Friday, April 26, 2024
26.7 C
Jayapura

Tugas Dinas, Pejabat TNI AL Dilarang Menginap Hotel

JAKARTA, Jawa Pos – Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Yudo Margono memerintahkan jajarannya mengoptimalkan seluruh fasilitas milik Angkatan Laut. Termasuk diantaranya guest house di pangkalan-pangkalan TNI AL. Ke depan, semua pejabat matra laut yang bertugas ke daerah tidak menginap di hotel. Mereka harus tidur di guest house tersebut.  

Menurut Yudo, itu penting. Dengan begitu, para pejabat bisa memberikan teladan yang baik kepada prajurit. Mereka juga bisa membantu menghemat anggaran yang biasa digunakan untuk menginap di hotel. Namun demikian, orang nomor satu di tubuh TNI AL itu pun menyatakan bahwa seluruh guest house di pangkalan Angkatan Laut harus dalam keadaan baik. Karena itu, semua guest house milik TNI AL perlu diperbarui.  

Baca Juga :  Saling Lempar Batu di Cigombong, Anak Anggota Brimob Terluka

Pembaruan itu bisa dilaksanakan melalui program peningkatan infrastruktur di pangkalan TNI AL. ”Jadi, tidak ada alasan lagi pejabat kunjungan ke daerah menginap di hotel. Harus di guest house lanal (pangkalan TNI AL, Red) dan harus hidup sederhana,” tegas Yudo. 

Di samping pertimbangan tersebut, program peningkatan infrastruktur di pangkalan TNI AL akan membuat para prajurit semakin optimal saat bertugas. Yudo percaya, dengan tempat tinggal yang memadai, mereka akan merasa nyaman. ”Fasilitas yang memadai dan nyaman bagi prajurit dan keluarganya dapat menjadikan prajurit TNI AL profesional dan memberikan hasil (kerja) yang optimal,” bebernya.

Untuk itu, Yudo mengarahkan supaya program peningkatan infrastruktur itu dilaksanakan di semua daerah. ”Keberadaan lanal sebagai fungsi pangkalan, salah satunya mengelola messing atau guest house untuk melayan personel TNI AL yang sedang melaksanakan tugas,” terang dia.  

Baca Juga :  Pengendalian Diri Masyarakat Papua Sangat Baik

Selain itu, dia meminta peningkatan infrastruktur juga dilakukan di satuan-satuan pendidikan di daerah. Termasuk di lembaga pendidikan Angkatan Laut. ”Infrastruktur di lanal dan juga satuan pendidikan di daerah harus sesuai ketentuan standar yang berlaku,” ungkap Yudo. (syn/bay/JPG)

JAKARTA, Jawa Pos – Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Yudo Margono memerintahkan jajarannya mengoptimalkan seluruh fasilitas milik Angkatan Laut. Termasuk diantaranya guest house di pangkalan-pangkalan TNI AL. Ke depan, semua pejabat matra laut yang bertugas ke daerah tidak menginap di hotel. Mereka harus tidur di guest house tersebut.  

Menurut Yudo, itu penting. Dengan begitu, para pejabat bisa memberikan teladan yang baik kepada prajurit. Mereka juga bisa membantu menghemat anggaran yang biasa digunakan untuk menginap di hotel. Namun demikian, orang nomor satu di tubuh TNI AL itu pun menyatakan bahwa seluruh guest house di pangkalan Angkatan Laut harus dalam keadaan baik. Karena itu, semua guest house milik TNI AL perlu diperbarui.  

Baca Juga :  Regulasi Baru Memperbolehkan Pemekaran Tanpa Lewat DPRP

Pembaruan itu bisa dilaksanakan melalui program peningkatan infrastruktur di pangkalan TNI AL. ”Jadi, tidak ada alasan lagi pejabat kunjungan ke daerah menginap di hotel. Harus di guest house lanal (pangkalan TNI AL, Red) dan harus hidup sederhana,” tegas Yudo. 

Di samping pertimbangan tersebut, program peningkatan infrastruktur di pangkalan TNI AL akan membuat para prajurit semakin optimal saat bertugas. Yudo percaya, dengan tempat tinggal yang memadai, mereka akan merasa nyaman. ”Fasilitas yang memadai dan nyaman bagi prajurit dan keluarganya dapat menjadikan prajurit TNI AL profesional dan memberikan hasil (kerja) yang optimal,” bebernya.

Untuk itu, Yudo mengarahkan supaya program peningkatan infrastruktur itu dilaksanakan di semua daerah. ”Keberadaan lanal sebagai fungsi pangkalan, salah satunya mengelola messing atau guest house untuk melayan personel TNI AL yang sedang melaksanakan tugas,” terang dia.  

Baca Juga :  Kekerasan Tak Bisa Dibiarkan Berkepanjangan

Selain itu, dia meminta peningkatan infrastruktur juga dilakukan di satuan-satuan pendidikan di daerah. Termasuk di lembaga pendidikan Angkatan Laut. ”Infrastruktur di lanal dan juga satuan pendidikan di daerah harus sesuai ketentuan standar yang berlaku,” ungkap Yudo. (syn/bay/JPG)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya