Friday, April 26, 2024
27.7 C
Jayapura

Tindak Lanjut Aspirasi Pendemo, DPRD Jayawijaya Surati Kemendagri

JAYAPURA-Menindaklanjuti aspirasi masyarakat di wilayah Lapago dalam aksi demo yang digelar, Kamis (10/3) kemarin, DPRD Jayawijaya melayangkan surat ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk mempertimbangkan kembali pembentukan DOB  Provinsi Pegunungan Tengah Papua. Pasalnya, masih ada pro dan kontra  dari  masyarakat.

Anggota DPRD Jayawijaya, Yustinus  Asso, S.Sos., menyatakan  setelah mendapat aspirasi dari masyarakat Lapago  yang melakukan aksi demo, anggota dewan yang menerima massa telah menyusun dan sudah menyurati Kementerian Dalam Negeri. Sebab aksi yang dilakukan kemarin adalah jeritan dan harapan rakyat.

“Sebagai perwakilan masyarakat, kami lanjutkan. Tapi keputusannya nanti seperti apa itu dari pemerintah pusat bukan daerah. Oleh sebab itu, tolong kita kawal sama surat yang sudah kita kirimkan,”ungkapnya Jumat (11/3) kemarin.

Ia menyatakan dalam isi surat itu intinya rencana pemekaran DOB, DPRD Kabupaten Jayawijaya meminta kepada jajaran di lingkungan Kemendagri  yang menangani masalah tersebut, agar dapat melakukan kajian yang lebih mendalam  sesuai dengan peraturan perundang -undangan yang berlaku. Karena sampai saat ini masih terdapat pro dan kontra dari rencana tersebut.

Baca Juga :  Masalah El Nino, Gubernur Berikan Perhatian Khusus

“Kami juga minta kepada Mendagri agar dapat menyurati pemerintah daerah  di wilayah Lapago yaitu Kabupaten Jayawijaya, Yahukimo, Lanny Jaya, Mamteng, Nduga, Tolikara, Yalimo, Puncak Jaya, Pegubin untuk dapat menerima aspirasi pro dan kontra  dari permasalahan pemekaran  di wilayah masing-masing,” jelasnya.

Yustinus juga mengakui telah meminta kepada Kementerian Dalam Negeri  agar dapat menindaklanjuti aspirasi dari masyarakat  wilayah Lapago.

“Sebagaimana terlampir, surat ini juga ditembuskan kepada seluruh bupati yang ada di wilayah Lapago agar mengetahui hal ini,” tambahnya.

Yustinus menyatakan tanggung jawab dari DPRD Jayawijaya  sudah dilakukan sesuai dengan aturan yang ada. Sehingga apa yang masyarakat harapkan  sudah disampaikan. Pihaknya juga mengapresiasi aksi demo yang dilakukan kemarin dimana meskipun dengan massa yang besar tetapi bisa berjalan dengan aman dan tertib.

Baca Juga :  Jeda Kemanusiaan Harus Dilakukan Dua Belah Pihak yang Bertikai

“Kami apresiasi  yang luar biasa kita bisa melihat aksi damai yang sangat tertib, sehingga ke depan bisa jaga keamanan bersama,” tutupnya.

Di tempat yang sama, koordinator aksi demo penolakan DOP wilayah Lapago, Dano Tabuni memberikan apresiasi kepada DPRd Jayawijaya yang sudah menindaklanjuti aspirasi masyarakat di Lapago. Namun masyarakat menurutnya masih ingin mendengar jawaban dari pemerintah pusat, sehingga sebagai perwakilan DPRD  harus menyikapi dan melihat apa yang dibutuhkan masyarakat.

“Pemekaran bukan jawaban yang masyarakat inginkan, tapi kami harapkan Dewan HAM PBB harus turun untuk menyelesaikan masalah pelanggaran HAM yang terjadi sejak lama  sampai dengan saat ini,” tuturnya.

Dano Tabuni menambahkan, akan mengawal aspirasi penolakan DOB ini. Untuk itu, dirinya meminta pemerintah pusat agar tidak semena-mena dalam mengambil kebijakan. (ulo/jo/nat)

JAYAPURA-Menindaklanjuti aspirasi masyarakat di wilayah Lapago dalam aksi demo yang digelar, Kamis (10/3) kemarin, DPRD Jayawijaya melayangkan surat ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk mempertimbangkan kembali pembentukan DOB  Provinsi Pegunungan Tengah Papua. Pasalnya, masih ada pro dan kontra  dari  masyarakat.

Anggota DPRD Jayawijaya, Yustinus  Asso, S.Sos., menyatakan  setelah mendapat aspirasi dari masyarakat Lapago  yang melakukan aksi demo, anggota dewan yang menerima massa telah menyusun dan sudah menyurati Kementerian Dalam Negeri. Sebab aksi yang dilakukan kemarin adalah jeritan dan harapan rakyat.

“Sebagai perwakilan masyarakat, kami lanjutkan. Tapi keputusannya nanti seperti apa itu dari pemerintah pusat bukan daerah. Oleh sebab itu, tolong kita kawal sama surat yang sudah kita kirimkan,”ungkapnya Jumat (11/3) kemarin.

Ia menyatakan dalam isi surat itu intinya rencana pemekaran DOB, DPRD Kabupaten Jayawijaya meminta kepada jajaran di lingkungan Kemendagri  yang menangani masalah tersebut, agar dapat melakukan kajian yang lebih mendalam  sesuai dengan peraturan perundang -undangan yang berlaku. Karena sampai saat ini masih terdapat pro dan kontra dari rencana tersebut.

Baca Juga :  Ondoafi: Kami Harapkan Pemilihan MRP tidak Diisi Orang-orang dari Wilayah Lain

“Kami juga minta kepada Mendagri agar dapat menyurati pemerintah daerah  di wilayah Lapago yaitu Kabupaten Jayawijaya, Yahukimo, Lanny Jaya, Mamteng, Nduga, Tolikara, Yalimo, Puncak Jaya, Pegubin untuk dapat menerima aspirasi pro dan kontra  dari permasalahan pemekaran  di wilayah masing-masing,” jelasnya.

Yustinus juga mengakui telah meminta kepada Kementerian Dalam Negeri  agar dapat menindaklanjuti aspirasi dari masyarakat  wilayah Lapago.

“Sebagaimana terlampir, surat ini juga ditembuskan kepada seluruh bupati yang ada di wilayah Lapago agar mengetahui hal ini,” tambahnya.

Yustinus menyatakan tanggung jawab dari DPRD Jayawijaya  sudah dilakukan sesuai dengan aturan yang ada. Sehingga apa yang masyarakat harapkan  sudah disampaikan. Pihaknya juga mengapresiasi aksi demo yang dilakukan kemarin dimana meskipun dengan massa yang besar tetapi bisa berjalan dengan aman dan tertib.

Baca Juga :  Kuat Dugaan Dilakukan oleh KKB

“Kami apresiasi  yang luar biasa kita bisa melihat aksi damai yang sangat tertib, sehingga ke depan bisa jaga keamanan bersama,” tutupnya.

Di tempat yang sama, koordinator aksi demo penolakan DOP wilayah Lapago, Dano Tabuni memberikan apresiasi kepada DPRd Jayawijaya yang sudah menindaklanjuti aspirasi masyarakat di Lapago. Namun masyarakat menurutnya masih ingin mendengar jawaban dari pemerintah pusat, sehingga sebagai perwakilan DPRD  harus menyikapi dan melihat apa yang dibutuhkan masyarakat.

“Pemekaran bukan jawaban yang masyarakat inginkan, tapi kami harapkan Dewan HAM PBB harus turun untuk menyelesaikan masalah pelanggaran HAM yang terjadi sejak lama  sampai dengan saat ini,” tuturnya.

Dano Tabuni menambahkan, akan mengawal aspirasi penolakan DOB ini. Untuk itu, dirinya meminta pemerintah pusat agar tidak semena-mena dalam mengambil kebijakan. (ulo/jo/nat)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya