Monday, May 20, 2024
24.7 C
Jayapura

Tolak Bersetubuh, Seorang Petani Dibunuh

JAYAPURA – Nasib malang dialami seorang petani berinisial AK (25) yang akhirnya meregang nyawa karena diduga menolak melakukan persetubuhan dengan seorang pria yang belum diketahui identitasnya. Disini korbannya tak hanya satu melainkan dua wanita, dimana salah satunya bernama Ima berhasil selamat meski mengalami sejumlah luka.

Saat ini kasus tersebut ditangani oleh Kepolisian Resor Yahukimo. Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol. Ignatius Benny Ady Prabowo menjelaskan bahwa kejadian pertama terjadi sekitar pukul 11.00 WIT dimana seorang perempuan bernama Ima mengalami luka berat pada tubuhnya.

Sementara kasus kedua diketahui sekitar pukul 12.40 WIT, melibatkan perempuan korban berinisial AK (25). Ini terjadi Rabu (11/10/2023) di area Kebun Kampung Baru Statistik Ujung, Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo.

Baca Juga :  Papua Perlu Figur Sekda yang Komplit

“Jadi ada seorang pria mendatangi korban untuk melakukan hubungan badan namun ditolak. Akibat penolakan tersebut, pelaku melakukan penganiayaan terhadap korban,” kata Benny saat dikonfirmasi Kamis, (12/10/2023). Kemudian kejadian kedua, seorang warga yang melintas di TKP menemukan AK tergeletak tak bernyawa.

“Dua korban dari kedua kasus tersebut ditemukan mengalami luka-luka akibat benda tajam, dan dari hasil penyisiran di TKP, kami menemukan sebilah parang, satu buah pisau, serta seuntai akar pohon. Namun, kami tidak menemukan pelaku yang diduga telah melarikan diri,” ungkap Kabid Humas.

Keduanya telah dibawa ke RSUD Dekai untuk diperiksa. “Pelaku masih diselidiki dan diduga korban tewas karena menolak melakukan persetubuhan, ” tutup Benny. (*)

Baca Juga :  Upacara di Kantor Masing-masing

JAYAPURA – Nasib malang dialami seorang petani berinisial AK (25) yang akhirnya meregang nyawa karena diduga menolak melakukan persetubuhan dengan seorang pria yang belum diketahui identitasnya. Disini korbannya tak hanya satu melainkan dua wanita, dimana salah satunya bernama Ima berhasil selamat meski mengalami sejumlah luka.

Saat ini kasus tersebut ditangani oleh Kepolisian Resor Yahukimo. Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol. Ignatius Benny Ady Prabowo menjelaskan bahwa kejadian pertama terjadi sekitar pukul 11.00 WIT dimana seorang perempuan bernama Ima mengalami luka berat pada tubuhnya.

Sementara kasus kedua diketahui sekitar pukul 12.40 WIT, melibatkan perempuan korban berinisial AK (25). Ini terjadi Rabu (11/10/2023) di area Kebun Kampung Baru Statistik Ujung, Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo.

Baca Juga :  Upacara di Kantor Masing-masing

“Jadi ada seorang pria mendatangi korban untuk melakukan hubungan badan namun ditolak. Akibat penolakan tersebut, pelaku melakukan penganiayaan terhadap korban,” kata Benny saat dikonfirmasi Kamis, (12/10/2023). Kemudian kejadian kedua, seorang warga yang melintas di TKP menemukan AK tergeletak tak bernyawa.

“Dua korban dari kedua kasus tersebut ditemukan mengalami luka-luka akibat benda tajam, dan dari hasil penyisiran di TKP, kami menemukan sebilah parang, satu buah pisau, serta seuntai akar pohon. Namun, kami tidak menemukan pelaku yang diduga telah melarikan diri,” ungkap Kabid Humas.

Keduanya telah dibawa ke RSUD Dekai untuk diperiksa. “Pelaku masih diselidiki dan diduga korban tewas karena menolak melakukan persetubuhan, ” tutup Benny. (*)

Baca Juga :  DAP Lapago Nilai Negara Coreng Wajah Sendiri

Berita Terbaru

Artikel Lainnya