpisah Kapolres Jayawijaya, AKBP. Dominggus Rumaropen menyatakan kasus penganiayaan yang menyababkan orang lain meninggal dunia ini sudah ditangani Subden POM Wamena.

“Masalah miras ini memang menjadi pekerjaan rumah bagi kita bersama di Jayawijaya. Saat ini kita disibukkan dengan berbagai upaya penanganan penyebaran Covid-19 tetapi juga ada saja kejadian di luar dugaan kita. Ini menunjukkan jika ancaman virus Corona tak berpengaruh pada ganguan kamtibmas. Artinya kalau ada ancaman virus Corona, tidak pergi minum dan tak beraktivitas di luar waktu yang ditentukan oleh pemerintah,” tutupnya.

Sementara itu, dari data yang diperoleh Cenderawasih Pos. Selain berpesta Miras, pelaku dan korban juga diduga bermain judi domino. 

Dalam permainan judi domino ini diduga pelaku dan korban terlibat perselisihan hingga akhirnya saling menantang dan terlibat perkelahian. Pelaku diduga terlibih dahulu keluar dari rumah kontrakan yang disusul korban. Saat itu, diduga pelaku langsung menikam korban di bagian dada.(jo/nat)

 *Pelaku dan Korban Dipengaruhi Miras

WAMENA-Sularso alias Gepeng seorang sopir di Wamena, Kabupaten Jayawijaya, tewas ditikam oknum anggota TNI Angkatan Darat berinisial Pratu MH (27), Kamis (11/6) sekira pukul 17.30 WIT.

Korban yang ditikam menggunakan sebilah kujang (senjata tajam dari Jawa Barat) mengalami luka tikam di bagian dada sebelah kanan. Korban menghembuskan nafas terakhirnya saat hendak dilarikan ke RSUD Wamena. 

Pelaku setelah menikam korban, langsung menyerahkan diri diri ke Subden POM Jayawijaya. “Pelaku sudah menyerahkan diri dan diamankan di Subden POM Jayawijaya. Personel  Subden POM Jayawijaya sudah melakukan pemeriksaan dan Pomdam XVII/Cenderawasih juga sudah ada atensi untuk mengirimkan tim penyidik ke Wamena,” ungkap Komandan Kodim 1702/Jayawijaya, Letkol Inf. Candra Dianto saat dikonfirmasi Jumat (12/6). 

Kasus penikaman ini menurut Candra Dianto bermula saat korban menyiapkan tiga botol minuman keras jenis Vodka di salah satu rumah kos di Jalan Pattimura. Korban yang sudah mengenal baik dengan pelaku yang merupakan oknum anggota Zipur, menghubungi pelaku sekira pukul 15.00 WIT bergabung mengonsumsi Miras. 

Baca Juga :  Kenius Kogoya Dianggap Paling Tepat Dampingi Gubernur

“Pelaku bersama seorang rekannya kemudian bergabung bersama korban, pemilik kontrakan dan seorang  warga sipil lainnya berpesta Miras. Dalam pesta Miras tersebut, diduga ada perkataan korban yang membuat pelaku tersinggung,” bebernya.

Pelaku yang tersinggung kemudian keluar dan menunggu korban. Tak lama kemudian korban ikut keluar dari rumah kontrakan dan langsung memukul pelaku yang mengenai bagian mata. 

Dandim Candra Dianto, keduanya kemudian terlibat perkelahian dan berusaha dilerai oleh yang lain. Namun pelaku mengeluarkan sebilah kujang dan langsung menikam dada korban.

Dikatakan, korban sempat dilarikan ke Delima oleh salah seorang anggota TNI menggunakan sepeda motor. “Saat dibawa ke Klinik Delima, kondisi korban sudah parah sehingga dirujuk ke RSUD Wamena. Dalam perjalanan ke RSUD Wamena, korban meninggal dunia,” tutur Dandim. 

Pelaku dan korban menurut Dandim diduga dalam keadaan dipengaruhi minuman keras sehingga keduanya tidak dapat mengontrol diri. 

Baca Juga :  Resepsi Nikah Harus Ada Izin dari Satgas Covid 19

Secara terpisah Kapolres Jayawijaya, AKBP. Dominggus Rumaropen menyatakan kasus penganiayaan yang menyababkan orang lain meninggal dunia ini sudah ditangani Subden POM Wamena.

“Masalah miras ini memang menjadi pekerjaan rumah bagi kita bersama di Jayawijaya. Saat ini kita disibukkan dengan berbagai upaya penanganan penyebaran Covid-19 tetapi juga ada saja kejadian di luar dugaan kita. Ini menunjukkan jika ancaman virus Corona tak berpengaruh pada ganguan kamtibmas. Artinya kalau ada ancaman virus Corona, tidak pergi minum dan tak beraktivitas di luar waktu yang ditentukan oleh pemerintah,” tutupnya.

Sementara itu, dari data yang diperoleh Cenderawasih Pos. Selain berpesta Miras, pelaku dan korban juga diduga bermain judi domino. 

Dalam permainan judi domino ini diduga pelaku dan korban terlibat perselisihan hingga akhirnya saling menantang dan terlibat perkelahian. Pelaku diduga terlibih dahulu keluar dari rumah kontrakan yang disusul korban. Saat itu, diduga pelaku langsung menikam korban di bagian dada.(jo/nat)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya