Thursday, February 13, 2025
26.7 C
Jayapura

Pemkot Kecam Peran Aktor Besar di Belakang Pemalangan TPU

“Jangan tanya saya, tanya Pj.Walikota Jayapura dia tahu itu,”tegasnya. Sementara itu, mewakili pihak adat, Kepala Tanah Adat Suku Kaigere, Arnol Kaigere mengecam keras aksi pemalang yang dilakukan oleh Sarah Kaigere. Karena secara tatanan adat dia tidak punya hak dan wewenang untuk melakukan itu. “Itu menjadi satu tolak ukur untuk kita harus Bongkar,”ujar Arnold.

Lalu mengenai klaim bahwa tanah itu merupakan milik Sarah kaigere yang diperoleh dari mendiang ayahnya. Menurutnya, Jika dilihat dari garis keturunan baik Sarah maupun orang tuanya tidak punya hak untuk mengklaim tanah itu. Karena orang tua dari Sarah Kaigere merupakan anak yang diangkat dari Suku Ongge.

“Maka apa yang dilakukan Sarah Kaigere ini secara tidak langsung dia injak injak tatanan adat itu. Maka dari itu kami mengecam keras terhadap perbuatan melawan hukum, melawan pemerintah. Kami kecam dan kami harus bongkar,” tegasnya.

Pantauan Cenderawasih Pos, kegiatan buka palang itu lakukan oleh masyarakat adat dari suku Kaigere, bersama Pemkot Jayapura. Sementara Kepala Suku Heram, Yansen Ohee menyampaikan bahwa apa yang dilakukan Sarah Kaigere tidak mengetahui para kepala suku atau Ondoafi setempat. “Apa yang dilakukan oleh saudara ini sama sekali kami tidak tau,” ujar Yansens Ohee.

Baca Juga :  Sistem Penarikan Retribusi Parkir Dinilai Belum Maksimal

Pihak masyarakat adat atau pemilik hak ulayat juga menegaskan bahwa jika ada lagi yang melakukan pemalangan setelah dibuka maka aparat harus ambil tindakan. “Jika ada lagi yang palang, silakan aparat kepolisian untuk ambil tindakan tegas, kita berharap tidak ada lagi pemalangan di lokasi ini,” ungkapnya. Bagi Yansens Ohee, lokasi TPU tersebut sudah sah milik pemerintah, jika ada yang melakukan aksi-aksi tentu aparat penegak hukum harus ambil sikap.

“Kepemilikan lahan ini sudah jelas, jadi tidak perlu lakukan aksi yang mengorbankan kepentingan publik,” paparnya. Ditambahkan Kepala Suku Kaigere, James Kaigere bahwa aksi pemalangan yang berlangsung dua bulan ini sangat memalukan khususnya bagi masyarakat adat di lokasi tersebut.

Baca Juga :  Peringatan Tak Dihiraukan, Lapak PKL Dibongkar 

“Aksi ini tentu menjadi catatan besar bagi kami suku Kaigere yang seharusnya tidak terjadi  karena dalam adat kami perempuan tidak punya hak untuk mengkalim, salah satunya status kepemilikan tanah ini,” bebernya.  Dirinya juga berharap pemerintah perlu ada ketegasan untuk mengatasi persoalan serupa.

Sementara itu, Plt Sekda Kota Jayapura, Evert N Merauje memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada suku Kaigere yang dengan spontan membuka palang tersebut. “Palang ini dibuka atas dasar inisiatif suku Kaigere yang dibackup pemerintah, makanya hari ini bisa dibuka,” kata Evert.

Dirinya juga sangat menyayangkan respon Polresta Jayapura yang sampai hari ini belum ambil sikap.  “Hari ini tidak ada kepolisian yang terlibat, murni adat dan Pemkot,” pungkasnya.(kim/roy/ade)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

“Jangan tanya saya, tanya Pj.Walikota Jayapura dia tahu itu,”tegasnya. Sementara itu, mewakili pihak adat, Kepala Tanah Adat Suku Kaigere, Arnol Kaigere mengecam keras aksi pemalang yang dilakukan oleh Sarah Kaigere. Karena secara tatanan adat dia tidak punya hak dan wewenang untuk melakukan itu. “Itu menjadi satu tolak ukur untuk kita harus Bongkar,”ujar Arnold.

Lalu mengenai klaim bahwa tanah itu merupakan milik Sarah kaigere yang diperoleh dari mendiang ayahnya. Menurutnya, Jika dilihat dari garis keturunan baik Sarah maupun orang tuanya tidak punya hak untuk mengklaim tanah itu. Karena orang tua dari Sarah Kaigere merupakan anak yang diangkat dari Suku Ongge.

“Maka apa yang dilakukan Sarah Kaigere ini secara tidak langsung dia injak injak tatanan adat itu. Maka dari itu kami mengecam keras terhadap perbuatan melawan hukum, melawan pemerintah. Kami kecam dan kami harus bongkar,” tegasnya.

Pantauan Cenderawasih Pos, kegiatan buka palang itu lakukan oleh masyarakat adat dari suku Kaigere, bersama Pemkot Jayapura. Sementara Kepala Suku Heram, Yansen Ohee menyampaikan bahwa apa yang dilakukan Sarah Kaigere tidak mengetahui para kepala suku atau Ondoafi setempat. “Apa yang dilakukan oleh saudara ini sama sekali kami tidak tau,” ujar Yansens Ohee.

Baca Juga :  Sistem Penarikan Retribusi Parkir Dinilai Belum Maksimal

Pihak masyarakat adat atau pemilik hak ulayat juga menegaskan bahwa jika ada lagi yang melakukan pemalangan setelah dibuka maka aparat harus ambil tindakan. “Jika ada lagi yang palang, silakan aparat kepolisian untuk ambil tindakan tegas, kita berharap tidak ada lagi pemalangan di lokasi ini,” ungkapnya. Bagi Yansens Ohee, lokasi TPU tersebut sudah sah milik pemerintah, jika ada yang melakukan aksi-aksi tentu aparat penegak hukum harus ambil sikap.

“Kepemilikan lahan ini sudah jelas, jadi tidak perlu lakukan aksi yang mengorbankan kepentingan publik,” paparnya. Ditambahkan Kepala Suku Kaigere, James Kaigere bahwa aksi pemalangan yang berlangsung dua bulan ini sangat memalukan khususnya bagi masyarakat adat di lokasi tersebut.

Baca Juga :  20 Lebih ODGJ Masih Sulit Ditangani

“Aksi ini tentu menjadi catatan besar bagi kami suku Kaigere yang seharusnya tidak terjadi  karena dalam adat kami perempuan tidak punya hak untuk mengkalim, salah satunya status kepemilikan tanah ini,” bebernya.  Dirinya juga berharap pemerintah perlu ada ketegasan untuk mengatasi persoalan serupa.

Sementara itu, Plt Sekda Kota Jayapura, Evert N Merauje memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada suku Kaigere yang dengan spontan membuka palang tersebut. “Palang ini dibuka atas dasar inisiatif suku Kaigere yang dibackup pemerintah, makanya hari ini bisa dibuka,” kata Evert.

Dirinya juga sangat menyayangkan respon Polresta Jayapura yang sampai hari ini belum ambil sikap.  “Hari ini tidak ada kepolisian yang terlibat, murni adat dan Pemkot,” pungkasnya.(kim/roy/ade)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Berita Terbaru

Artikel Lainnya